Jakarta — Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Yuni Moraza menegaskan diplomasi perdagangan menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan pembatasan produk impor. Menurutnya, pembatasan tidak bisa ditetapkan secara sepihak karena berpotensi memicu keluhan dari negara lain hingga aksi balasan berupa pengenaan tarif terhadap produk Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Helvi setelah pembahasan Kementerian UMKM bersama Komisi VII DPR RI terkait rencana pembatasan impor terhadap 10 komoditas, termasuk produk asal China. Helvi menyebut setiap negara memang berhak melindungi produk dalam negeri, namun langkah tersebut perlu diiringi diplomasi perdagangan yang seimbang.
Ia juga menekankan bahwa perdagangan internasional membutuhkan kesepakatan timbal balik antarnegara, sehingga masing-masing pihak dapat saling menerima produk dari mitra dagang.
Helvi mengatakan Presiden telah menugaskan Kementerian UMKM untuk memperjuangkan produk UMKM agar mampu bersaing di pasar domestik maupun global. Ia menilai perlindungan dapat diberikan pada barang yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri, sembari memastikan UMKM terus dikawal, dibina, dan dikembangkan.
Namun, Helvi menegaskan kebijakan pembatasan impor tidak dapat ditetapkan oleh Kementerian UMKM sendiri. Perumusan harus dilakukan lintas kementerian, termasuk Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, serta kementerian teknis lainnya, agar kebijakan tidak memunculkan reaksi negatif dari mitra dagang.
Ia menambahkan pembatasan impor tidak hanya ditujukan pada produk asal China, melainkan berlaku untuk semua barang impor yang sudah dapat diproduksi di dalam negeri. Hingga kini, rencana pembatasan impor terhadap 10 komoditas tersebut masih terus dibahas lintas kementerian.
Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta pada Selasa (20/1) menyebut produk impor murah asal China sebagai “hantu yang menakutkan” karena dinilai dapat mengancam keberlangsungan UMKM di Indonesia. Maman menyatakan derasnya produk murah membuat berbagai program intervensi pemerintah tidak akan efektif, sehingga ia mengusulkan pembatasan impor terhadap sedikitnya 10 komoditas yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri, dengan keterlibatan signifikan pelaku UMKM.

