BERITA TERKINI
Dilema Politik Luar Negeri Bebas-Aktif Indonesia di Tengah Tantangan Keamanan ASEAN

Dilema Politik Luar Negeri Bebas-Aktif Indonesia di Tengah Tantangan Keamanan ASEAN

Indonesia menghadapi dilema yang kian menonjol ketika tantangan keamanan kawasan semakin kompleks: mempertahankan prinsip politik luar negeri “bebas dan aktif” yang menjadi fondasi diplomasi sejak 1948, atau mengambil langkah yang lebih tegas demi kepentingan keamanan nasional. Ketegangan ini dinilai bukan sekadar perdebatan akademis, melainkan cerminan benturan antara budaya strategis historis Indonesia dan dinamika geopolitik kontemporer di Asia Tenggara.

Dalam pandangan yang disampaikan penulis artikel, budaya strategis Indonesia berakar pada pengalaman panjang menghadapi kolonialisme, perjuangan kemerdekaan, serta upaya mempertahankan kedaulatan di tengah persaingan kekuatan global. Prinsip “bebas dan aktif” yang dideklarasikan Mohammad Hatta pada 1948 dipahami bukan hanya sebagai slogan, tetapi sebagai manifestasi identitas strategis: Indonesia tidak mengikat diri pada blok kekuatan mana pun, namun tetap berperan aktif secara independen dalam menentukan arah kebijakan luar negerinya.

Konteks kelahiran prinsip tersebut disebut terkait langsung dengan situasi pasca-revolusi kemerdekaan yang melelahkan dan kewaspadaan para pemimpin terhadap dominasi eksternal. Pada masa Perang Dingin, Presiden Soekarno dan tokoh pendiri lainnya memandang non-alignment sebagai strategi bertahan. Seiring waktu, prinsip itu berkembang menjadi bagian dari identitas nasional yang memengaruhi cara Indonesia memandang dunia dan mengambil keputusan keamanan.

Pengaruh budaya strategis “bebas dan aktif” terlihat dalam pendekatan Indonesia terhadap isu keamanan regional, terutama di lingkungan ASEAN. Pertama, Indonesia kerap menempatkan diri sebagai mediator yang mendorong konsensus. Saat kudeta militer terjadi di Myanmar pada Februari 2021, Indonesia memilih jalur non-konfrontatif dan mendorong respons kolektif ASEAN melalui diplomasi bilateral. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi disebut melobi para pemimpin ASEAN agar menyepakati Five-Point Consensus. Pendekatan ini menggambarkan upaya mempertahankan kepemimpinan regional sambil menghindari polarisasi yang berpotensi memecah persatuan ASEAN.

Kedua, budaya strategis tersebut juga memengaruhi definisi dan praktik keamanan maritim Indonesia. Artikel menyoroti adanya ketidakjelasan historis dalam membedakan “pertahanan” yang berfokus pada perlindungan kedaulatan, dan “keamanan” yang berkaitan dengan penegakan hukum. Dampaknya, TNI AL dinilai masih enggan sepenuhnya meninggalkan peran penegakan hukum dan keamanan internal meski reformasi institusional dan doktrin telah berlangsung. Ketidakjelasan ini dipandang bukan semata persoalan administratif, melainkan refleksi dari budaya strategis yang menyeimbangkan ancaman eksternal dengan kebutuhan stabilitas internal sebagai warisan pengalaman menjaga keutuhan negara kepulauan yang heterogen.

Namun, artikel menilai budaya strategis tersebut semakin berhadapan dengan realitas geopolitik modern. Persaingan Amerika Serikat dan China di Indo-Pasifik, meningkatnya ketegangan di Laut China Selatan, serta ketidakstabilan kawasan menempatkan Indonesia pada tekanan untuk membuat pilihan yang lebih sulit. Pertanyaan yang mengemuka adalah sejauh mana Indonesia dapat tetap “bebas” ketika tekanan dari kekuatan besar meningkat, khususnya ketika harus memilih antara berkontribusi pada arsitektur keamanan regional yang lebih terintegrasi atau mempertahankan posisi netral.

Contoh yang diangkat adalah respons terhadap ASEAN Outlook on Indo-Pacific (AOIP) yang disebut sebagai inisiatif Indonesia untuk merespons persaingan kekuatan besar sekaligus menjaga sentralitas ASEAN. Meski demikian, implementasinya dinilai menunjukkan kesulitan ASEAN—termasuk Indonesia—dalam membuat keputusan keamanan yang tegas dan terkoordinasi. Prinsip konsensus ASEAN, yang dipandang selaras dengan kecenderungan menghindari konfrontasi, kerap menghasilkan resolusi yang lemah dan sulit dijalankan.

Artikel juga menyinggung inisiatif “Global Maritime Fulcrum” pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo sebagai upaya adaptasi budaya strategis Indonesia terhadap tuntutan kontemporer, dengan menekankan peran Indonesia sebagai kekuatan maritim dan tetap menjaga komitmen pada ASEAN. Meski demikian, adaptasi tersebut dinilai perlu lebih konsisten dan strategis.

Secara keseluruhan, artikel menegaskan bahwa budaya strategis Indonesia yang berlandaskan “bebas dan aktif” telah membentuk pengambilan keputusan keamanan selama lebih dari tujuh dekade. Di satu sisi, prinsip ini dinilai membantu menjaga kedaulatan, memposisikan Indonesia sebagai mediator regional, serta mempertahankan ruang gerak di tengah persaingan global. Di sisi lain, kompleksitas geopolitik saat ini dianggap menuntut peninjauan dan penyesuaian tanpa meninggalkan nilai dasar yang telah menjadi identitas kebijakan luar negeri Indonesia.

Kesimpulan yang disampaikan menyatakan Indonesia tidak perlu mengikuti blok kekuatan tertentu, tetapi juga dinilai perlu lebih berani dan tegas dalam mengambil keputusan strategis yang melindungi kepentingan nasional. Reinterpretasi budaya strategis yang tetap berpegang pada prinsip dasar namun lebih pragmatis dan adaptif disebut sebagai kebutuhan agar Indonesia dapat mempertahankan relevansi dan pengaruh, serta memainkan peran sebagai kekuatan stabilitas di Asia Tenggara.