BERITA TERKINI
Indonesia Optimistis Meraih Kursi Anggota Dewan IMO Periode 2020-2021

Indonesia Optimistis Meraih Kursi Anggota Dewan IMO Periode 2020-2021

Indonesia menyatakan optimisme untuk memperoleh satu dari 20 kursi anggota Dewan Organisasi Maritim Internasional (IMO) kategori C dalam pemilihan yang dijadwalkan berlangsung di markas IMO di London, Inggris, pada Jumat malam (29/11/2019) waktu Indonesia.

Sebagai negara maritim, keikutsertaan Indonesia dalam keanggotaan Dewan IMO dianggap strategis. Dengan menjadi anggota dewan, Indonesia dapat berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan internasional yang berkaitan dengan keselamatan, keamanan pelayaran, serta berbagai isu kemaritiman.

IMO adalah badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang didirikan pada tahun 1948 dan berkantor pusat di Inggris. Organisasi ini terdiri dari 174 negara anggota. Dewan IMO bertugas sebagai badan pelaksana di bawah Majelis, mengelola kegiatan organisasi di antara sidang majelis serta mengambil keputusan dalam berbagai bidang yang menjadi tanggung jawab IMO.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Agus H. Purnomo yang ditemui saat persidangan IMO di London menyatakan keyakinannya bahwa Indonesia akan terpilih kembali sebagai anggota Dewan IMO kategori C. Indonesia menargetkan memperoleh 135 suara dari total 174 negara anggota.

Dalam pemilihan periode 2018-2019 yang digelar pada Desember 2017, Indonesia berhasil meraih 132 suara dan menempati posisi kedelapan sebagai peraih suara terbanyak. Agus menambahkan bahwa dukungan telah diperoleh dari sekitar 120 negara anggota melalui berbagai upaya lobi yang dilakukan delegasi Indonesia.

Kategori Anggota Dewan IMO

  • Kategori A: 10 negara dengan armada pelayaran niaga dan penyedia angkutan laut internasional terbesar, meliputi China, Yunani, Italia, Norwegia, Panama, Korea, Jepang, Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat.
  • Kategori B: 10 negara dengan minat terbesar dalam perdagangan laut internasional, yaitu Australia, Brasil, Kanada, Perancis, Jerman, India, Belanda, Spanyol, Swedia, dan Uni Emirat Arab.
  • Kategori C: terdiri dari 20 anggota yang mewakili negara lainnya, termasuk Indonesia bersama Bahama, Belgia, Chile, Siprus, Denmark, Mesir, Jamaika, Kenya, Liberia, Malaysia, Malta, Meksiko, Maroko, Peru, Filipina, Afrika Selatan, Thailand, Singapura, dan Turki.

Kampanye dan Dukungan

Menjelang sidang puncak akhir November 2019, Indonesia intens melakukan kampanye untuk menggalang dukungan. Pada pertengahan Oktober 2019, Kedutaan Besar Republik Indonesia di London mengadakan resepsi diplomatik yang dihadiri sekitar 100 perwakilan negara serta Sekretaris Jenderal IMO Kitack Lim.

Sebelumnya, kegiatan serupa juga dilakukan di Jakarta pada Juli 2019. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa keanggotaan Indonesia dalam Dewan IMO sejalan dengan visi Nawacita, yakni menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Keikutsertaan tersebut memungkinkan Indonesia berperan dalam penentuan kebijakan kemaritiman di tingkat internasional.

Kerja Sama dan Kebijakan IMO-Indonesia

Indonesia dan IMO telah bekerja sama dalam berbagai upaya pengembangan industri maritim dan konektivitas antarwilayah. Pada periode jabatan 2018-2019, kedua pihak menetapkan bagan pemisahan alur laut (traffic separation scheme) di Selat Sunda dan Selat Lombok yang dijadwalkan berlaku penuh mulai Juni 2020.