Situasi global dalam beberapa pekan terakhir dinilai kian tidak menentu seiring memanasnya konflik geopolitik yang disebut melibatkan Amerika-Israel dan Iran. Dampaknya, berbagai negara yang tidak terlibat langsung juga ikut merasakan tekanan krisis, terutama yang berkaitan dengan stabilitas ekonomi dan ketersediaan sumber daya energi seperti minyak. Dalam kondisi serba tidak pasti, pemerintah cenderung memilih kebijakan yang cepat dan responsif untuk menjaga stabilitas.
Salah satu opsi yang kembali mencuat adalah kebijakan Work From Home (WFH), yang sebelumnya menjadi langkah utama saat pandemi Covid-19. Indonesia pertama kali menerapkan WFH pada Maret 2020 sebagai respons atas penyebaran virus yang cepat. Pengalaman tersebut membuat WFH kerap dipandang sebagai kebijakan yang siap diaktifkan kembali ketika situasi krisis muncul.
Namun, penerapan kebijakan yang sama dalam konteks yang berbeda dinilai perlu dikaji lebih mendalam. Krisis kesehatan global dan krisis geopolitik memiliki karakteristik yang tidak sepenuhnya sama. Karena itu, respons pemerintah juga dinilai tidak bisa otomatis disamakan, termasuk dengan menerapkan WFH secara luas tanpa pertimbangan yang memadai.
Wacana pelaksanaan WFH pada hari Jumat yang sempat mengemuka menjadi contoh kecil dari persoalan perencanaan. Ada kekhawatiran bahwa WFH pada hari tersebut justru bergeser menjadi Work From Anywhere (WFA) karena pegawai dapat bepergian ke luar kota sambil tetap bekerja. Pertanyaan lain muncul soal alasan pemilihan Jumat, bukan hari kerja yang lebih padat seperti Rabu atau Kamis. Dinamika ini mencerminkan bahwa perencanaan WFH membutuhkan pertimbangan yang lebih luas daripada sekadar penentuan hari pelaksanaan.
Dalam perspektif Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM), kebijakan pengelolaan pegawai tidak hanya menyangkut efisiensi, tetapi juga efektivitas organisasi dan kualitas output, terutama di sektor publik. Aparatur Sipil Negara (ASN) pada dasarnya menjalankan jabatan yang berorientasi pada pelayanan. Karena itu, WFH dinilai tidak cukup dipahami sebagai solusi praktis, melainkan keputusan strategis yang harus dihubungkan dengan capaian kinerja pelayanan publik.
Pendekatan contingency dalam MSDM menekankan bahwa tidak ada satu kebijakan yang cocok untuk semua situasi. Donaldson (2001) menyebut efektivitas kebijakan sangat bergantung pada konteks, jenis pekerjaan, dan tujuan organisasi. Dalam penanganan krisis global, penerapan WFH secara luas tanpa mempertimbangkan variasi tugas dan fungsi antarlembaga berisiko mengabaikan prinsip tersebut, mengingat karakter dan tugas pokok fungsi unit pelayanan publik berbeda-beda.
Perbedaan sektor publik dengan sektor swasta juga menjadi faktor penting. Tanggung jawab utama organisasi publik adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang dalam banyak kasus membutuhkan kehadiran fisik dan interaksi langsung. Jika WFH diterapkan secara menyeluruh, terdapat risiko terganggunya kualitas layanan, terutama pada unit kerja yang berperan sebagai frontliner. Di sisi lain, fleksibilitas kerja memang dapat menjadi keuntungan bagi aparatur, namun tetap perlu diimbangi dengan jaminan mutu layanan.
Tantangan lain muncul pada aspek manajemen kinerja. Armstrong (2006) menekankan bahwa sistem kinerja yang efektif seharusnya berbasis output, bukan sekadar rutinitas. Dalam skema WFH, pengawasan langsung menjadi lebih terbatas sehingga ukuran kinerja berbasis hasil menjadi semakin penting. Masalahnya, tidak semua instansi publik memiliki indikator kinerja yang jelas dan terukur. Kondisi ini dapat memunculkan kesenjangan antara aktivitas kerja yang tampak dan hasil yang benar-benar dihasilkan, serta berpotensi menurunkan akuntabilitas kinerja ASN jika tidak dikelola dengan baik.
Selain kinerja, aspek keterikatan terhadap misi pelayanan publik juga menjadi perhatian. Perry dan Wise (1990) menyatakan aparatur publik memiliki dorongan intrinsik untuk melayani masyarakat. Dalam kerja jarak jauh, berkurangnya kontak langsung dengan warga dinilai berisiko melemahkan keterikatan emosional terhadap tugas pelayanan. Hameduddin dan Engbers (2022) juga menekankan bahwa motivasi aparatur dalam pelayanan publik dipengaruhi kualitas interaksi sosial di lingkungan kerja—sesuatu yang sulit direplikasi dalam skema kerja jarak jauh.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, wacana mengaktifkan kembali WFH di tengah krisis global dinilai perlu disertai perencanaan matang yang mempertimbangkan konteks krisis, karakter tugas tiap unit, kesiapan sistem pengukuran kinerja, serta dampaknya terhadap kualitas layanan publik. Tanpa kajian yang memadai, kebijakan yang responsif berisiko menimbulkan persoalan baru pada efektivitas organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.

