BERITA TERKINI
Milad VI MR KAHMI Unkris, Hermanto Tanjung Minta PBB Tegas terhadap Aksi Militer yang Dinilai Langgar Hukum Internasional

Milad VI MR KAHMI Unkris, Hermanto Tanjung Minta PBB Tegas terhadap Aksi Militer yang Dinilai Langgar Hukum Internasional

JAKARTA – Peringatan Milad ke-VI Majelis Rayon (MR) KAHMI Universitas Krisnadwipayana (Unkris) dimanfaatkan sebagai momentum penyampaian sikap terhadap perkembangan geopolitik global. Ketua Presidium MR KAHMI Unkris, Hermanto Tanjung, mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bersikap tegas terhadap tindakan militer yang dinilainya melanggar hukum internasional.

Dalam keterangannya kepada media pada Senin (2/3/2026), Hermanto menekankan pentingnya sensitivitas dan tanggung jawab aktivis dalam membaca perubahan lingkungan strategis di tingkat nasional, regional, hingga global. Ia menilai setiap perubahan strategis saling berkaitan dan berdampak pada kehidupan masyarakat.

“Para aktivis mesti memiliki sensitivitas dan responsibilitas atas setiap perubahan strategis. Tidak ada satu pun faktor perubahan yang berdiri sendiri, semuanya berdampak terhadap kehidupan masyarakat bangsa, negara, bahkan global,” ujar Hermanto.

Hermanto juga mengingatkan agar dinamika geopolitik mutakhir ditimbang dalam perspektif keadilan global dan kesetaraan antarnegara. Menurutnya, tindakan sepihak berupa serangan terhadap negara berdaulat berpotensi memicu eskalasi konflik kawasan.

“Serangan sepihak terhadap negara berdaulat adalah pelanggaran hukum internasional dan prinsip kemanusiaan. Dunia, termasuk PBB, wajar mengutuk keras tindakan semacam itu,” tegasnya.

Ia menilai pendekatan militer dan tekanan kekuatan tidak akan menjamin terciptanya perdamaian dunia. Hermanto menyatakan dunia tidak membutuhkan praktik imperialisme dan dominasi absolut, melainkan hubungan internasional yang dibangun di atas dasar kemanusiaan dan kesetaraan.

Dalam pernyataannya, Hermanto juga mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil peran aktif dalam diplomasi global, termasuk berkomunikasi dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, guna meredam eskalasi konflik dan mendorong perdamaian.

“Perdamaian hanya bisa diwujudkan melalui dialog dan kesediaan hidup berdampingan, meskipun berbeda paham dan sistem bernegara,” katanya.

Selain itu, Hermanto menyerukan solidaritas negara-negara Islam untuk menyikapi situasi global secara bersama dan mendorong penghentian tindakan militer yang berpotensi memperluas konflik.

Pernyataan tersebut disebut sebagai sikap resmi MR KAHMI Universitas Krisnadwipayana. Dokumen sikap itu ditandatangani oleh Hermanto Tanjung selaku Ketua Presidium dan Ali F Andri sebagai Sekretaris, serta disampaikan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Milad ke-VI MR KAHMI Unkris yang telah digelar sehari sebelumnya.