BERITA TERKINI
RI dan Australia Teken Perjanjian Keamanan 2025, Tekankan Konsultasi Tanpa Ikatan Aliansi Militer

RI dan Australia Teken Perjanjian Keamanan 2025, Tekankan Konsultasi Tanpa Ikatan Aliansi Militer

Pada 12 November 2025, Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menandatangani Perjanjian Keamanan Bilateral yang disebut membuka babak baru hubungan strategis Indonesia–Australia. Kesepakatan ini tidak dirancang sebagai pakta pertahanan tradisional, melainkan menekankan mekanisme konsultasi dan koordinasi tanpa mengikat Indonesia pada komitmen militer secara otomatis. Dengan pendekatan tersebut, Indonesia dinilai tetap dapat menjaga prinsip politik luar negeri “bebas aktif” sambil memperkuat kerja sama keamanan kawasan.

Penandatanganan perjanjian disertai pernyataan bersama di atas kapal HMAS Canberra. Prabowo menekankan pentingnya solidaritas antartetangga. “Tetangga yang baik saling membantu di masa sulit. Dalam budaya Indonesia, ada pepatah: ketika menghadapi keadaan darurat, pihak pertama yang membantu kita adalah tetangga kita,” kata Prabowo.

Albanese menyampaikan pesan serupa. Ia mengatakan, “jika ancaman terhadap keamanan salah satu atau kedua negara muncul, Australia dan Indonesia akan mengadakan konsultasi dan mempertimbangkan tanggapan bersama atau individu yang sesuai”. Pernyataan kedua pemimpin itu menegaskan bahwa konsultasi diprioritaskan, sementara penilaian yang terkoordinasi dipandang lebih penting dibanding komitmen militer yang bersifat otomatis.

Hubungan Indonesia–Australia memiliki sejarah panjang dengan dinamika naik turun. Solidaritas awal Australia terhadap kemerdekaan Indonesia serta Perjanjian Keamanan 1995 yang diinisiasi Paul Keating dan Soeharto menjadi tonggak kerja sama. Namun, hubungan memburuk setelah krisis Timor Leste pada 1999. Traktat Lombok 2006 kemudian memperkuat komitmen non-intervensi, tetapi sejumlah peristiwa—mulai dari penyadapan pada 2013, insiden “Pancagila” pada 2017, hingga kecurigaan terkait sikap Australia terhadap isu Papua—menyisakan trauma politik yang masih terasa di publik Indonesia.

Dalam konteks itu, perjanjian 2025 dipandang sebagai sinyal bahwa kedua negara berupaya melampaui luka lama. Arah yang ditekankan antara lain penguatan saluran konsultasi rutin, pelaksanaan dialog tingkat menteri, serta koordinasi operasional untuk menghadapi ancaman bersama secara lebih terstruktur.

Kesepakatan ini juga disebut sebagai modernisasi tata kelola keamanan di Indo-Pasifik. Indonesia dan Australia, sebagai dua kekuatan menengah, memilih membangun kerja sama pertahanan tanpa menghilangkan otonomi masing-masing. Model ini tidak menyerupai aliansi militer seperti “Pukpuk Treaty” antara Australia dan Papua Nugini, yang memberikan akses fasilitas dan kewajiban keamanan lebih berat. Dalam hubungan dengan Indonesia, terdapat klausul opt-out yang dimaknai bahwa Indonesia tidak terikat untuk merespons setiap ancaman terhadap Australia apabila tidak sejalan dengan kepentingannya. Bagi Australia, perjanjian ini menambah mitra di Asia Tenggara sekaligus memberi fleksibilitas di tengah ketergantungan historis pada Barat dalam menghadapi dinamika ancaman perang asimetris di Indo-Pasifik.

Fondasi kerja sama keamanan kedua negara disebut telah dibangun melalui berbagai jejaring. Ikatan Alumni Pertahanan Indonesia–Australia (IKAHAN) dan Senior Advisory Group (SAG) sejak 2011 menjadi wadah pertukaran gagasan strategi pertahanan. Dalam setahun terakhir, menurut Panglima Angkatan Bersenjata Australia (ADF) Laksamana David Johnston, kedua militer tercatat melaksanakan lebih dari 20 latihan bersama. Aktivitas ini dinilai mencerminkan meningkatnya kepercayaan dan interoperabilitas tanpa tekanan politik satu sama lain.

Meski demikian, perjanjian ini memunculkan pertanyaan di sebagian publik: apakah Indonesia sedang bergerak mendekati blok tertentu. Dalam narasi yang menyertai perjanjian, jawabannya ditegaskan tidak. Kerja sama Indonesia–Australia diposisikan sejalan dengan strategi hedging, yakni menjaga hubungan baik dengan berbagai kekuatan secara simultan di tengah meningkatnya persaingan di Indo-Pasifik.

Dalam konteks kerja sama pertahanan yang lebih luas, Indonesia juga terlibat dalam latihan militer Super Garuda Shield dengan Amerika Serikat. Data rilis Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta mencatat pelibatan 14 negara dan 6.500 personel pada 2025. Pada tahun yang sama, berdasarkan rilis Kementerian Pertahanan, Indonesia menyepakati pembaruan latihan militer gabungan dengan Tiongkok. Selain itu, pengadaan alat utama sistem persenjataan Indonesia juga berasal dari berbagai negara, termasuk Rusia, Tiongkok, Amerika Serikat, Prancis, Turki, serta Italia. Rangkaian kebijakan tersebut dipaparkan sebagai upaya penyeimbangan agar Indonesia tidak terjebak dalam rivalitas kekuatan besar.

Stabilitas kawasan menjadi faktor penting bagi agenda pembangunan nasional, termasuk ambisi pertumbuhan ekonomi delapan persen dan modernisasi pertahanan. Dari sisi ekonomi, perdagangan bilateral Indonesia–Australia yang dicatat Kementerian Perdagangan sepanjang 2024 melebihi AUD 35,4 miliar. Angka ini disebut menjadi insentif agar lingkungan regional tetap kondusif bagi investasi, perdagangan energi, dan kerja sama industri pertahanan.

Meski memiliki potensi strategis, perjanjian ini dinilai tidak otomatis menjamin keberhasilan. Sejumlah risiko perlu dikelola, termasuk memastikan mekanisme konsultasi berjalan efektif dan tidak berhenti pada retorika. Konsistensi birokrasi kedua negara juga dipandang krusial, mengingat kerja sama Indonesia–Australia pernah melemah akibat pergantian pejabat, perubahan prioritas politik, atau sensitivitas diplomatik.

Perjanjian 2025 ini disebut menguatkan posisi Indonesia sebagai kekuatan menengah yang otonom di tengah ketidakpastian Indo-Pasifik. Model kemitraan berbasis konsultasi dinilai menawarkan alternatif yang lebih fleksibel bagi negara-negara Asia Tenggara dibanding pola aliansi yang kaku. Keberhasilan implementasinya, sebagaimana digambarkan dalam narasi perjanjian, akan diuji oleh berbagai ancaman asimetris, mulai dari ketegangan di Laut Natuna, isu imigran ilegal, hingga bencana alam. Indonesia dituntut membuktikan kerja sama keamanan dapat dijalankan tanpa mengorbankan kedaulatan maupun daya tawar internasional.

Dengan pengelolaan yang baik, kemitraan konsultatif Indonesia–Australia diproyeksikan dapat menjadi jangkar stabilitas baru di Indo-Pasifik yang kian kompetitif, sekaligus menegaskan strategi pertahanan Indonesia yang fleksibel namun tetap berpijak pada prinsip bebas aktif.