Eskalasi ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran yang mencapai puncaknya pada awal 2026 dinilai berpotensi membawa dampak serius bagi perekonomian Indonesia. Meski konflik terjadi jauh dari wilayah Indonesia, efeknya dapat cepat menular melalui gejolak pasar keuangan global dan kenaikan harga energi. Sebagai negara dengan ekonomi terbuka dan masih bergantung pada impor energi, Indonesia dipandang rentan terhadap guncangan eksternal semacam ini.
Situasi memanas seiring pengerahan kekuatan militer AS di Timur Tengah, termasuk penempatan kapal induk USS Abraham Lincoln di Laut Arab sejak akhir Januari. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran meningkatnya risiko konflik dalam waktu dekat. Dalam analisis yang dirujuk, probabilitas serangan militer berskala besar disebut berada di kisaran 40–45 persen, sementara kemungkinan serangan terbatas diperkirakan 30–35 persen. Tingkat risiko ini dinilai cukup untuk memicu respons preventif investor di pasar global, termasuk di pasar Indonesia.
Indonesia sebagai negara emerging market menghadapi sejumlah kerentanan struktural, seperti ketergantungan pada arus modal asing, kebutuhan pengelolaan defisit transaksi berjalan, serta cadangan devisa yang relatif terbatas dibanding kebutuhan impor energi. Dalam kondisi ketidakpastian geopolitik, Rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan menjadi instrumen yang paling sensitif terhadap perubahan sentimen global.
Dari sisi nilai tukar, dolar AS diproyeksikan menguat karena perannya sebagai aset safe haven. Penguatan USD diperkirakan berada pada kisaran 0,25–0,5 persen dalam jangka pendek, didorong arus dana menuju obligasi pemerintah AS dan instrumen berbasis dolar. Bagi Rupiah, penguatan dolar berpotensi memicu tekanan pelemahan, terutama ketika investor global melakukan penyesuaian portofolio ke aset yang dinilai lebih aman.
Tekanan terhadap Rupiah juga dapat meningkat seiring potensi lonjakan permintaan dolar untuk pembiayaan impor energi apabila harga minyak naik tajam. Dalam skenario tersebut, cadangan devisa menghadapi tekanan ganda: menyerap kebutuhan impor yang meningkat sekaligus mengantisipasi potensi arus modal keluar dari pasar keuangan domestik. Investor asing yang memegang surat utang dan saham di Indonesia dinilai dapat melakukan profit-taking atau bahkan menarik dana ketika ketidakpastian global meningkat.
Di pasar saham, IHSG diperkirakan berisiko terkoreksi pada fase awal konflik. Proyeksi koreksi disebut berada pada kisaran 2–5 persen, bergantung pada intensitas dan durasi konflik. Sentimen risiko global dinilai menjadi faktor dominan, terutama terkait kekhawatiran inflasi yang lebih tinggi, pelemahan mata uang, serta potensi perlambatan ekonomi yang mendorong investor mengurangi eksposur pada aset berisiko.
Secara sektoral, saham defensif seperti consumer staples dan utilities diperkirakan relatif lebih bertahan dibanding sektor yang sensitif terhadap siklus ekonomi. Sementara itu, sektor konsumen diskresioner, properti, dan manufaktur dinilai berpotensi menghadapi tekanan lebih berat karena rentan terhadap kenaikan biaya input serta pelemahan daya beli.
Risiko lain yang disorot adalah lonjakan harga minyak mentah dunia. Pada akhir Januari 2026, harga WTI dan Brent disebut telah menembus USD 65 dan USD 70 per barel. Dalam skenario gangguan pasokan dari Selat Hormuz, harga minyak diperkirakan dapat melonjak ke kisaran USD 100–USD 130 per barel. Selat Hormuz disebut menyalurkan sekitar 20 persen pasokan minyak global, dan Iran beberapa kali mengancam akan melakukan blokade jika diserang.
Bagi Indonesia, kenaikan harga minyak global berpotensi langsung meningkatkan biaya impor energi. Dampaknya bukan hanya pada harga bahan bakar, tetapi juga pada biaya produksi dan distribusi barang serta jasa, yang kemudian dapat merambat ke harga pangan dan transportasi. Kondisi ini berisiko memicu tekanan inflasi yang lebih luas.
Inflasi yang lebih tinggi dapat menekan daya beli masyarakat dan menurunkan konsumsi domestik, yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dalam skenario terburuk, kombinasi inflasi tinggi dan pertumbuhan yang melambat dinilai dapat memunculkan risiko stagflasi yang menantang bagi otoritas moneter.
Dari sisi fiskal, kenaikan biaya energi berpotensi menekan anggaran negara, terutama jika pemerintah memilih menahan lonjakan harga melalui subsidi. Pembengkakan subsidi energi dapat mempersempit ruang fiskal untuk belanja produktif dan berisiko memperbesar defisit anggaran.
Tekanan juga dapat muncul pada neraca perdagangan dan transaksi berjalan. Ketergantungan pada impor energi dan barang modal berpotensi memperberat neraca perdagangan, terutama bila kenaikan biaya impor energi melampaui keuntungan dari kenaikan harga komoditas ekspor, atau jika permintaan global melemah akibat perlambatan ekonomi. Pelebaran defisit transaksi berjalan dinilai dapat menambah tekanan pada Rupiah dan membatasi ruang kebijakan moneter.
Ke depan, arah pasar domestik disebut sangat bergantung pada perkembangan konflik serta respons kebijakan. Jika konflik terbatas dan berdurasi pendek, pasar berpeluang pulih lebih cepat seiring normalisasi harga energi dan membaiknya selera risiko investor. Namun, jika konflik berkembang menjadi perang regional yang melibatkan sekutu kedua pihak, dampaknya diperkirakan lebih dalam dan berkepanjangan.
Dalam konteks stabilisasi, kebijakan Bank Indonesia dipandang menjadi kunci untuk meredam gejolak, termasuk melalui intervensi pasar valuta asing serta langkah menjaga likuiditas perbankan. Meski demikian, efektivitasnya dinilai dapat terbatas jika tekanan eksternal terlalu besar. Koordinasi kebijakan moneter dan fiskal juga dipandang diperlukan agar respons pemerintah tidak saling bertentangan dan mampu melindungi sektor riil.
Secara keseluruhan, konflik AS–Iran dinilai menempatkan ekonomi Indonesia pada posisi rentan melalui transmisi pasar keuangan global dan harga energi. Rupiah dan IHSG diperkirakan menjadi kanal utama penularan gejolak, sementara lonjakan harga minyak dinilai sebagai risiko paling signifikan bagi inflasi dan stabilitas fiskal. Besar kecilnya dampak pada Indonesia disebut akan sangat ditentukan oleh durasi serta skala konflik, dan efektivitas langkah kebijakan dalam menghadapi ketidakpastian global.

