Jakarta — Anggota DPR Komisi XI dari Fraksi PKB, Hasanuddin Wahid, menilai dunia tengah memasuki fase instabilitas yang paling menonjol sejak berakhirnya Perang Dingin. Ia merujuk pada catatan Uppsala Conflict Data Program (UCDP) yang menunjukkan peningkatan signifikan konflik berbasis negara hingga mencapai level tertinggi dalam beberapa dekade terakhir, baik dari sisi jumlah, intensitas, maupun durasi.
Dalam tulisannya, Hasanuddin juga mengutip data Global Peace Index (GPI) yang menyebut jumlah korban akibat perang hingga 2025 mencapai rekor tertinggi sepanjang abad ke-21, dengan ratusan ribu korban jiwa serta jutaan pengungsi akibat konflik bersenjata yang meluas. Ia menyebut konflik diperkirakan masih berlanjut pada 2026. GPI, menurutnya, memproyeksikan perang Ukraina melawan Rusia pada 2026 akan menelan sekitar 28.300 korban jiwa, sementara konflik Gaza diperkirakan menyebabkan sekitar 7.700 kematian.
Hasanuddin menambahkan, Institute for Economics and Peace (IEP) dalam laporan Global Peace Index memperkirakan dampak ekonomi kekerasan global telah melampaui 19 triliun dolar AS per tahun, atau setara sekitar 13% dari PDB dunia. Dampak tersebut, tulisnya, tidak hanya berasal dari biaya langsung peperangan, tetapi juga kehilangan produktivitas, beban pengungsi, kerusakan infrastruktur, serta instabilitas sistemik yang mengganggu arsitektur ekonomi global.
Ia menyoroti fragmentasi geoekonomi yang dinilainya nyata melalui pembatasan perdagangan, sanksi ekonomi, relokasi rantai pasok (friend-shoring), dan pembentukan blok ekonomi berbasis aliansi politik. Menurutnya, kondisi itu mendorong kenaikan biaya produksi, mengganggu distribusi, dan meningkatkan ketidakpastian investasi.
Dalam kerangka makroekonomi, Hasanuddin menjelaskan pertumbuhan dapat dipahami melalui identitas pengeluaran dalam PDB: Y=C+I+G+(X−M), dengan C sebagai konsumsi rumah tangga, I investasi, G belanja pemerintah, serta X−M selisih ekspor dan impor. Ia menilai konflik global yang mengganggu ekspor atau meningkatkan impor energi dapat menekan komponen eksternal PDB, sehingga pemerintah kerap merespons dengan meningkatkan belanja untuk menjaga stabilitas. Namun, ia mengingatkan bahwa ruang fiskal yang terbatas membuat respons tersebut harus dilakukan secara hati-hati.
Bagi Indonesia sebagai negara berkembang dengan ekonomi terbuka, Hasanuddin melihat fragmentasi global menghadirkan dua sisi. Di satu sisi, ada peluang relokasi industri dari negara yang terlibat konflik. Di sisi lain, volatilitas harga komoditas dan arus modal dinilai menjadi risiko serius.
Menurut Hasanuddin, tantangan utama Indonesia pada 2026 bukan hanya pertumbuhan ekonomi, tetapi juga ketahanan fiskal. Ia menguraikan tiga risiko yang perlu mendapat perhatian. Pertama, risiko harga energi dan subsidi. Konflik di kawasan produsen energi berpotensi mendorong lonjakan harga minyak dan gas dunia. Kenaikan harga tersebut dapat meningkatkan penerimaan negara dalam jangka pendek, namun juga berisiko membengkakkan subsidi energi. Ia menilai tanpa reformasi subsidi yang tepat sasaran, APBN dapat tertekan signifikan.
Kedua, risiko arus modal dan stabilitas nilai tukar. Hasanuddin menyebut ketika ketegangan global meningkat, investor cenderung beralih ke aset aman. Arus keluar modal dapat menekan nilai tukar dan meningkatkan biaya pembiayaan utang. Karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas sektor keuangan melalui koordinasi antara pemerintah, bank sentral, dan otoritas pengawas jasa keuangan.
Ketiga, risiko perlambatan perdagangan global. Jika konflik meluas dan menurunkan permintaan global, ekspor Indonesia dinilai akan terdampak. Ia menyebut ketergantungan pada komoditas mentah membuat Indonesia rentan terhadap siklus harga internasional, sehingga diversifikasi pasar dan peningkatan nilai tambah domestik menjadi kebutuhan.
Hasanuddin menempatkan APBN sebagai instrumen strategis, bukan sekadar dokumen fiskal tahunan. Ia menilai APBN harus mampu melindungi masyarakat dari guncangan eksternal sekaligus mendorong transformasi struktur ekonomi. Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, ia menekankan tiga prinsip kebijakan fiskal: kehati-hatian (prudence), fleksibilitas, dan akuntabilitas. Meski rasio utang Indonesia terhadap PDB disebut relatif terkendali dibanding banyak negara lain, ia menilai ruang fiskal tetap terbatas dan ekspansi belanja tanpa perhitungan dapat meningkatkan defisit serta membebani generasi mendatang.
Karena itu, ia mendorong prioritas belanja diarahkan pada sektor produktif seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur strategis, dan transformasi digital.
Untuk ketahanan jangka panjang, Hasanuddin mengusulkan agenda reformasi struktural. Pertama, membangun basis pajak yang lebih kokoh. Ia menilai rasio pajak Indonesia masih relatif rendah dibanding rata-rata negara berpendapatan menengah, sehingga reformasi administrasi, digitalisasi perpajakan, dan perluasan basis pajak diperlukan untuk meningkatkan kapasitas fiskal tanpa memperbesar utang.
Kedua, meningkatkan efisiensi dan kualitas belanja. Ia menekankan setiap rupiah APBN harus memberikan dampak optimal, dengan evaluasi berbasis kinerja serta transparansi penggunaan anggaran untuk meningkatkan kepercayaan publik. Ketiga, mempercepat hilirisasi dan industrialisasi agar ketergantungan pada ekspor bahan mentah tidak memperbesar kerentanan terhadap volatilitas global. Keempat, memperkuat jaring pengaman sosial adaptif berbasis data terpadu agar dapat merespons cepat saat krisis tanpa pemborosan anggaran.
Di sisi lain, Hasanuddin menilai diplomasi ekonomi penting dijalankan sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif. Menurutnya, diplomasi perlu diarahkan untuk membuka pasar baru, memperkuat kerja sama regional, dan mengurangi ketergantungan pada satu blok ekonomi tertentu. Ia juga menekankan stabilitas Asia Tenggara sebagai kepentingan vital Indonesia, termasuk melalui integrasi ekonomi kawasan dan penguatan perdagangan intra-regional sebagai bantalan terhadap perlambatan global.
Menutup tulisannya, Hasanuddin menyatakan 2026 kemungkinan masih dibayangi konflik global dan fragmentasi ekonomi, namun kondisi tersebut tidak semestinya membuat Indonesia defensif. Ia menilai bangsa yang mampu bertahan adalah yang disiplin secara fiskal, adaptif dalam kebijakan, dan konsisten melakukan reformasi. Ia juga menyebut Indonesia memiliki modal berupa demografi produktif, stabilitas politik yang relatif terjaga, serta sumber daya alam yang melimpah. Menurutnya, tugas Komisi XI DPR RI adalah memastikan kebijakan fiskal menjaga keseimbangan antara stabilitas jangka pendek dan transformasi jangka panjang, dengan APBN sebagai instrumen perlindungan sekaligus mesin perubahan.

