BERITA TERKINI
Dosen HI Unand Soroti Risiko Krisis Ekonomi Global Akibat Eskalasi Konflik AS-Israel dan Iran

Dosen HI Unand Soroti Risiko Krisis Ekonomi Global Akibat Eskalasi Konflik AS-Israel dan Iran

Padang — Serangan militer gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada 28 Februari 2026, yang kemudian dibalas Iran dengan serangan ke sejumlah target di Timur Tengah, memicu kekhawatiran meluasnya konflik regional serta dampaknya terhadap stabilitas global.

Dosen Hubungan Internasional FISIP Universitas Andalas (Unand), Virtuous Setyaka, menilai perkembangan tersebut tidak dapat dipahami semata sebagai operasi militer terbatas. Menurutnya, peristiwa ini merupakan bagian dari dinamika konflik jangka panjang antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.

Virtuous menjelaskan, berdasarkan laporan berbagai media internasional, serangan awal disebut menargetkan fasilitas militer strategis Iran, termasuk kapasitas rudal, unsur angkatan laut, serta simpul komando yang terafiliasi dengan Garda Revolusi Iran. Sebagai respons, Iran meluncurkan serangan rudal dan pesawat nirawak yang menyasar wilayah Israel serta sejumlah lokasi strategis yang terkait kepentingan militer Amerika Serikat di kawasan.

“Eskalasi ini menunjukkan bahwa konflik tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan rivalitas geopolitik, keamanan regional, serta kepentingan energi global,” kata Virtuous.

Ia menilai ketegangan tersebut berpotensi memengaruhi stabilitas politik di Timur Tengah, termasuk dinamika hubungan negara-negara Arab dengan Israel yang sebelumnya memasuki proses normalisasi melalui Perjanjian Abraham. Menurutnya, tekanan politik domestik di masing-masing negara dapat meningkat, namun kerja sama keamanan antarnegeri juga bisa menguat akibat adanya persepsi ancaman yang sama.

Virtuous juga mengingatkan kemungkinan skenario terburuk berupa perang multifront yang melibatkan beberapa negara. Risiko itu, menurutnya, dapat memicu disrupsi pasokan energi global, kesalahan perhitungan militer yang fatal, hingga krisis kemanusiaan berskala besar.

Ia menekankan bahwa Timur Tengah merupakan jalur vital distribusi minyak dan gas dunia, termasuk melalui Selat Hormuz. Gangguan terhadap jalur strategis tersebut dinilai berpotensi mendorong lonjakan harga energi, meningkatkan biaya logistik, dan memicu ketidakstabilan pasar global.

“Energi dan keamanan di kawasan ini saling terkait erat. Setiap eskalasi militer hampir selalu diikuti gejolak ekonomi global,” ujarnya.

Selain dampak regional, ia menilai situasi ini memperlihatkan menguatnya polarisasi di tingkat global. Reaksi keras sejumlah negara besar di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menurut Virtuous, menunjukkan perbedaan posisi yang tajam terkait legitimasi penggunaan kekuatan militer. Ia memandang kondisi tersebut sebagai tantangan terhadap tatanan internasional yang bertumpu pada institusi multilateral dan hukum internasional.

“Ketika konsensus global melemah, penggunaan kekuatan militer cenderung meningkat sebagai instrumen utama kebijakan luar negeri,” kata Virtuous.

Ia menambahkan, Iran tidak dapat dipandang hanya sebagai aktor regional biasa karena memiliki kapasitas militer, basis industri, dan pengaruh politik yang signifikan di Timur Tengah. Faktor itu membuat konflik yang melibatkan Iran berpotensi meluas melalui jaringan aliansi maupun kelompok proksi di berbagai negara. Dalam konteks sistem internasional, ia menilai konflik antara negara besar dan kekuatan regional seperti Iran juga dapat mencerminkan perubahan keseimbangan kekuasaan global yang tengah berlangsung.

Meski ketegangan meningkat, Virtuous menilai kemungkinan terjadinya perang dunia secara langsung masih relatif rendah karena besarnya biaya politik dan ekonomi bagi semua pihak. Namun, ia menekankan risiko konflik regional berskala besar meningkat apabila eskalasi berlanjut tanpa mekanisme deeskalasi yang efektif.

Karena itu, ia mendorong jalur diplomasi dan komunikasi krisis untuk mencegah salah perhitungan yang dapat memperluas konflik. “Serangan militer dapat merusak kapasitas pertahanan, tetapi tidak otomatis menyelesaikan akar konflik politik dan keamanan yang mendasarinya,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Virtuous menyimpulkan bahwa perkembangan pada 28 Februari 2026 menjadi indikator kuat sistem keamanan internasional sedang memasuki fase ketidakpastian baru. Menurutnya, stabilitas dunia kini tidak lagi sepenuhnya ditopang konsensus global, melainkan keseimbangan kekuatan yang terus berubah secara dinamis.