BERITA TERKINI
AS Cabut Sanksi untuk Minyak Iran yang Sudah Diangkut, Berlaku hingga 10 April

AS Cabut Sanksi untuk Minyak Iran yang Sudah Diangkut, Berlaku hingga 10 April

Kementerian Keuangan Amerika Serikat pada 20 Maret 2026 mengumumkan pencabutan sanksi terhadap minyak mentah Iran yang sudah diangkut di kapal-kapal tanker. Kebijakan ini diambil sebagai upaya meringankan krisis energi global di tengah konflik di Timur Tengah yang berlangsung sejak 28 Februari.

Dengan keputusan tersebut, minyak Iran yang telah dimuat ke tanker sebelum 20 Maret dapat dijual hingga batas waktu 10 April 2026. Langkah ini memungkinkan minyak tersebut menjadi pendapatan bagi Teheran.

Menteri Keuangan AS Scott Besent mengatakan minyak Iran saat ini ditimbun oleh China dengan harga murah. Ia menyebut pembukaan akses terhadap pasokan yang sudah ada itu dapat mempercepat masuknya sekitar 140 juta barel minyak ke pasar global, sehingga diharapkan mengurangi tekanan di pasar energi dunia.

Harga minyak dunia dilaporkan melonjak menembus 100 dolar AS per barel dan memicu krisis energi. Situasi ini dikaitkan dengan penutupan Selat Hormuz oleh Iran sejak wilayahnya diserang Amerika Serikat dan Israel pada 28 Februari.

Selat Hormuz merupakan jalur penting bagi pasokan energi dunia. Sekitar 20% minyak dan lebih dari seperempat pasokan gas global diekspor melalui selat tersebut.

Namun, Teheran menyatakan tidak memiliki pasokan minyak berlebih untuk pasar internasional. Menteri Perminyakan Iran, Sama Ghoddoosi, menyampaikan melalui X bahwa Iran tidak memiliki minyak mentah berlebih di perairan untuk memasok pasar internasional dan menilai pernyataan Menteri Keuangan AS berpotensi hanya memberi harapan kosong kepada pembeli.

Pada Jumat (20/3/2026), harga minyak dunia masih berada di atas 100 dolar AS per barel. Brent berada di kisaran 112 dolar AS per barel, sementara WTI diperdagangkan pada 98,32 dolar AS per barel.

Sebelumnya, AS juga mencabut sanksi terhadap minyak Rusia dan mengizinkan negara seperti India untuk membeli minyak dari Rusia, yang sebelumnya dikenai sanksi terkait Perang Ukraina.