BERITA TERKINI
Mengenal Board of Peace, Lembaga Internasional Baru yang Disorot Usai Rangkaian Konflik Global

Mengenal Board of Peace, Lembaga Internasional Baru yang Disorot Usai Rangkaian Konflik Global

JAKARTA — Pembentukan lembaga internasional baru bernama Board of Peace menjadi perhatian komunitas global sejak akhir 2025 hingga awal 2026. Di tengah meningkatnya konflik bersenjata, krisis kemanusiaan, dan ketidakstabilan politik di berbagai kawasan, badan ini dipandang sebagai upaya untuk mengisi kebutuhan yang dinilai belum sepenuhnya terjangkau oleh organisasi internasional yang sudah ada.

Nama Board of Peace ikut ramai diperbincangkan ketika dikaitkan dengan upaya gencatan senjata Israel–Hamas di Gaza. Sejumlah pernyataan pejabat dan pengamat menyebut lembaga ini berpotensi berperan dalam pengawasan pemerintahan transisi Palestina pascakonflik, sebuah isu yang sensitif dan sarat tantangan geopolitik.

Meski demikian, piagam resmi Board of Peace menegaskan mandatnya tidak dibentuk untuk satu konflik tertentu. Lembaga ini diproyeksikan sebagai forum multinasional jangka panjang yang berfokus pada stabilitas, rekonstruksi, dan perdamaian berkelanjutan di wilayah konflik di berbagai belahan dunia.

Apa itu Board of Peace?

Secara umum, Board of Peace adalah badan internasional multinasional yang dibentuk untuk mendukung proses perdamaian di wilayah terdampak konflik bersenjata. Fungsinya sebagai forum koordinasi antarnegara, organisasi internasional, dan aktor kemanusiaan, khususnya dalam menangani fase pascaperang yang kerap kompleks dan rawan kegagalan.

Board of Peace diposisikan sebagai pelengkap, bukan pengganti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Fokus utamanya berada pada fase transisi—ketika konflik mulai mereda tetapi stabilitas belum sepenuhnya pulih. Pada tahap ini, sejumlah negara pascakonflik dinilai rentan mengalami kegagalan akibat lemahnya pengawasan, rekonstruksi yang tidak terkoordinasi, serta minimnya legitimasi pemerintahan sementara.

Melalui pendekatan tersebut, Board of Peace diharapkan dapat menjadi penghubung antara gencatan senjata dan tercapainya perdamaian jangka panjang.

Latar belakang pembentukan

Pembentukan Board of Peace disebut lahir dari pengalaman satu dekade terakhir, ketika banyak konflik berakhir secara militer tetapi menyisakan kekacauan politik dan krisis kemanusiaan berkepanjangan. Kondisi serupa terlihat di sejumlah kawasan, mulai dari Timur Tengah dan Afrika hingga Eropa Timur.

Dalam berbagai forum diplomatik internasional, pakar hubungan internasional menilai gencatan senjata tidak cukup tanpa mekanisme pengawasan dan dukungan transisi yang kuat. Board of Peace kemudian dirancang sebagai respons atas kebutuhan itu, dengan mandat yang fleksibel dan pendekatan lintas sektor.

Peran dan mandat utama

Piagam Board of Peace memuat sejumlah mandat yang menitikberatkan pada pengelolaan fase pascakonflik.

Pertama, mendorong stabilitas awal di wilayah konflik. Stabilitas ini mencakup keamanan dasar, perlindungan warga sipil, serta pencegahan kekerasan lanjutan antarkelompok bersenjata. Dalam pelaksanaannya, Board of Peace bekerja sama dengan otoritas lokal, lembaga keamanan internasional, dan organisasi kemanusiaan untuk mencegah konflik kembali memburuk.

Kedua, mendampingi pembentukan pemerintahan sementara pascaperang. Fase transisi politik kerap menjadi titik paling rapuh bagi negara pascakonflik. Board of Peace diberi mandat untuk mendukung pembentukan pemerintahan sementara yang inklusif dan memiliki legitimasi politik, termasuk melalui fasilitasi dialog antar faksi, dukungan teknis tata kelola, serta pemantauan proses politik awal.

Ketiga, mengawal proses rekonstruksi. Rekonstruksi tidak hanya dipahami sebagai pembangunan kembali infrastruktur, tetapi juga pemulihan sosial dan ekonomi. Board of Peace berperan mengoordinasikan bantuan internasional agar tidak tumpang tindih dan tepat sasaran, dengan fokus pada sektor vital seperti kesehatan, pendidikan, perumahan, dan pemulihan ekonomi lokal. Pengawasan terstruktur juga diharapkan menekan risiko penyalahgunaan dana serta ketimpangan distribusi.

Keempat, mendukung misi penjaga perdamaian internasional. Dukungan ini dapat berupa koordinasi kebijakan, analisis risiko keamanan, hingga rekomendasi strategi penarikan pasukan secara bertahap. Pendekatan tersebut ditujukan untuk menghindari berakhirnya misi secara mendadak tanpa kesiapan institusi lokal, yang dapat memicu kekosongan kekuasaan.

Keterkaitan dengan konflik Gaza

Board of Peace banyak disorot karena dikaitkan dengan situasi di Gaza. Sejumlah pejabat Indonesia dan pengamat internasional menyebutnya sebagai salah satu opsi mekanisme pengawasan pemerintahan transisi Palestina. Gagasan itu sejalan dengan kebutuhan akan pihak netral yang dapat mengawasi proses transisi tanpa dominasi satu negara tertentu.

Namun, Board of Peace menegaskan mandatnya tidak eksklusif untuk Gaza. Dengan demikian, keterlibatan di Gaza disebut sebagai salah satu kemungkinan peran, bukan tujuan tunggal pembentukan lembaga.

Cakupan global dan tantangan

Board of Peace dirancang sebagai badan global yang dapat bekerja di berbagai kawasan konflik, termasuk Timur Tengah, Afrika, Eropa Timur, dan wilayah lain yang membutuhkan mekanisme transisi pascaperang. Fleksibilitas ini dinilai menjadi keunggulan sekaligus tantangan, karena efektivitasnya sangat bergantung pada dukungan politik negara-negara anggota dan legitimasi internasional yang mampu dibangun.

Di sisi lain, sebagai lembaga baru, Board of Peace menghadapi kritik dan kekhawatiran. Sejumlah pengamat mempertanyakan potensi tumpang tindih dengan peran PBB serta badan internasional lain. Ada pula kekhawatiran lembaga ini dapat dipolitisasi oleh kepentingan negara-negara besar.

Efektivitas Board of Peace juga disebut bergantung pada pendanaan, komitmen jangka panjang, serta penerimaan dari aktor lokal di wilayah konflik. Tanpa kepercayaan masyarakat setempat, mandat yang kuat sekalipun dinilai berisiko tidak berjalan efektif di lapangan.

Ke depan, kiprah Board of Peace akan diuji oleh dinamika politik global dan realitas di wilayah konflik. Meski begitu, kehadirannya menandai upaya baru untuk memastikan perdamaian tidak berhenti pada perundingan, melainkan berlanjut pada tata kelola transisi dan pemulihan yang lebih terarah.