Memanasnya konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel memicu kekhawatiran meluasnya dampak ekonomi ke skala global. Salah satu dampak paling cepat terasa adalah gejolak harga minyak dunia.
Berdasarkan data yahoofinance hingga pukul 13.00 WIB pada Senin, 16 Maret 2026, harga minyak Brent tercatat US$ 103,14 per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) berada di US$ 98,72 per barel. Level ini disebut sebagai yang tertinggi sejak April 2022.
Kenaikan harga minyak kali ini dinilai memiliki karakter berbeda dibanding lonjakan empat tahun lalu. Pada 2022, kenaikan dipicu serangan Rusia ke Ukraina dan ketegangan Rusia dengan negara-negara NATO, yang berdampak pada kelangkaan pasokan terutama di kawasan Uni Eropa sebagai konsumen utama minyak Rusia. Adapun konflik terkini mengambil latar Selat Hormuz—jalur yang disebut sebagai nadi sistem energi global—sehingga risiko gangguan pasokan dapat menjalar ke berbagai negara yang secara geografis jauh dari kawasan konflik.
Sejumlah negara pun mulai mengumumkan kesiapan cadangan energi strategis untuk digunakan apabila perang berlarut. Jepang disebut memiliki cadangan setara sekitar 245 hari konsumsi domestik tanpa impor minyak, Korea Selatan 240 hari, China 90–140 hari, dan India 74 hari.
Di kawasan Asia Tenggara, ASEAN Council on Petroleum (ASCOPE) mencatat rata-rata cadangan negara-negara ASEAN sekitar 30 hari. Rinciannya antara lain Singapura 90 hari, Vietnam 40 hari, Brunei 31 hari, Malaysia 30 hari, dan Indonesia 14–23 hari. Kondisi Indonesia mendapat sorotan karena berstatus sebagai net importer. Dari konsumsi sekitar 1,6 juta barel per hari, produksi domestik disebut hanya mampu menutupi kurang dari separuhnya.
Situasi tersebut menempatkan ketahanan fiskal Indonesia pada posisi teruji, terutama ketika kebutuhan intervensi pemerintah—termasuk subsidi energi—berpotensi meningkat jika konflik berkepanjangan.
Tanpa konflik global sekalipun, ruang gerak fiskal dinilai sudah menghadapi dilema. Dalam postur APBN, belanja tahunan nasional masih didominasi pembayaran bunga utang, belanja pegawai, serta subsidi yang disebut mencapai 36–38%. Porsi belanja besar ini dipandang membatasi ruang untuk kebijakan produktif, sekaligus menyempitkan kapasitas antisipasi risiko ketika terjadi kondisi darurat seperti krisis energi akibat konflik Timur Tengah.
Sejak 2019, disebut ada pergeseran positif berupa peningkatan belanja barang dan modal serta penurunan belanja pegawai dan belanja lain yang bersifat subsidi. Namun, pergeseran tersebut tidak lepas dari tekanan, termasuk dinamika ekonomi pascapandemi COVID-19 yang disebut menunjukkan pelemahan tren pertumbuhan.
Pemerintah, menurut paparan dalam data yang tersedia, berupaya merespons melalui kebijakan yang menyasar komponen konsumsi dalam PDB. Pada pertengahan Maret 2026, Kementerian Keuangan mengumumkan defisit anggaran hingga Februari 2026 mencapai Rp 135,7 triliun atau setara 0,53% dari PDB. Angka ini lebih tinggi dibanding periode yang sama pada tahun-tahun sebelumnya yang berada di kisaran 0,1–0,3%. Defisit yang melebar di awal tahun disebut sebagai bagian dari upaya distribusi anggaran agar aktivitas ekonomi bergerak sejak awal tahun.
Dalam pemaparan di hadapan DPR pada tahun sebelumnya, pemerintah menyampaikan 18 program unggulan yang diperkirakan menyerap sekitar 38% APBN 2026. Dua program utama—Makan Bergizi Gratis (MBG) dan subsidi BBM (energi)—ditargetkan menghabiskan lebih dari separuh anggaran program unggulan tersebut. Program lain mencakup bantuan langsung seperti subsidi KUR dan pupuk, Koperasi Desa, Sekolah Garuda, hingga program perumahan rakyat. Sementara itu, anggaran untuk infrastruktur jalan dan irigasi disebut ditarget sekitar 2% dari total anggaran program unggulan itu.
Dalam konteks krisis, relevansi program-program prioritas itu dipandang dapat diperdebatkan. Bantuan langsung seperti bansos dan program makanan gratis dinilai dapat membantu menjaga daya beli warga dalam jangka pendek. Namun, kebijakan semacam itu juga disebut memiliki potensi inefisiensi tinggi, terlebih ketika ruang fiskal terbatas. Ketika menjadi agenda utama, efektivitasnya berpotensi dipertanyakan.
Dilema anggaran di tengah risiko krisis energi menuntut pengelolaan yang lebih hati-hati. Dalam hitung-hitungan sederhana yang disebutkan, jika perang berlangsung lama dan menyebabkan minyak langka seperti pada 2022, maka kebutuhan subsidi bisa meningkat hingga dua kali lipat dari subsidi energi yang telah ditetapkan dalam APBN saat ini.
Karena itu, pemerintah dinilai perlu meninjau kembali skala program-program besar dalam situasi krisis, serta menghindari pengelolaan anggaran yang parsial tanpa mempertimbangkan keberlanjutan ekonomi secara umum. Pendekatan yang tidak memperhitungkan risiko tersebut disebut berpotensi memicu ledakan utang dan reaksi pasar yang tidak terkendali.
Untuk mengantisipasi risiko perang berkepanjangan, disiplin fiskal dianggap menjadi kunci. Paket fiskal yang optimal disebut perlu tepat waktu, memadai, berkelanjutan, terdiversifikasi, siap sedia (kontingen), kolektif, dan berkesinambungan. Pemanfaatan APBN sebagai instrumen antisipasi krisis juga dinilai perlu dikembalikan pada prinsip dan fungsi anggaran.
Secara prinsip, APBN disebut perlu dikelola transparan, disiplin, berkeadilan, efisien dan efektif, serta berbasis kinerja—yakni program yang diusulkan selaras dengan ketersediaan anggaran. Sementara secara fungsional, instrumen fiskal diharapkan mencerminkan aspek perencanaan, pengorganisasian, evaluasi, dan stimulasi, agar alokasi stimulus dapat dilakukan secara efisien dan manfaatnya dirasakan dalam jangka panjang.

