BERITA TERKINI
ASEAN Plus Three Dipandang Kian Penting Hadapi Perdagangan Manusia dan Kejahatan Siber

ASEAN Plus Three Dipandang Kian Penting Hadapi Perdagangan Manusia dan Kejahatan Siber

Di balik citra Asia Timur dan Asia Tenggara sebagai kawasan dengan pertumbuhan ekonomi cepat, ancaman keamanan non-tradisional terus menguat. Perdagangan manusia dan kejahatan siber disebut menjadi dua tantangan yang kian mengkhawatirkan, dengan dampak lintas negara yang sulit ditangani secara sendiri-sendiri.

Laporan UNODC (2023) menempatkan Asia Tenggara sebagai salah satu pusat utama perdagangan manusia global dengan ribuan korban setiap tahun, terutama perempuan dan anak. Sementara itu, laporan Kaspersky (2024) mencatat peningkatan serangan siber dan menempatkan Indonesia serta Vietnam dalam lima besar negara dengan tingkat ancaman siber tertinggi di Asia Pasifik.

Dalam konteks tersebut, kerja sama ASEAN Plus Three (APT)—yang melibatkan negara-negara ASEAN bersama Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan—dipandang berperan sebagai salah satu pilar untuk merespons tantangan keamanan kawasan. Kerangka ini dinilai dapat memperkuat kapasitas kolektif melawan perdagangan manusia, membangun ketahanan digital menghadapi kejahatan siber, sekaligus memperkokoh sentralitas ASEAN di tengah dinamika geopolitik global.

Isu perdagangan manusia disebut meningkat intensitasnya setelah pandemi COVID-19, ketika kelompok kriminal memanfaatkan kerentanan ekonomi untuk merekrut korban. UNODC dalam laporan Human Trafficking in Southeast Asia (2023) menyebut jalur utama perdagangan manusia menghubungkan Myanmar, Laos, dan Kamboja ke pasar gelap tenaga kerja di Asia Timur.

APT menjadi salah satu platform yang digunakan untuk merespons persoalan tersebut. Dalam APT Ministerial Meeting on Transnational Crime (2024), negara-negara anggota disebut menyepakati penguatan kerja sama lintas batas, termasuk berbagi data korban dan upaya mendorong mekanisme hukum yang lebih seragam. Ely Ratner dari Brookings (2023) menyatakan kerja sama regional penting untuk menangani kejahatan terorganisasi lintas negara yang melampaui batas-batas negara, sehingga upaya yang berjalan sendiri-sendiri berisiko terfragmentasi.

Perkembangan terbaru menunjukkan keterkaitan antara perdagangan manusia dan kejahatan digital. Indonesia pada 2023, misalnya, membongkar sindikat online scam di Batam yang melibatkan ratusan pekerja migran ilegal dari Asia Timur. Kasus ini menguatkan gambaran bahwa eksploitasi manusia dapat terhubung dengan ekosistem kejahatan siber dan memerlukan koordinasi lintas yurisdiksi.

Di sisi lain, kejahatan siber dinilai menjadi ancaman yang terus berkembang di kawasan. Sejumlah insiden yang disebut dalam laporan dan pemberitaan regional meliputi serangan ransomware pada sektor kesehatan di Singapura (2023), peretasan data finansial di Thailand, hingga serangan phishing skala besar di Filipina. Rentetan kejadian ini menunjukkan rapuhnya infrastruktur digital dan tingginya kebutuhan peningkatan kapasitas keamanan siber.

Dalam kerja sama APT, beberapa inisiatif disebut diarahkan pada penguatan koordinasi digital. Jepang menawarkan pelatihan keamanan siber kepada negara-negara ASEAN, Korea Selatan menginisiasi APT Cybersecurity Forum yang berfokus pada berbagi intelijen ancaman dan standar keamanan digital, sementara Tiongkok tetap terlibat melalui pendanaan infrastruktur siber meski keterlibatannya kerap dipandang beririsan dengan isu kepercayaan.

Joseph Nye dalam buku Soft Power (2004) menekankan bahwa kekuatan pada abad ke-21 tidak hanya bersifat militer atau ekonomi, tetapi juga mencakup kemampuan menetapkan standar di ruang siber. Dalam kerangka ini, APT dinilai membuka peluang bagi ASEAN untuk tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi ikut terlibat dalam pembentukan standar regional tata kelola siber.

Selain isu teknis, kerja sama APT juga dinilai memiliki dimensi geopolitik. ASEAN selama ini berupaya mempertahankan sentralitasnya di tengah rivalitas Amerika Serikat dan Tiongkok. Dengan melibatkan tiga kekuatan besar Asia Timur secara bersamaan, APT dipandang menunjukkan kemampuan ASEAN menjadi bagian dari arsitektur regional yang inklusif.

Hunter Marston dalam Contemporary Southeast Asia (2022) menilai sentralitas ASEAN terus diuji oleh kompetisi kekuatan besar, namun pengaturan mini-lateral seperti APT dapat memberi ketahanan bagi peran regional ASEAN. Di sisi lain, ancaman perdagangan manusia dan kejahatan siber juga dinilai berpotensi mengguncang legitimasi ASEAN apabila tidak ditangani secara efektif, sehingga keberhasilan kerja sama dapat berkontribusi memperkuat citra ASEAN sebagai aktor keamanan regional yang adaptif.

Meski demikian, tantangan dalam APT tetap mengemuka. Perbedaan kapasitas antarnegara menjadi salah satu kendala, terutama karena Jepang dan Korea Selatan disebut lebih maju dalam teknologi siber dibandingkan sejumlah negara seperti Laos atau Myanmar. Selain itu, perbedaan kepentingan politik dan tingkat kepercayaan terhadap keterlibatan Tiongkok juga dapat memengaruhi efektivitas kerja sama.

Ke depan, APT dinilai dapat menjadi wadah untuk memperkuat mekanisme regional anti-perdagangan manusia, termasuk gagasan pembentukan pusat data terpadu korban migran ilegal. Di bidang siber, wacana pengembangan cyber rapid response team disebut dapat membantu negara anggota saat terjadi serangan besar. Alan Collins dalam Journal of Strategic Studies (2023) menekankan kebutuhan kerja sama keamanan berlapis yang menggabungkan tingkat bilateral, mini-lateral, dan multilateral.

Dengan meningkatnya kompleksitas kejahatan lintas negara, kerja sama ASEAN Plus Three dipandang bukan sekadar forum diplomasi. Kerangka ini disebut dapat menjadi instrumen strategis untuk memperkuat koordinasi, berbagi kapasitas, dan menyelaraskan respons kawasan terhadap perdagangan manusia serta kejahatan siber—dua tantangan yang dinilai semakin menentukan definisi keamanan regional saat ini.