BERITA TERKINI
Indonesia dan ASEAN Waspadai Meningkatnya Perlombaan Senjata Pasca Berakhirnya Pakta INF

Indonesia dan ASEAN Waspadai Meningkatnya Perlombaan Senjata Pasca Berakhirnya Pakta INF

Jakarta – Pakta Intermediate-Range Nuclear Forces (INF) yang ditandatangani oleh Presiden Amerika Serikat Ronald Reagan dan Sekretaris Jenderal Uni Soviet Mikhail Gorbachev pada tahun 1987, berhasil melarang pengembangan, uji coba, serta kepemilikan rudal balistik dan jelajah jarak menengah yang diluncurkan dari darat, baik yang bermuatan nuklir maupun konvensional. Perjanjian ini juga mengatur larangan bagi kedua negara untuk mengembangkan peluru kendali berhulu ledak nuklir dengan jarak tempuh antara 500 hingga 5.500 kilometer.

Semangat nonproliferasi yang terkandung dalam pakta tersebut berkontribusi penting dalam mengakhiri Perang Dingin pada akhir 1980-an hingga awal 1990-an. Namun, berakhirnya perjanjian INF pada 2019 memunculkan kekhawatiran akan meningkatnya perlombaan senjata, khususnya di kawasan Asia Timur dan Asia Tenggara.

Berdasarkan kajian yang dipaparkan dalam seminar terbatas bertajuk "Mengantisipasi Meningkatnya Perlombaan Senjata Konvensional dan Proliferasi Senjata Nuklir di Asia Tenggara (Perspektif Politik Luar Negeri RI Bebas-Aktif)" yang diselenggarakan oleh Global Future Institute (GFI), sejumlah narasumber menyoroti potensi eskalasi ketegangan militer di kawasan akibat berakhirnya perjanjian tersebut.

Seminar ini menghadirkan beberapa pakar dan pejabat, di antaranya Dr. Kusnanto Anggoro (pakar Hubungan Internasional Universitas Indonesia), Marsekal Pertama Adityawarman (Direktur Analisa Strategis Kementerian Pertahanan RI), Laksamana Muda Robert Mangindaan (Deputi Kajian Strategis Lemhanas), diplomat senior Nurachman Oerip, serta wartawan senior Mohammad Anthoni.

Kondisi Geopolitik dan Dampaknya bagi Asia Tenggara

Para narasumber sepakat bahwa berakhirnya Pakta INF telah mendorong potensi perlombaan senjata rudal, terutama di Asia Timur. Situasi ini diperparah oleh ketegangan yang terus meningkat di Semenanjung Korea akibat uji coba rudal balistik antarbenua oleh Korea Utara, serta upaya China dan Korea Utara memperkuat kapasitas persenjataan strategis mereka dalam menghadapi Amerika Serikat dan sekutunya.

Selain itu, pembentukan konsep Indo-Pasifik dan aliansi strategis QUAD yang terdiri dari Amerika Serikat, Australia, Jepang, dan India menjadi perhatian khusus. Kelompok ini dinilai sebagai upaya untuk membendung pengaruh China di kawasan Asia Pasifik, sehingga berpotensi meningkatkan ketegangan militer di wilayah tersebut.

Indikasi Meningkatnya Perlombaan Senjata

  • Penempatan Terminal High Altitude Area Defense (THAAD) di Korea Selatan oleh Amerika Serikat, yang bertujuan mendeteksi aktivitas militer China di perbatasan dengan Korea Utara, dipandang dapat memicu respons militer yang lebih agresif dari China.
  • Pengiriman pesawat pembom B-52 dan B-52H bermuatan senjata nuklir oleh Amerika Serikat ke perairan Laut Cina Selatan dalam rangka latihan militer bersama dengan negara sekutunya, yang menambah ketegangan di kawasan Asia Tenggara.
  • Dukungan Amerika Serikat terhadap peningkatan kemampuan senjata nuklir sekutu strategisnya di Asia, seperti Jepang, Taiwan, dan Korea Selatan, yang berpotensi memperburuk dinamika persenjataan di kawasan.

Selain itu, dokumen Keamanan Nasional Amerika Serikat yang dirilis pada akhir 2016 menyebut China, Rusia, Iran, dan Korea Utara sebagai tantangan utama dalam persaingan global saat ini. Kondisi ini menjadi perhatian penting bagi Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam merumuskan strategi kebijakan luar negeri dan pertahanan.

Dengan demikian, Indonesia dan negara-negara ASEAN diharapkan dapat terus memantau perkembangan situasi geopolitik dan militer di kawasan, guna menjaga stabilitas dan mencegah eskalasi konflik akibat perlombaan senjata yang semakin kompleks.