BERITA TERKINI
Membaca Arah Konflik Iran–Israel: Ancaman Selat Hormuz, Tekanan Politik AS, dan Perebutan Pengaruh Global

Membaca Arah Konflik Iran–Israel: Ancaman Selat Hormuz, Tekanan Politik AS, dan Perebutan Pengaruh Global

Konflik Iran–Israel memasuki fase baru setelah Iran melancarkan serangan ke instalasi militer dan nuklir di wilayah Israel. Perkembangan ini memantulkan eskalasi di Timur Tengah yang dampaknya merambat hingga Washington DC, terutama karena serangan tersebut diposisikan sebagai respons strategis atas keterlibatan langsung Amerika Serikat dalam konflik yang sebelumnya lebih bersifat regional.

Dalam narasi yang berkembang, Iran tidak hanya menampilkan aksi balasan militer, tetapi juga mengirim sinyal bahwa mereka tidak lagi sekadar bertahan. Serangan yang menyasar tiga titik strategis sekaligus dipahami sebagai pesan politik: Teheran ingin menunjukkan kapasitas dan kemauannya untuk meningkatkan tekanan, sekaligus memperluas arena pertarungan ke ranah ekonomi dan diplomasi.

Salah satu instrumen utama yang kembali mengemuka adalah Selat Hormuz. Iran menyampaikan ancaman akan menutup jalur tersebut—rute yang disebut menopang sekitar sepertiga perdagangan minyak global—yang langsung memunculkan kekhawatiran terhadap stabilitas energi dunia. Meski masih berupa retorika, isu penutupan Selat Hormuz dinilai cukup untuk mengguncang pasar dan mengerek harga minyak Brent hingga 89 dolar AS per barel pada Juni 2025. Reaksi cepat pasar memperlihatkan bahwa dampak konflik tidak berhenti pada batas regional, melainkan berpotensi menekan perekonomian global.

Di sisi Amerika Serikat, perubahan nada Presiden Donald Trump menjadi sorotan. Trump, yang selama ini dikenal konfrontatif, disebut mulai menunjukkan kehati-hatian. Salah satu faktor yang disorot adalah manuver diplomatik Iran yang mendekat ke Rusia, termasuk pertemuan langsung dengan Presiden Vladimir Putin. Dukungan Rusia terhadap kedaulatan Iran—meski tanpa intervensi militer langsung—dipandang berpotensi menjadi penyeimbang baru, mengingat posisi Moskow sebagai kekuatan militer dan pemegang hak veto di Dewan Keamanan PBB.

Dalam konteks itu, pernyataan Trump bergeser dari ancaman penghancuran fasilitas Iran menjadi ajakan berdialog. Namun, keraguan tetap muncul karena rekam jejak kebijakan Trump yang dinilai tidak konsisten. Disebutkan, beberapa pekan sebelumnya Trump menyatakan akan menunggu dua minggu untuk mengambil keputusan, tetapi kemudian menginstruksikan serangan ke wilayah Iran secara tiba-tiba. Perubahan yang cepat ini dinilai memengaruhi tingkat kepercayaan, baik di kalangan sekutu maupun rival.

Tekanan domestik di AS juga digambarkan ikut membentuk arah kebijakan. Gelombang demonstrasi anti-perang di kota-kota besar seperti Washington, New York, dan Chicago disebut menguat, bersamaan dengan meningkatnya perdebatan politik mengenai legitimasi tindakan militer tanpa persetujuan Kongres. Sejumlah anggota legislatif mempertanyakan kewenangan presiden dalam menggunakan kekuatan militer dan, menurut laporan tersebut, ada yang mengusulkan mosi tidak percaya. Di saat yang sama, ancaman pemakzulan dan kekhawatiran pasar turut memperkeruh situasi politik di dalam negeri.

Gejolak juga tercermin di sektor keuangan. Indeks Dow Jones disebut mengalami fluktuasi signifikan dalam beberapa hari terakhir, sementara lembaga keuangan besar seperti JP Morgan Chase dan Morgan Stanley dikabarkan mengeluarkan peringatan mengenai risiko resesi apabila konflik dengan Iran meluas. Kekhawatiran investor berpusat pada kemungkinan AS terseret ke perang besar tanpa dukungan Kongres dan tanpa rencana jangka panjang yang jelas.

Dari sisi Iran, strategi yang ditampilkan digambarkan tidak semata-mata berbasis aksi militer, melainkan gabungan ketegasan dan kalkulasi. Teheran disebut berupaya mempertahankan kedaulatan dan menolak tunduk pada dominasi AS dan Israel, sambil memperkuat hubungan dengan Rusia serta meningkatkan kerja sama dengan Tiongkok sebagai bagian dari strategi jangka panjang agar tidak terisolasi. India juga disebut berada dalam lanskap negara-negara besar yang memainkan peran dalam menyeimbangkan dominasi AS, melalui jalur diplomatik maupun ekonomi.

Dalam kerangka itu, ancaman menutup Selat Hormuz lebih sering dibaca sebagai alat tekanan diplomatik daripada rencana tindakan langsung. Penutupan selat dinilai berisiko memicu krisis ekonomi internasional dan menggerus dukungan global terhadap Iran. Karena itu, Teheran disebut berupaya memastikan setiap langkahnya tetap berada dalam batas hukum internasional, termasuk merujuk pada Pasal 51 Piagam PBB mengenai hak membela diri.

Ketegangan ini juga menyorot keterbatasan PBB. Dewan Keamanan dinilai menghadapi kebuntuan karena hak veto—termasuk yang dimiliki AS—dapat menggagalkan resolusi yang tidak sejalan dengan kepentingan negara tertentu. Kondisi tersebut memunculkan keraguan terhadap efektivitas PBB dalam mendorong gencatan senjata, sekaligus melahirkan wacana pembentukan aliansi negara-negara yang berorientasi pada perdamaian untuk menyeimbangkan dominasi militer ofensif.

Dalam wacana itu, sejumlah negara netral yang memiliki pengaruh global—seperti Indonesia, Jepang, Jerman, dan Brasil—disebut didorong tampil sebagai motor diplomasi damai dunia. Gagasan yang mengemuka adalah pembentukan “coalition of peace” sebagai tandingan pola “coalition of the willing” yang kerap dikaitkan dengan intervensi militer sepihak, seperti di Irak dan Afghanistan.

Secara keseluruhan, arah konflik disebut sangat bergantung pada kemampuan para pihak menahan eskalasi dan membuka ruang negosiasi. Trump dihadapkan pada pilihan antara melanjutkan tekanan yang berisiko mengguncang stabilitas global atau menyesuaikan diri dengan realitas tatanan dunia yang disebut semakin multipolar. Sementara itu, Iran digambarkan memilih jalur tegas namun berhati-hati, menggabungkan ancaman yang meyakinkan dengan penguatan kemitraan strategis dan penggunaan hukum internasional sebagai landasan naratif.

Situasi dinilai masih dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu. Namun, ketegangan ini dipotret sebagai cerminan pergeseran struktur kekuasaan global, di mana bahkan negara sebesar Amerika Serikat pun disebut tidak lagi leluasa bertindak tanpa risiko. Dunia kini menunggu apakah krisis ini akan menjadi titik balik menuju negosiasi dan tatanan yang lebih seimbang, atau justru membuka fase konflik yang lebih luas.