Jakarta — Ketegangan di perbatasan Pakistan dan Afghanistan dinilai bukan semata persoalan bilateral, melainkan memiliki dimensi keamanan regional, ideologi, ekonomi, dan geopolitik. Meski Indonesia tidak berada dalam lingkar konflik langsung, potensi efek rambatan (spillover effect) tetap perlu dicermati, terutama pada ranah keamanan non-tradisional.
Konflik di kawasan perbatasan Pakistan–Afghanistan kerap berkaitan dengan aktivitas kelompok militan lintas batas. Situasi tersebut berpotensi menjadi narasi propaganda bagi jaringan ekstremis global, menghidupkan kembali romantisme “jihad Afghanistan” yang pernah berpengaruh pada Asia Tenggara, serta meningkatkan risiko keterhubungan ideologis dengan sel-sel radikal di Indonesia.
Secara historis, konflik Afghanistan pada era 1980–1990-an disebut menjadi salah satu sumber inspirasi bagi sebagian jaringan ekstremis di Asia Tenggara. Jika konflik kembali meningkat dan memunculkan kekosongan kontrol keamanan, Indonesia dinilai perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap arus ideologi, bukan semata arus manusia. Dalam konteks ini, ancaman yang diproyeksikan lebih banyak bersifat ideologis dan digital ketimbang militer langsung, sehingga kebutuhan utamanya adalah penguatan kontra-narasi dan program deradikalisasi, bukan respons keamanan konvensional.
Dari sisi geopolitik, Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia kerap dipandang sebagai “moderate Muslim power”. Ketegangan Pakistan–Afghanistan berpotensi memengaruhi dinamika politik di antara negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam, termasuk memecah solidaritas politik dan mendorong negara-negara Muslim mengambil posisi diplomatik tertentu.
Indonesia selama ini cenderung mengambil posisi netral dan mendorong dialog damai. Dalam situasi seperti ini, Indonesia dipandang memiliki peluang memperkuat diplomasi kemanusiaan dan soft power, namun tetap perlu berhati-hati agar tidak terseret dalam rivalitas blok regional. Kondisi tersebut sekaligus menjadi ujian bagi konsistensi politik luar negeri bebas-aktif Indonesia: terlalu pasif berisiko dinilai tidak relevan, sementara terlalu aktif dapat menimbulkan risiko over-commitment diplomatik.
Di bidang ekonomi, hubungan dagang Indonesia dengan Afghanistan disebut relatif kecil. Namun dampak tidak langsung dapat muncul melalui ketidakstabilan jalur perdagangan Asia Selatan, fluktuasi harga komoditas energi global bila konflik meluas dan melibatkan kekuatan besar, serta gangguan proyek konektivitas kawasan, misalnya jalur darat Asia Tengah–Asia Selatan.
Meski dampak makroekonomi terhadap Indonesia diperkirakan tidak besar, volatilitas global tetap dapat memengaruhi nilai tukar, pasar saham, dan harga energi domestik. Risiko ekonomi terbesar dinilai muncul apabila konflik berkembang menjadi konflik proksi yang melibatkan kekuatan besar seperti Tiongkok atau Amerika Serikat.
Jika situasi memburuk, potensi peningkatan pengungsi regional juga disebut dapat terjadi, disertai kompleksitas jalur migrasi ilegal. Indonesia bukan tujuan utama pengungsi Afghanistan, namun kerap menjadi negara transit. Dalam skenario gelombang baru pengungsi, tekanan sosial dan kebijakan keimigrasian berpotensi meningkat, memunculkan dilema antara komitmen kemanusiaan dan stabilitas domestik.
Secara keseluruhan, konflik Pakistan–Afghanistan dinilai tidak berdampak langsung terhadap keamanan teritorial Indonesia. Namun dampak tidak langsung melalui jalur ideologis, geopolitik, ekonomi global, dan migrasi tetap dianggap signifikan. Dampak terbesar diperkirakan berada pada ranah keamanan non-tradisional, sehingga respons yang dibutuhkan lebih bersifat diplomatik, preventif, dan berbasis ketahanan sosial, disertai kewaspadaan terhadap implikasi ideologis serta dinamika ekonomi global.

