BERITA TERKINI
Indonesia Perkuat Diplomasi Digital lewat RCDD dan ICDD, Dorong Kerja Sama hingga Tingkat Global

Indonesia Perkuat Diplomasi Digital lewat RCDD dan ICDD, Dorong Kerja Sama hingga Tingkat Global

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi mendorong perubahan cara negara menjalankan diplomasi. Konektivitas global yang kian luas menghadirkan tantangan sekaligus peluang, sehingga diplomasi digital muncul sebagai pendekatan yang dinilai efektif dan inovatif. Diplomasi digital merujuk pada pemanfaatan perangkat web, teknologi informasi dan komunikasi, serta media sosial untuk terlibat dalam aktivitas diplomatik dan mencapai tujuan kebijakan luar negeri.

Sejak awal 2000-an, diplomasi digital menjadi bagian penting dalam praktik politik luar negeri berbagai negara. Di Indonesia, perkembangannya berkaitan dengan pembentukan Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik sebagai bagian dari reformasi organisasi pada 2002. Seiring meningkatnya jumlah pengguna internet, kesadaran terhadap pentingnya diplomasi digital juga semakin menguat.

Penguatan aset digital Kementerian Luar Negeri

Mulai 2016, Kementerian Luar Negeri memperkuat aset digital dan aktif menyampaikan informasi kebijakan luar negeri melalui berbagai kanal, seperti Twitter, Facebook, Instagram, YouTube, dan situs kemlu.go.id. Setahun kemudian, Kementerian Luar Negeri membentuk Digital Command Center (DCC) yang berfungsi sebagai pusat manajemen krisis serta analisis kecenderungan respons publik domestik dan internasional terhadap kebijakan luar negeri Indonesia.

Peringkat dan dorongan memperluas diplomasi digital

Diplomasi digital Indonesia dinilai menunjukkan kontribusi positif. Dalam Global Diplomacy Index 2019 yang dirilis Lowy Institute, Indonesia tercatat berada di peringkat ke-21 secara global dan peringkat ke-5 di Asia dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk mencapai tujuan diplomasi.

Dalam konteks tersebut, Indonesia memprakarsai penyelenggaraan Regional Conference on Digital Diplomacy (RCDD) pada 10 September 2019. Inisiatif ini kemudian dilanjutkan dengan International Conference on Digital Diplomacy (ICDD) pada 16 November 2021.

Tujuan konferensi dan isu yang dibahas

RCDD dan ICDD bertujuan mengembangkan serta memperluas pertukaran gagasan, keahlian, dan pengalaman, sekaligus mencari peluang kerja sama diplomasi digital antarnegara. Kedua forum juga menegaskan pentingnya diplomasi digital dalam hubungan internasional, terutama di tengah pandemi Covid-19.

Tema yang menjadi fokus pembahasan meliputi:

  • Digital Diplomacy Challenges and Opportunities
  • Digital Diplomacy for Crisis Management
  • Digital Diplomacy and the New Era of Opportunities

Diplomasi digital sebagai diplomasi jejaring

Konferensi dihadiri berbagai menteri dan pemangku kepentingan yang mewakili negara atau pemerintah, pakar dan praktisi diplomasi digital, akademisi dan lembaga think tank, serta sektor swasta terkait. Komposisi peserta tersebut mencerminkan karakter diplomasi digital yang melibatkan banyak aktor dalam kerangka network diplomacy.

Dalam praktiknya, diplomasi digital dapat dilakukan oleh lembaga negara seperti Kementerian Luar Negeri, kedutaan dan konsulat, diplomat individu seperti duta besar, maupun aktor non-negara seperti masyarakat sipil dan kelompok hak asasi manusia. Struktur diplomasi digital juga cenderung horizontal, sehingga memungkinkan partisipasi lebih luas melalui media sosial. Dari situ muncul istilah seperti “Twiplomacy” dan “Facebook Diplomacy”.

Hasil RCDD dan ICDD: “Jakarta Message” dan “Bali Message”

Penyelenggaraan konferensi dipandang sebagai capaian bagi diplomasi digital Indonesia. RCDD menghasilkan “Jakarta Message”, yang berisi rencana aksi kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan penduduk untuk membangun jaringan regional guna memperkuat pemanfaatan teknologi digital dalam kegiatan diplomatik.

Sementara itu, ICDD menghasilkan “Bali Message” yang memuat kerangka kebijakan pemerintah untuk:

  • mendukung diplomasi digital,
  • manajemen krisis melalui diplomasi digital,
  • pengelolaan data untuk mendukung diplomasi digital,
  • inovasi untuk mendukung Usaha Kecil Menengah (UKM),
  • peningkatan kapasitas dan inklusi digital,
  • serta penekanan pentingnya pertumbuhan inovatif, inklusif, dan berkelanjutan sambil menjembatani kesenjangan digital antarnegara.

Tantangan: strategi komunikasi, disinformasi, dan keamanan siber

Di sisi lain, implementasi diplomasi digital Indonesia menghadapi tantangan, termasuk kurangnya pemahaman menyeluruh mengenai pengelolaan strategi komunikasi di era digital. Sejumlah potensi ancaman juga perlu diantisipasi, seperti penyebarluasan informasi pribadi atau informasi penting melalui media sosial, meningkatnya disinformasi (hoaks), serta ancaman keamanan siber.

Dalam kaitannya dengan capaian konferensi, “Jakarta Message” dan “Bali Message” diharapkan dapat membantu menjawab kebutuhan kerja sama antara aktor negara dan non-negara dalam memperkuat diplomasi digital Indonesia.

Diplomasi digital melengkapi diplomasi tradisional

Secara keseluruhan, diplomasi digital dinilai telah memberi kontribusi positif bagi Indonesia, termasuk dalam memperkuat hubungan internasional. Meski tidak sepenuhnya menggantikan diplomasi tradisional, diplomasi digital dapat mempercepat dan mengefektifkan kerja sama internasional, sekaligus membantu pencapaian tujuan kebijakan luar negeri dan memperluas keselarasan internasional.