Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menilai gejolak geopolitik di Timur Tengah berpotensi menimbulkan dampak signifikan terhadap perlindungan konsumen. Konflik yang melibatkan negara-negara produsen energi strategis dinilai berisiko mendorong kenaikan harga energi dunia.
Ketua BPKN Muhammad Mufti Mubarok mengatakan situasi tersebut juga dapat mengganggu kelancaran rantai pasok global serta meningkatkan tekanan inflasi yang pada akhirnya membebani masyarakat Indonesia.
Mufti menegaskan konsumen tidak boleh menjadi pihak yang menanggung beban berlebih akibat konflik global. Menurutnya, negara harus hadir untuk memastikan setiap potensi kenaikan harga dilakukan secara wajar dan transparan, serta tidak dimanfaatkan pelaku usaha untuk mengambil keuntungan yang tidak sah.
Dalam kondisi ketidakpastian global, BPKN menilai posisi konsumen menjadi semakin rentan. Risiko yang mengemuka antara lain kenaikan harga barang dan jasa secara mendadak, terbatasnya ketersediaan produk tertentu di pasar, hingga munculnya potensi praktik perdagangan yang tidak jujur.
Karena itu, BPKN mengingatkan para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan situasi krisis global. BPKN menekankan krisis tidak boleh dijadikan pembenaran untuk menaikkan harga secara tidak proporsional tanpa didukung struktur biaya yang jelas.

