Dinamika global abad ke-21 kian diwarnai ketidakpastian. Rivalitas Amerika Serikat dan China meluas dari perang dagang hingga persaingan teknologi serta pengaruh politik, sementara perang di Ukraina dan gejolak di Timur Tengah menambah tekanan terhadap stabilitas internasional. Di tengah situasi itu, Asia Tenggara berada pada posisi rentan karena diapit kepentingan kekuatan besar, namun tetap memiliki daya tarik ekonomi dan geopolitik yang kuat.
ASEAN, yang berdiri pada 1967 dengan semangat persahabatan dan perdamaian, menghadapi tantangan untuk menjaga relevansi dan efektivitasnya di tengah arus rivalitas global. Organisasi ini selama ini dikenal mengedepankan dialog dan kerja sama, tetapi kondisi terkini menuntut ASEAN tidak sekadar menjadi pengamat, melainkan mampu menjaga stabilitas kawasan sekaligus mempertahankan prinsip-prinsip kebersamaan regional.
Konflik global kini tidak hanya berbentuk perang bersenjata, tetapi juga menyangkut pertarungan nilai, ekonomi, ideologi, dan ruang digital. Bagi ASEAN, tarikan kepentingan antara Washington dan Beijing menimbulkan dilema: memperkuat kemitraan ekonomi dengan China tanpa kehilangan kepercayaan Amerika Serikat, serta menjaga hubungan dengan Amerika tanpa menutup peluang masa depan kawasan di Asia.
Dampak konflik yang jauh dari Asia Tenggara juga terasa langsung. Perang di Ukraina, misalnya, disebut memicu tekanan pada harga energi, pangan, dan bahan bakar, menegaskan bahwa keterhubungan global membawa konsekuensi berupa kerentanan bersama. Pada saat yang sama, ketegangan di Laut Cina Selatan menjadi ujian tersendiri bagi ASEAN, bukan hanya terkait klaim wilayah, tetapi juga menyangkut kepercayaan, stabilitas, dan kehormatan negara-negara di kawasan.
Meski demikian, Asia Tenggara tetap dipandang memiliki prospek kuat. Populasi produktif, pertumbuhan ekonomi digital, dan posisi geografis sebagai simpul perdagangan global menjadikan ASEAN magnet bagi investasi dan inovasi. Dalam konteks ini, tantangannya adalah memastikan kawasan tidak berubah menjadi medan perebutan pengaruh, melainkan mampu mengarahkan diri sebagai pusat perdamaian dan kemakmuran.
Dalam menghadapi situasi tersebut, strategi ASEAN digambarkan bertumpu pada diplomasi kolektif. Secara historis, ASEAN berdiri di atas prinsip non-interference, pengambilan keputusan melalui konsensus, dan otonomi kawasan. Namun, perkembangan geopolitik dinilai menuntut pembaruan cara kerja tanpa meninggalkan jati diri, agar prinsip-prinsip itu tetap efektif dalam merespons tantangan baru.
Penguatan sentralitas ASEAN menjadi salah satu fokus. Dalam arsitektur Indo-Pasifik yang dipenuhi kompetisi militer dan ekonomi, ASEAN berupaya mempertahankan posisinya sebagai poros dialog. Melalui forum seperti ASEAN Regional Forum (ARF), East Asia Summit (EAS), dan ASEAN Defence Ministers’ Meeting Plus (ADMM+), ASEAN mendorong komunikasi di antara negara-negara berkepentingan. Namun, sentralitas tersebut sangat bergantung pada kekompakan internal negara anggota.
ASEAN juga didorong menguatkan solidaritas strategis, termasuk dalam merespons isu Laut Cina Selatan dengan menekankan rujukan pada hukum internasional, khususnya UNCLOS 1982. Di saat yang sama, integrasi ekonomi regional dipandang penting sebagai penopang ketahanan kawasan melalui kerangka seperti Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan ASEAN Economic Community (AEC).
Selain isu tradisional, kerja sama pada ancaman non-tradisional ikut ditekankan, mulai dari keamanan siber, perubahan iklim, energi terbarukan, hingga ketahanan pangan. Bidang-bidang ini dinilai semakin menentukan karena konflik modern dapat muncul melalui gangguan jaringan, pencurian data, atau krisis sumber daya.
Di dalam ASEAN, Indonesia disebut memikul tanggung jawab besar sebagai salah satu pendiri utama sekaligus negara dengan posisi strategis di Asia Tenggara. Politik luar negeri bebas aktif yang berakar sejak era Soekarno–Hatta kembali ditekankan sebagai panduan: tidak terikat pada blok kekuatan mana pun, namun aktif mendorong perdamaian. Dalam narasi ini, Pancasila diposisikan sebagai kompas moral yang menuntun diplomasi Indonesia.
Strategi Indonesia dipaparkan bersifat berlapis. Pertama, memperkuat diplomasi multilateral dan peran sebagai jembatan dialog (bridge-builder) di tengah polarisasi, termasuk dalam relasi antara Amerika Serikat dan China. Saat menjadi Ketua ASEAN 2023, Indonesia mengusung tema “ASEAN Matters: Epicentrum of Growth” untuk menegaskan arah agar kawasan tidak hanya menjadi arena kompetisi, melainkan pusat pertumbuhan.
Kedua, Indonesia menekankan diplomasi kemanusiaan sebagai bagian dari prinsip yang dikaitkan dengan nilai Pancasila. Indonesia disebut memiliki rekam jejak keterlibatan dalam perdamaian Kamboja, dukungan terhadap penyelesaian krisis Myanmar, serta konsistensi memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Pendekatan ini diposisikan sebagai upaya menjaga dimensi moral dalam hubungan internasional.
Ketiga, penguatan pertahanan serta ketahanan ekonomi nasional dipandang sebagai prasyarat agar kedaulatan politik tidak rapuh. Konsep Poros Maritim Dunia dan visi Asta Cita disebut sebagai bagian dari upaya membangun basis ekonomi maritim, energi, dan digital untuk memperkuat daya saing dan kemandirian. Dalam persaingan teknologi dan perang dagang, ketahanan ekonomi dinilai menjadi penopang penting bagi efektivitas diplomasi.
Selain itu, penguatan soft power juga disorot melalui aset budaya, demokrasi Pancasila, dan solidaritas kemanusiaan. Dalam berbagai forum, Indonesia digambarkan berupaya tampil sebagai pihak yang memediasi dan menjembatani, bukan memihak atau mendominasi.
Secara keseluruhan, strategi ASEAN dan Indonesia diarahkan untuk menjaga stabilitas kawasan sekaligus meningkatkan ketahanan internal, baik melalui diplomasi, integrasi ekonomi, maupun kerja sama menghadapi ancaman non-tradisional. Di tengah ketegangan global yang terus berkembang, keduanya dituntut mempertahankan prinsip, memperkuat kepercayaan, dan memastikan Asia Tenggara tetap damai serta berdaulat.

