Jakarta – Konferensi internasional bertajuk Development of International Law in Asia (DILA) akan berlangsung di Jakarta pada 15-16 Oktober 2019. Acara ini bertujuan membahas perkembangan hukum internasional di Asia serta kontribusi negara-negara di kawasan tersebut terhadap bidang hukum internasional.
DILA Foundation, penyelenggara konferensi, merupakan sebuah yayasan yang didirikan pada 1989 oleh MCW Pinto dari Sri Lanka, serta Ko Kwan Sik dan JJG Syatauw dari Indonesia. Yayasan ini fokus mengembangkan hukum internasional dengan perspektif Asia.
Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri RI, Damos Dumoli Agusman, menjelaskan bahwa hukum internasional selama ini cenderung dianggap sebagai produk Barat yang membuat negara-negara lain merasa termarjinalisasi. Namun, pada abad ke-20, dinamika berubah dan negara-negara Asia justru memberikan kontribusi signifikan terhadap perkembangan hukum internasional.
Damos menegaskan bahwa keterlibatan Kementerian Luar Negeri RI dalam konferensi yang diselenggarakan oleh Foundation for the Development of International Law (DILA) dari Korea Selatan bersama Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini sangat relevan. Ia menyebutkan tiga alasan utama penyelenggaraan konferensi tersebut:
- Pertama, Negara Kesatuan Republik Indonesia lahir dari hukum internasional, yang tercermin dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang memuat norma hukum internasional, khususnya prinsip bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa.
- Kedua, Indonesia sebagai negara kepulauan merupakan hasil perjuangan di bidang hukum internasional, terutama melalui Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.
- Ketiga, dengan terpilihnya Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020, Indonesia memiliki tanggung jawab memainkan peran penting dalam penegakan hukum internasional untuk menangani isu-isu strategis.
- Selain itu, di tengah dinamika global dan geopolitik saat ini, penghormatan terhadap hukum internasional menjadi instrumen penting, yang juga tercermin dalam Pandangan ASEAN mengenai Indo-Pasifik (ASEAN Outlook on Indo Pacific) yang diusung oleh Indonesia bersama ASEAN.
"Jadi bisa dikatakan Indonesia sangat bersahabat dengan hukum internasional," ujar Damos.
Konferensi DILA akan menghadirkan sejumlah pakar hukum internasional dari Indonesia dan berbagai negara Asia lainnya. Acara ini juga dihadiri oleh duta besar, akademisi, serta praktisi hukum internasional dari berbagai negara di kawasan Asia. Diskusi akan meliputi perkembangan hukum internasional di Asia, kontribusi negara-negara Asia termasuk Indonesia, serta penerapan hukum internasional pada tataran domestik masing-masing negara.
Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, dijadwalkan membuka konferensi dan menyampaikan sambutan kunci yang berfokus pada tema ASEAN Outlook on Indo Pacific, dimana salah satu elemen pentingnya adalah hukum internasional.