Fosfor putih dikenal luas sebagai bahan yang dapat memicu kebakaran hebat sekaligus menimbulkan luka berat pada manusia. Zat ini memiliki sejarah panjang, mulai dari penemuan ilmiah hingga pemanfaatannya dalam berbagai konflik bersenjata. Di tengah meningkatnya perhatian terhadap dampak kemanusiaan perang, fosfor putih kembali menjadi sorotan karena efeknya yang sulit dikendalikan ketika digunakan di area berpenduduk.
Dari penemuan alkimia ke bahan militer
Berdasarkan data American Chemical Society, fosfor putih pertama kali ditemukan pada 1669 oleh alkemis Jerman, Hennig Brandt. Dalam upaya mencari batu bertuah, Brandt memanaskan campuran pasir dan arang bersama zat hasil perebusan sekitar 1.200 galon urine selama dua minggu. Proses tersebut menghasilkan uap putih bercahaya yang kemudian ia namai fosfor.
Pada masa awal, fosfor dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, antara lain korek api, pupuk, dan racun. Namun dalam kurun sekitar satu abad, penelitian lanjutan menemukan potensi fosfor sebagai bahan pembuatan senjata. Ketika fosfor putih diproduksi dari mineral fosfat, zat ini menjadi bahan pembakar yang sangat mudah terbakar dan mematikan.
The National Post melaporkan, fosfor putih modern diproduksi dari batuan fosfat yang dipanaskan bersama karbon dan silika. Batuan fosfat disebut banyak ditemukan di berbagai negara, termasuk Amerika Serikat dan Rusia.
Sifat fosfor putih dan mengapa ia berbahaya
Secara fisik, fosfor putih menyerupai lilin berwarna putih kekuningan dengan bau menyengat seperti bawang putih. Zat ini dapat terbakar spontan hanya dalam hitungan detik setelah bersentuhan dengan oksigen. Selain menghasilkan panas ekstrem, fosfor putih juga mengeluarkan asap tebal yang kerap digunakan untuk mengaburkan pandangan musuh.
Dalam konteks persenjataan, fosfor putih dapat digunakan dalam berbagai amunisi, seperti roket dan granat. Ketika diarahkan ke wilayah sipil, fosfor putih dapat berubah menjadi senjata pembakar yang mematikan. Korban yang terpapar dapat mengalami luka bakar parah, gangguan pernapasan, hingga kematian akibat menghirup asapnya. Partikel fosfor disebut akan terus terbakar hingga oksigen habis, dan paparan berat dapat berujung kematian dalam 24 hingga 48 jam.
Fosfor putih juga dikenal dapat melumpuhkan fisik dan mental korban. Saat bersentuhan dengan kulit, zat ini membakar jaringan dan dapat mengekspos tulang karena sifatnya yang larut dalam lemak. Jika partikel tidak sepenuhnya dibersihkan saat perawatan, pembakaran dapat kembali terjadi ketika terkena oksigen.
Cedera dan dampak jangka panjang
Menurut Badan Zat Beracun dan Registrasi Penyakit, paparan asap fosfor putih dalam waktu singkat dapat menyebabkan iritasi pada tenggorokan dan paru-paru. Paparan jangka panjang disebut berisiko merusak tulang rahang.
Cedera akibat bom fosfor dilaporkan hampir selalu berakibat fatal. Bagi korban yang bertahan hidup, dampak jangka panjang kerap berupa nyeri kronis, luka permanen, trauma psikologis, hingga kecacatan berat, yang dalam banyak kasus membuat korban sulit kembali menjalani kehidupan normal.
Erik Tollefsen dari Komite Palang Merah Internasional, seperti dikutip Newsweek, menyatakan pernah menyaksikan langsung luka bakar akibat fosfor putih. Ia menggambarkan luka yang ditimbulkan sangat dalam dan trauma yang dialami korban begitu menghancurkan.
Riwayat penggunaan dalam perang
Sejarah mencatat fosfor putih pertama kali digunakan sebagai senjata pada Perang Dunia I dan II. Setelah itu, senjata ini muncul dalam berbagai konflik, termasuk perang Vietnam dan Korea. Rusia juga diyakini memakainya dalam Perang Chechnya pertama dan kedua.
Amerika Serikat dan Inggris dilaporkan menggunakan fosfor putih di Suriah dan Afghanistan. Di Amerika Serikat, senjata ini dikenal dengan sebutan “Whiskey Pete” dan disebut pernah digunakan oleh marinir AS di Fallujah, Irak, sebagaimana dilaporkan Reuters pada 2009.
Human Rights Watch mencatat penggunaan fosfor putih oleh Israel di Gaza pada 2008, 2009, dan 2023. NBC News melaporkan Arab Saudi menggunakannya di Yaman pada 2016. Ethiopia diduga memakainya dalam konflik melawan Somalia pada 2007. Suriah juga dilaporkan menggunakan fosfor putih terhadap warganya sendiri selama perang saudara.
Belum sepenuhnya dilarang, tetapi dibatasi
Meski berdampak destruktif, NBC News menyebut fosfor putih tidak sepenuhnya ilegal. Namun, penggunaan fosfor putih sebagai senjata terhadap warga sipil dinyatakan melanggar hukum internasional. Ketentuan ini diatur dalam Konvensi Senjata Konvensional Tertentu tahun 1983, yang membatasi—namun tidak secara tegas melarang—kepemilikan fosfor putih.
Fosfor putih juga memiliki fungsi militer lain, seperti penerangan atau tabir asap. Celah ini kerap disebut dimanfaatkan untuk menghindari tuduhan kejahatan perang, meskipun dampak terhadap warga sipil sering kali tidak terhindarkan.
Sejak penggunaan fosfor putih di Fallujah, The Independent melaporkan adanya peningkatan kasus kanker dan kematian bayi di wilayah tersebut. Dampak serupa juga dikaitkan dengan penggunaan fosfor putih di Gaza, meski Israel menyatakan zat tersebut digunakan sebagai tabir asap.
Pakar militer David E. Johnson menegaskan bahwa penggunaan senjata apa pun secara membabi buta terhadap warga sipil merupakan kejahatan perang. Menurutnya, menyerang sasaran sipil tanpa pandang bulu adalah pelanggaran paling serius, apa pun jenis senjatanya.
Pada akhirnya, perdebatan tentang fosfor putih kembali menegaskan satu prinsip yang menjadi inti hukum humaniter internasional: perang tidak boleh menyasar warga sipil. Serangan terhadap mereka yang tidak terlibat dalam konflik bersenjata dipandang mencederai nilai kemanusiaan dan melanggar ketentuan hukum internasional.

