Ketegangan antara Iran dan Israel disebut memasuki babak baru setelah rentetan serangan langsung yang memicu kekhawatiran meluasnya konflik di Timur Tengah. Benturan terbuka pertama terjadi pada April 2024 ketika Iran meluncurkan serangan besar menggunakan rudal dan drone. Perkembangan itu kemudian diikuti serangan Israel pada 13 Juni, yang memperkuat kekhawatiran banyak pihak tentang kemungkinan konflik berskala lebih luas, bahkan disebut-sebut sebagai ancaman menuju perang global.
Dosen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Gadjah Mada, Drs. Muhadi Sugiono, M.A., menilai situasi ini menjadi perhatian internasional karena keterlibatan aktor-aktor besar dunia dapat mempercepat dinamika ketegangan geopolitik global. Ia menekankan, eskalasi tersebut tidak hanya mengancam stabilitas kawasan, tetapi juga berpotensi mengubah konfigurasi kekuatan global.
Menurut Muhadi, konflik Iran–Israel tidak sekadar pertarungan dua negara, melainkan mencerminkan benturan ideologi, sejarah, dan rivalitas kekuasaan yang telah berlangsung lama. Ia berpendapat serangan Israel terhadap Iran belakangan ini bukan semata aksi sepihak, tetapi mencerminkan upaya sistematis untuk melemahkan kemampuan nuklir Iran melalui serangan terhadap fasilitas, ilmuwan, dan pejabat militer.
Muhadi mengacu pada laporan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) 2024 yang menyebut Iran memperkaya uranium hingga 60%, melebihi batas ketentuan. Namun, ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada bukti yang menyatakan Iran secara aktif memproduksi senjata nuklir. Ia juga menyebut adanya ironi dalam dalih serangan yang dikaitkan dengan pelanggaran Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT), karena Israel disebut tidak menandatangani NPT dan tidak tunduk pada rejim nuklir internasional.
Ia menilai eskalasi kini telah berubah menjadi konflik terbuka meski belum ada deklarasi perang resmi dari kedua pihak. Serangan langsung melalui rudal, drone, maupun serangan siber disebut menunjukkan bahwa dinamika konflik telah melampaui batas normal diplomasi. Muhadi menyoroti ketiadaan mekanisme de-eskalasi yang efektif sebagai faktor yang membuat risiko konflik terus membesar.
Keterlibatan Amerika Serikat dinilai semakin memperumit situasi. Muhadi menyebut, setelah sempat menyangkal keterlibatan langsung, AS dilaporkan melakukan serangan terhadap tiga fasilitas nuklir Iran di Isfahan, Natanz, dan Fordo pada Sabtu (21/6), sebagai balasan atas serangan drone dan rudal Iran terhadap Israel. Menurutnya, keterlibatan AS yang berada di pihak Israel berpotensi meningkatkan eskalasi, termasuk karena dukungan terhadap sistem pertahanan Israel yang dinilai mengaburkan batas antara dukungan strategis dan keterlibatan aktif.
Dalam pandangan Muhadi, konflik ini memunculkan kekhawatiran bahwa Iran–Israel dapat menjadi pemicu perang global karena kedua negara memiliki relasi dan dukungan dari negara-negara dalam blok yang saling berseberangan. Jika tidak segera diatasi, keterlibatan negara lain dikhawatirkan memicu reaksi berantai yang mengingatkan pada atmosfer Perang Dingin. Ia juga menilai ketegangan dapat mengganggu stabilitas kawasan lain yang sudah rentan, seperti Suriah, Yaman, dan Lebanon.
Muhadi turut menyoroti efektivitas lembaga internasional, terutama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang dinilainya belum memadai dalam merespons situasi. Ia menyebut Dewan Keamanan PBB kerap tidak mencapai kesepakatan karena perbedaan posisi negara-negara besar, sementara resolusi Majelis Umum bergantung pada dukungan politik untuk pelaksanaannya. Menurutnya, lemahnya implementasi keputusan internasional menunjukkan keterbatasan struktur global dalam mencegah konflik, yang pada akhirnya mendorong negara mengambil langkah unilateral.
Ia menambahkan, negara-negara besar seperti China dan Rusia memiliki preferensi berbeda dari AS dan sekutunya dalam menyikapi konflik. Perbedaan posisi ini dinilai semakin menyulitkan terciptanya tata dunia yang aman dan damai, sekaligus mencerminkan kegagalan sistem internasional membangun konsensus keamanan bersama. Muhadi menilai, sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB, negara-negara tersebut memiliki tanggung jawab menjaga stabilitas global.
Di sisi lain, Muhadi menilai eskalasi konflik turut berdampak terhadap Indonesia, baik secara ekonomi maupun politik luar negeri. Sebagai negara dengan ekonomi terbuka, Indonesia dinilai berisiko terdampak jika rantai pasokan energi terganggu akibat perang, termasuk melalui lonjakan harga minyak dan gangguan logistik global yang dapat memicu inflasi domestik. Pada ranah diplomasi, Indonesia disebut menghadapi dilema antara menjaga hubungan bilateral dan konsistensi prinsip politik luar negeri bebas aktif, terutama terkait isu Palestina.
Muhadi menyatakan Indonesia, sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar, perlu mengambil sikap yang jelas dan tegas. Ia juga menekankan pentingnya konsistensi Indonesia dalam mendukung perlucutan senjata nuklir dengan mendorong semua negara di Timur Tengah menjadi anggota NPT dan tunduk pada aturan rejim nuklir internasional. Selain itu, Indonesia dapat memperkuat peran melalui jalur kemanusiaan, seperti bantuan kemanusiaan atau mediasi dalam forum internasional non-blok. Ia menyebut Indonesia perlu mengutuk serangan Israel dan mendorong penyelesaian diplomatik.
Di tingkat domestik, Muhadi menilai respons publik Indonesia mulai terlihat, terutama di media sosial dan ruang diskusi. Ia berpendapat sentimen pro-Palestina masih dominan, namun belum berkembang menjadi sikap politik yang terstruktur. Ia menyarankan pemerintah mencermati opini publik agar kebijakan luar negeri sejalan dengan aspirasi masyarakat, meski dampak sosial-politik yang lebih luas dinilainya belum dapat dipastikan.
Dalam konteks global yang kompleks, Muhadi menilai langkah konkret Indonesia adalah memperkuat jalur diplomatik dan humaniter, mendorong pihak-pihak terkait kembali ke meja perundingan, serta membangun koalisi negara-negara yang mendukung de-eskalasi. Ia menutup dengan pandangan bahwa Indonesia perlu menjadi suara moderat yang aktif mendorong perdamaian sekaligus memperjuangkan perlucutan senjata nuklir yang adil dan konsisten.

