Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan komitmen Indonesia untuk tetap berperan aktif dalam menangani konflik dan krisis kemanusiaan di berbagai belahan dunia, termasuk dukungan terhadap kemerdekaan Palestina serta upaya penyelesaian konflik di Myanmar.
Pernyataan itu disampaikan Sugiono dalam pidatonya pada Sidang ke-61 Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Swiss, Senin. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas berbagai konflik global, terutama situasi di Palestina.
“Mengenai Palestina, Indonesia menegaskan dukungan teguhnya atas hak-hak asasi mereka yang tak dapat dilucuti,” kata Sugiono, sebagaimana dipantau melalui siaran daring UN Web TV di Jakarta.
Sugiono menekankan pentingnya menghentikan segala bentuk kekerasan di Palestina serta memastikan akses kemanusiaan tersedia secara penuh, aman, dan tanpa hambatan. Ia juga menyampaikan dukungan Indonesia bagi terwujudnya perdamaian yang adil dan berkelanjutan, berdasarkan solusi dua negara yang telah disepakati secara internasional.
Selain menyoroti Palestina, Sugiono menegaskan komitmen Indonesia di tingkat ASEAN untuk mendorong implementasi efektif Konsensus Lima Poin (5PC) sebagai dasar penghentian konflik di Myanmar. Ia juga menyatakan tekad Indonesia untuk memperkuat Komisi Hak-Hak Asasi Manusia Antarnegara ASEAN (AICHR) sebagai mekanisme perlindungan dan promosi HAM di kawasan.
Di tengah keprihatinan atas konflik dan bencana kemanusiaan, Sugiono menekankan perlunya dialog dengan niat baik serta pendekatan konstruktif yang berlandaskan objektivitas. “Menjunjung tinggi hukum humaniter internasional adalah kewajiban bersama kita semua,” ujarnya.
Ia menambahkan, solusi untuk mengakhiri konflik secara berkelanjutan tidak dapat dipaksakan, melainkan harus dibangun melalui kepercayaan dan sikap saling menghargai.
Sidang ke-61 Dewan HAM PBB menjadi sesi pertama yang dipimpin Indonesia melalui Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Sidharto R. Suryodipuro, sejak badan tersebut dibentuk pada 2006. Sidang berlangsung pada 23 Februari hingga 31 Maret 2026 dan mengangkat sejumlah isu tematis, antara lain pencegahan sunat perempuan, promosi budaya perdamaian, pembiayaan pembangunan berkelanjutan, hak penyandang disabilitas, dan hak anak.

