Seratus tahun lalu, dunia disebut tidak sepenuhnya menyadari bahwa ia sedang bergerak menuju perang global. Memasuki awal 2026, pertanyaan serupa kembali mengemuka di ruang publik dan forum akademik: seberapa besar kemungkinan dunia terseret ke Perang Dunia Ketiga?
Kekhawatiran ini tidak berdiri pada satu peristiwa tunggal, melainkan muncul dari akumulasi berbagai krisis yang saling terkait. Ketegangan geopolitik meningkat di sejumlah kawasan, konflik bersenjata terus berlangsung, dan rivalitas antarnegara besar kembali menguat setelah periode pasca-Perang Dingin yang relatif lebih terkendali.
Salah satu titik panas utama adalah perang Rusia-Ukraina yang berlangsung sejak 2022 dan belum menunjukkan penyelesaian politik yang tuntas. Konflik tersebut berkembang melampaui perang dua negara bertetangga, dengan dukungan militer, ekonomi, dan diplomatik dari negara-negara anggota NATO kepada Ukraina serta respons Rusia. Setiap peningkatan bantuan persenjataan jarak jauh dan serangan terhadap infrastruktur strategis kerap memicu kekhawatiran akan kemungkinan benturan langsung antara Rusia dan aliansi Barat, yang jika terjadi berpotensi meluas melampaui Eropa Timur.
Di Asia Timur, dinamika di sekitar Selat Taiwan dan Laut Cina Selatan terus memunculkan friksi antara Amerika Serikat dan Tiongkok. Aktivitas militer, latihan tempur berskala besar, serta patroli angkatan laut dinilai meningkatkan risiko salah perhitungan strategis. Persaingan kedua negara juga berlangsung pada ranah ekonomi, teknologi, dan pengaruh global. Situasi di Semenanjung Korea tetap menjadi perhatian karena dinamika keamanan yang belum sepenuhnya stabil.
Di Timur Tengah, eskalasi juga menjadi sorotan. Ketegangan antara Israel dan kelompok-kelompok bersenjata di kawasan disebut belum sepenuhnya mereda. Hubungan Amerika Serikat, Israel, dan Iran juga dilaporkan memanas dalam beberapa tahun terakhir. Sejumlah laporan media internasional pada awal 2026 menggambarkan peningkatan eskalasi militer, termasuk dugaan serangan dan aksi balasan yang memperlihatkan rapuhnya stabilitas regional. Jika tren eskalasi berlanjut, risiko konflik regional berkembang menjadi konfrontasi antarblok dinilai tidak bisa diabaikan.
Kawasan Teluk Persia memiliki arti strategis bagi perekonomian dunia sebagai salah satu pusat produksi energi global. Gangguan keamanan di wilayah ini berpotensi memicu lonjakan harga minyak dan gas, meningkatkan inflasi, serta mengganggu stabilitas ekonomi global. Dalam kondisi rantai pasok internasional yang saling terhubung, dampaknya dapat dirasakan secara luas.
Sejumlah indikator internasional juga menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Laporan Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI) tahun 2025 mencatat total belanja militer dunia melampaui 2,4 triliun dolar AS, tertinggi sejak pencatatan modern. Peningkatan signifikan disebut terjadi di Eropa akibat perang Ukraina dan di Asia sebagai respons terhadap dinamika strategis kawasan. SIPRI juga memperkirakan dunia masih memiliki lebih dari 12.000 hulu ledak nuklir, dengan ribuan berada dalam stok militer aktif dan sebagian dalam status kesiapan tinggi.
Institute for Economics & Peace melalui Global Peace Index 2025 melaporkan tingkat kedamaian global terus menurun dalam satu dekade terakhir. Jumlah konflik bersenjata aktif meningkat, demikian pula dampak ekonomi dari kekerasan global yang diperkirakan mencapai triliunan dolar setiap tahun.
