BERITA TERKINI
Peta Baru Konflik Global dan Pilihan Strategis Indonesia

Peta Baru Konflik Global dan Pilihan Strategis Indonesia

Dunia dinilai kian bising bukan lagi terutama karena pertarungan ideologi, melainkan karena benturan kepentingan yang semakin terbuka. Kepentingan energi, pangan, teknologi, hingga jalur dagang saling beririsan, membuat banyak negara diliputi kecemasan meski tidak semuanya mengakuinya secara terang.

Jika menengok ke masa lalu, konflik global pada era Perang Dingin tampak lebih sederhana karena dunia terbagi jelas ke dalam dua blok besar: komunis dan antikomunis. Saat itu, Perang Dingin bukan sekadar unjuk kekuatan militer, melainkan pertarungan keyakinan tentang cara mengelola negara dan masyarakat. Ideologi menjadi bahan bakar utama konflik.

Indonesia lahir di tengah situasi tersebut. Para pendiri bangsa menilai salah menentukan posisi dapat berakibat fatal, sehingga lahir politik luar negeri bebas aktif: tidak memihak blok mana pun, namun tetap terlibat dalam upaya menjaga perdamaian.

Seiring waktu, tatanan global berubah. Runtuhnya Uni Soviet menandai berakhirnya Perang Dingin, tetapi konflik tidak serta-merta mereda. Bentuknya bergeser: dari perang ideologi menuju perang kepentingan, dari perdebatan nilai menjadi perebutan sumber daya dan pengaruh. Dalam situasi baru ini, pertanyaan antarnegara cenderung berubah dari “menganut ideologi apa” menjadi “berada di jalur siapa”.

Perang di Ukraina, misalnya, kerap dibingkai sebagai konflik Rusia melawan Barat. Namun, jika ditelusuri lebih jauh, terdapat lapisan persoalan lain seperti ekspansi pengaruh, keamanan kawasan, dan kepentingan energi; sementara aspek ideologi disebut hanya menjadi bungkus luar. Demikian pula konflik Gaza, yang memuat dimensi kemanusiaan yang nyata, tetapi juga berkaitan dengan kepentingan geopolitik Timur Tengah yang sudah lama dan berlapis, dengan tiap aktor membawa agenda masing-masing.

Dalam dunia yang semakin pragmatis, moral tetap hadir dalam pidato-pidato resmi, tetapi keputusan dinilai lebih sering ditentukan oleh kalkulasi kepentingan. Kecemasan global pun meningkat karena kepentingan dianggap lebih sulit dikompromikan dan cenderung tunduk pada kekuatan serta posisi tawar.

Dalam konteks itu, kekhawatiran tentang kemungkinan Perang Dunia Ketiga yang disampaikan Presiden Prabowo disebut mencerminkan kegelisahan yang nyata di ruang-ruang diplomasi. Kekhawatiran tersebut diperparah oleh keterbatasan sumber daya global: energi tidak semelimpah sebelumnya, pangan makin tertekan oleh perubahan iklim, dan teknologi strategis dikuasai segelintir negara. Persaingan antarnegara pun semakin sengit.

Negara-negara besar, dalam situasi ini, cenderung bersikap defensif sekaligus agresif. Mereka memperkuat aliansi militer dan ekonomi, mengamankan rantai pasok, serta memperketat akses pasar melalui aturan, standar, dan perjanjian tertentu demi melindungi kepentingan nasional. Namun, langkah perlindungan satu negara kerap dibaca sebagai ancaman oleh negara lain, memicu spiral ketegangan dan mempercepat tumbuhnya saling curiga.

Lalu di mana posisi Indonesia? Indonesia dinilai bukan negara kecil yang bisa diabaikan, tetapi juga bukan kekuatan besar yang dapat memaksakan kehendak. Indonesia berada pada kategori negara kelas menengah global—strategis, namun juga rentan terhadap tekanan.

Indonesia juga tidak memiliki ambisi menjadi “polisi dunia”, tetapi kepentingan nasional sangat bergantung pada stabilitas global. Perang besar akan merugikan negara dengan ekonomi terbuka seperti Indonesia. Dampaknya tidak berhenti di medan perang: harga pangan berpotensi melonjak, energi menjadi lebih mahal, nilai tukar tertekan, dan investasi dapat tertahan. Pada akhirnya, dampak itu dirasakan masyarakat, termasuk di meja makan.

Di titik ini, politik luar negeri bebas aktif kembali dinilai relevan bukan semata sebagai warisan sejarah, melainkan sebagai kebutuhan zaman. Bebas aktif dipahami bukan sebagai netral tanpa sikap, melainkan tidak mengikatkan diri pada satu kepentingan besar sambil tetap aktif memperjuangkan kepentingan sendiri. Ini dipandang sebagai seni menjaga jarak tanpa memutus hubungan.

Dalam era kepentingan yang serba “abu-abu”, negara dituntut jeli membaca konteks dan momentum. Diplomasi menjadi seni, bukan sekadar prosedur. Indonesia pun didorong untuk berperan sebagai penghubung, bukan pengikut arus kekuatan besar—menjadi jembatan dialog ketika negara-negara cenderung menutup diri.

ASEAN disebut sebagai contoh peran tersebut. Di tengah rivalitas Amerika Serikat dan China, Asia Tenggara berada di titik strategis yang bisa menjadi ajang konflik atau ruang keseimbangan. Tanpa ASEAN, kawasan dinilai mudah terpecah dan negara-negara akan menghadapi kekuatan besar secara sendiri-sendiri. Sebagai negara terbesar di ASEAN, Indonesia memikul beban khusus—bukan untuk mendikte, melainkan menenangkan—karena stabilitas kawasan merupakan kepentingan langsung Indonesia.

Dalam situasi ini, Indonesia dinilai tidak harus memilih kubu A atau kubu B, tetapi harus memilih kepentingannya sendiri: kepentingan rakyat, ketahanan ekonomi, dan persatuan nasional. Prinsip “seribu kawan terlalu sedikit, satu lawan terlalu banyak” dipandang sebagai strategi memperluas ruang gerak dan mengurangi risiko terseret konflik. Jaringan persahabatan diplomatik disebut sebagai investasi jangka panjang yang dapat menjadi penyangga ketika dunia memanas.

Tantangan terbesar disebut terletak pada konsistensi. Tekanan akan terus datang dan kepentingan global akan bergeser, sehingga politik luar negeri dinilai tidak boleh reaktif dan emosional, melainkan tenang dan terukur. Dalam dunia yang sarat perang kepentingan, bahaya terbesar bagi sebuah negara bukan hanya konflik terbuka, melainkan kebingungan menentukan sikap. Ketika arah kepentingan nasional tidak jelas, keputusan politik mudah dipengaruhi tekanan luar, bukan kebutuhan sendiri.

Karena itu, kewaspadaan nasional tidak hanya dipahami sebagai kewaspadaan terhadap perang, tetapi juga kejernihan membaca peta dunia: apa yang harus dijaga, sejauh mana harus terlibat, dan kapan harus menolak kepentingan pihak lain.