Presiden Amerika Serikat Donald Trump membentuk sebuah forum baru bernama Board of Peace atau Dewan Perdamaian sebagai upaya penyelesaian konflik global, termasuk situasi di Gaza. Indonesia memilih bergabung sebagai anggota dewan tersebut.
Keikutsertaan Indonesia memunculkan perdebatan. Sejumlah pertanyaan mengemuka, mulai dari seberapa efektif dewan ini dalam menyelesaikan konflik, potensi biaya keanggotaan, hingga konsistensi posisi Indonesia terkait agresi Israel yang disebut masih berlanjut. Di tengah sorotan itu, muncul pula pertanyaan mengenai sejauh mana kepentingan nasional Indonesia dapat terjaga melalui partisipasi dalam forum tersebut.
Trump memperkenalkan Board of Peace sebagai tandingan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menurutnya gagal menjalankan peran. Pada awalnya, dewan ini disebut dibentuk untuk mendorong gencatan senjata di Gaza. Namun, belakangan forum tersebut dirancang untuk menangani berbagai konflik global.
Trump juga mengirim undangan kepada puluhan negara, yang mengisyaratkan dewan ini akan segera bergerak dalam upaya menengahi konflik di berbagai kawasan.

