Jakarta — Eskalasi konflik militer yang melibatkan Iran, Amerika Serikat (AS), dan Israel dinilai berpotensi memperburuk ketegangan geopolitik global. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Hilmy Muhammad menekankan pentingnya penegakan hukum internasional agar tidak tunduk pada kepentingan negara-negara besar.
“Hukum internasional tidak boleh tunduk pada kepentingan geopolitik. Ketika hukum kehilangan wibawa, yang tersisa hanya politik kekuatan,” kata Hilmy dalam keterangan tertulis, 1 Maret.
Senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta yang akrab disapa Gus Hilmy itu menilai penggunaan kekuatan bersenjata tanpa penghormatan terhadap kedaulatan negara hanya akan memperluas lingkar kekerasan dan meningkatkan korban sipil. Ia menegaskan kebuntuan diplomasi tidak semestinya digantikan dengan pilihan perang.
“Jika diplomasi buntu lalu diganti serangan militer, dunia sedang bergerak mundur. Keamanan tidak lahir dari bom, tetapi dari kesepakatan yang menghormati kedaulatan,” ujarnya.
Hilmy juga menilai konflik tersebut tidak semata berdampak regional. Menurutnya, kawasan Timur Tengah merupakan jalur strategis energi dunia sehingga gangguan distribusi minyak akibat eskalasi militer dapat memicu lonjakan harga energi global.
Ia memperkirakan dampak lanjutan dapat berupa kenaikan inflasi, membengkaknya beban subsidi, serta meningkatnya tekanan terhadap anggaran negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. “Negara berkembang seperti Indonesia akan membayar harga paling mahal ketika stabilitas global runtuh,” katanya.
Dalam kapasitasnya sebagai Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Hilmy menyoroti peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ia menyatakan dugaan pelanggaran terhadap Piagam PBB harus ditindak secara konsisten tanpa memandang posisi atau kontribusi suatu negara, termasuk bila melibatkan negara donatur besar.
“PBB jangan hanya mengecam. Dewan Keamanan memiliki instrumen sanksi, mulai dari resolusi penghentian serangan, embargo senjata, pembatasan ekonomi, hingga membawa pelanggaran ke mekanisme hukum internasional. Jika langkah ini hanya berlaku bagi negara lemah dan tidak bagi negara kuat, maka PBB kehilangan legitimasi moral,” tegasnya.
Hilmy juga menyinggung perlunya keberanian menjatuhkan sanksi kepada pihak mana pun yang terbukti melanggar Piagam PBB, termasuk negara adidaya. Menurut dia, kebuntuan Dewan Keamanan PBB akibat hak veto tidak boleh menjadi alasan pembiaran. Jika veto terus melumpuhkan keadilan, ia menilai reformasi struktur global menjadi kebutuhan mendesak.
Ia menilai konflik ini menjadi ujian bagi tata dunia. Jika lembaga global gagal merespons secara adil dan konsisten, dunia berisiko semakin dikendalikan oleh logika kekuatan, bukan hukum.
Di sisi lain, Hilmy mendorong Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah lebih aktif. Ia menilai Indonesia tidak cukup hanya menawarkan diri sebagai mediator, termasuk dengan kedekatan diplomatik tertentu seperti keterlibatan dalam Board of Peace (BoP) bentukan Donald Trump.
“Apakah kita berani menyampaikan sikap tegas ketika hukum internasional dilanggar oleh negara kuat?” ujarnya.
Hilmy menambahkan, diplomasi Indonesia seharusnya melampaui kepentingan ekonomi semata. Ia merujuk pada sejarah ketika Presiden Soekarno membangun solidaritas negara-negara non-blok di tengah rivalitas adidaya, sehingga Indonesia dihormati sebagai pembela negara-negara yang tidak memiliki kekuatan militer besar.

