BERITA TERKINI
Pakar Hukum Internasional: Eskalasi Konflik AS–Israel–Iran Berisiko Picu Krisis Energi dan Perang Global

Pakar Hukum Internasional: Eskalasi Konflik AS–Israel–Iran Berisiko Picu Krisis Energi dan Perang Global

Pakar Hukum Internasional Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA), Satria Unggul Wicaksana, menilai eskalasi konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran berpotensi memicu krisis energi global serta membuka kemungkinan meluasnya perang berskala dunia.

Menurut Satria, serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran terjadi ketika proses perundingan damai berlangsung di Jenewa dan Wina. Ia menyebut serangan diawali dengan operasi militer di Teheran, yang kemudian dibalas Iran dengan menyerang sejumlah pangkalan militer Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah, termasuk di Kuwait, Qatar, Riyadh, dan Bahrain.

Dekan Fakultas Hukum UMSURA itu menilai situasi tersebut menjadi sinyal yang mengkhawatirkan bagi perdamaian dan keamanan internasional. Ia mengingatkan dampak perang dapat meluas dan menimbulkan guncangan besar bagi masyarakat dunia.

Satria juga menyinggung prinsip-prinsip pasca-Perang Dunia II yang menempatkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai kerangka utama menjaga perdamaian. Ia merujuk pada Piagam PBB, khususnya Pasal 2 ayat 3 dan Pasal 2 ayat 7, yang menekankan kewajiban negara untuk menahan diri dari penggunaan kekuatan militer yang mengancam integritas teritorial dan kemerdekaan negara lain.

Ia menilai serangan yang terjadi di tengah perundingan terkait isu non-proliferasi senjata nuklir berpotensi merusak proses diplomasi internasional. Satria juga menyoroti tindakan militer Israel di luar wilayahnya yang, menurutnya, bukan kali pertama terjadi. Ia menyinggung serangan Israel ke wilayah Palestina, terutama di Gaza Strip dan Rafah, yang disebutnya menimbulkan kehancuran besar serta memunculkan tuduhan kejahatan perang hingga genosida.

Mengacu pada pandangan William Schabas dalam buku The International Criminal Law, Satria menyatakan tindakan tersebut dapat memenuhi unsur genosida, yakni adanya intended to destroy atau niat untuk menghancurkan kelompok etnis, ras, maupun bangsa tertentu.

Selain itu, ia juga mengingatkan adanya konflik militer sebelumnya antara Iran dan Israel yang berlangsung selama 12 hari, serta serangan di Doha, Qatar, yang disebut terjadi di tengah upaya mediasi negara-negara Timur Tengah. Menurutnya, rangkaian serangan yang bersifat ekstrateritorial menunjukkan tidak adanya itikad baik untuk menahan diri demi memastikan perdamaian dan keamanan internasional.

Terkait potensi meluasnya konflik, Satria menilai Iran memiliki hubungan strategis dengan sejumlah negara seperti Rusia, Tiongkok, dan Korea Utara. Menurutnya, keterlibatan negara-negara tersebut dapat memperbesar risiko konflik berkembang menjadi perang global, terlebih ketika kawasan lain juga mengalami ketegangan geopolitik, seperti konflik Rusia–Ukraina, ketegangan di Selat Taiwan, serta konflik di Laut China Selatan.

Ia juga menyinggung bahaya penggunaan senjata nuklir jika konflik melebar. Menurutnya, dampak perang nuklir tidak hanya menghancurkan manusia, tetapi juga dapat memicu fenomena nuclear winter yang mengancam keberlangsungan kehidupan di bumi.

Dalam jangka pendek, Satria memperingatkan potensi krisis energi global. Ia menyebut jalur distribusi minyak dan gas dari Timur Tengah menuju Eropa dan Asia melewati Selat Hormuz yang berada di bawah pengaruh Iran. Jika terjadi blokade di jalur tersebut, dampaknya dinilai dapat sangat besar terhadap pasokan energi dunia.

Selain Selat Hormuz, ia juga menyoroti Terusan Suez di Mesir sebagai jalur penting perdagangan global. Menurutnya, gangguan pada dua jalur strategis tersebut dapat melumpuhkan lebih dari 30 persen perdagangan dunia, yang berisiko menekan ekonomi global dan memicu krisis yang lebih luas.

Karena itu, Satria mendorong peran PBB, khususnya Dewan Keamanan, untuk mengambil langkah tegas menghentikan konflik bersenjata agar eskalasi dapat dicegah. Ia juga menyinggung inisiatif perdamaian yang sempat digagas Amerika Serikat melalui board of peace, namun menurutnya menjadi kontradiktif karena serangan terhadap Iran disebut terjadi beberapa hari setelah kesepakatan ditandatangani di Washington, D.C.

Di akhir pernyataannya, Satria mengajak para pemimpin dunia menahan diri dari penggunaan kekuatan militer, terutama yang melibatkan senjata pemusnah massal. Ia menegaskan dampak perang tidak hanya dirasakan negara yang terlibat langsung, tetapi juga masyarakat dunia secara keseluruhan.