Di Indonesia, sejumlah pernyataan tokoh nasional turut menyoroti situasi tersebut. Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, dalam beberapa pernyataan publik awal 2026, menilai pola ketegangan global saat ini memiliki kemiripan dengan dinamika menjelang Perang Dunia I dan Perang Dunia II, seperti meningkatnya rivalitas antarnegara besar, menguatnya politik aliansi, dan lonjakan belanja militer. Ia menekankan peringatan itu sebagai seruan moral agar komunitas internasional meningkatkan kewaspadaan dan mengedepankan diplomasi.
Dalam sejumlah kesempatan resmi awal 2026, Presiden RI Prabowo Subianto juga menegaskan Indonesia tidak kebal terhadap dampak konflik global, terutama bila melibatkan senjata nuklir.
Dalam kajian keamanan internasional, salah satu konsep yang kerap disebut sebagai faktor penahan perang nuklir adalah Mutually Assured Destruction (MAD). Doktrin yang berkembang pada era Perang Dingin itu menyatakan bahwa jika dua negara bersenjata nuklir saling menyerang, hasil akhirnya adalah kehancuran bersama. Logika tersebut selama beberapa dekade diyakini menjadi rem psikologis dan strategis terhadap perang nuklir langsung antarkekuatan besar.
Dari sisi ekonomi, International Monetary Fund (IMF) dalam World Economic Outlook 2025 mencatat perlambatan pertumbuhan akibat fragmentasi geopolitik dan gangguan rantai pasok. World Bank dalam Global Economic Prospects 2025 menyebut konflik bersenjata sebagai faktor utama yang menekan investasi dan memperburuk kemiskinan di berbagai negara berkembang.
Di tingkat tata kelola global, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menghadapi tantangan ketika Dewan Keamanan kerap terhambat oleh hak veto negara besar dalam pengambilan keputusan terkait konflik internasional. Padahal, sejak didirikan pada 1945, PBB dirancang untuk mencegah terulangnya tragedi dua perang dunia.
Meski demikian, sejarah juga mencatat bahwa eskalasi ekstrem dapat dihindari melalui diplomasi. Pada masa Perang Dingin, dunia pernah berada di ambang konfrontasi nuklir langsung, terutama saat Krisis Rudal Kuba 1962. Diplomasi intensif dan komunikasi strategis kala itu disebut berperan mencegah kehancuran lebih luas.
Perbedaan penting antara situasi kini dan satu abad lalu adalah kedalaman interdependensi ekonomi global. Rantai pasok internasional dan sistem keuangan yang terintegrasi membuat perang skala besar berpotensi menghancurkan bukan hanya lawan, tetapi juga pihak yang terlibat melalui krisis ekonomi global. Selain itu, bentuk konflik modern tidak selalu berupa konfrontasi militer terbuka, melainkan juga perang siber, disinformasi, sabotase infrastruktur digital, serta tekanan ekonomi melalui sanksi dan embargo.
Bagi Indonesia, dampak konflik global dinilai tetap relevan meski secara geografis relatif aman. Ketergantungan pada perdagangan internasional, impor energi, dan stabilitas pasar global membuat Indonesia rentan terhadap guncangan eksternal. Sejumlah langkah yang disebut penting antara lain memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, menjaga lingkungan, mendorong kemandirian energi, serta memelihara stabilitas sosial.
Dengan berbagai faktor tersebut, kemungkinan Perang Dunia Ketiga secara teoritis dinilai tetap ada, terutama karena kombinasi konflik regional, rivalitas kekuatan besar, modernisasi persenjataan, dan melemahnya efektivitas institusi multilateral. Namun risiko itu juga disebut bukan sesuatu yang pasti. Faktor penahan seperti deterrence nuklir, saling ketergantungan ekonomi global, dan kesadaran atas risiko kehancuran total masih menjadi penghambat utama eskalasi menuju perang berskala global.
Dalam situasi yang rapuh, pilihan kebijakan dan keputusan politik dinilai menentukan arah. Diplomasi yang konsisten, pengendalian senjata strategis, reformasi tata kelola global, serta komitmen terhadap keadilan internasional disebut sebagai kunci untuk mencegah eskalasi lebih jauh.

