Industri minyak sawit Indonesia kembali menghadapi tekanan di pasar internasional. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) meminta pemerintah memperkuat diplomasi perdagangan untuk merespons meningkatnya hambatan tarif dan non-tarif yang diberlakukan sejumlah negara.
GAPKI menilai langkah ini penting guna menjaga stabilitas ekspor komoditas unggulan nasional di tengah tren proteksionisme global yang kian menguat.
Ketua Umum GAPKI Eddy Martono menegaskan diplomasi perdagangan perlu menjadi prioritas strategis. Menurutnya, kebijakan perdagangan internasional saat ini cenderung membatasi akses produk asing, termasuk minyak sawit Indonesia.
Hambatan yang dihadapi tidak hanya berupa tarif impor, tetapi juga berbagai ketentuan non-tarif. Di antaranya standar keberlanjutan berbasis lingkungan, regulasi deforestasi, persyaratan sertifikasi tambahan, serta ketentuan teknis yang memperketat akses pasar. GAPKI menilai, tanpa diplomasi ekonomi yang kuat, kondisi tersebut berpotensi menggerus pangsa pasar ekspor Indonesia.
Selain proteksionisme, isu keberlanjutan disebut menjadi tantangan strategis dalam perdagangan global minyak sawit. GAPKI menyatakan industri sawit Indonesia telah mengadopsi berbagai praktik berkelanjutan untuk meningkatkan daya saing, sehingga diplomasi tidak hanya berfokus pada negosiasi tarif, tetapi juga membangun narasi global yang lebih objektif dan adil terhadap industri sawit nasional.
Dalam upaya memperkuat posisi di pasar, GAPKI juga menjalin nota kesepahaman dengan sejumlah asosiasi di negara pengimpor utama. Kerja sama tersebut ditujukan untuk menjamin kepastian permintaan jangka panjang, mengurangi potensi hambatan regulasi, meningkatkan kolaborasi antarpelaku usaha (B2B), serta menyamakan persepsi terkait standar keberlanjutan.
Dorongan GAPKI ini disebut sejalan dengan penguatan diplomasi ekonomi nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang berupaya membuka akses pasar ekspor bagi komoditas unggulan Indonesia, termasuk minyak sawit, kakao, kopi, buah tropis, dan rempah-rempah. GAPKI menilai kolaborasi pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci agar kepentingan industri dapat terakomodasi dalam perundingan dagang internasional.
Salah satu contoh hasil diplomasi perdagangan yang disorot adalah kesepakatan timbal balik Indonesia–Amerika Serikat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, sebanyak 173 lini tarif dari 53 kelompok komoditas pertanian Indonesia memperoleh fasilitas nol persen bea masuk di pasar Amerika Serikat. Secara keseluruhan, 1.819 lini tarif Indonesia yang mencakup produk pertanian dan industri mendapatkan akses bebas bea masuk.
Komoditas yang disebut diuntungkan antara lain minyak sawit dan turunannya, minyak inti sawit, kakao dan produk olahannya, kopi dan teh, rempah-rempah seperti lada, pala, cengkeh, kayu manis, kapulaga, jahe, dan kunyit, serta buah tropis seperti pisang, mangga, nanas, durian, dan pepaya. Selain itu, produk berbasis singkong, sagu, serta pupuk mineral kalium juga termasuk dalam daftar yang memperoleh fasilitas tersebut.
GAPKI menekankan minyak sawit merupakan salah satu penyumbang devisa terbesar Indonesia dan berperan strategis dalam menopang perekonomian nasional serta kesejahteraan jutaan petani. Karena itu, penguatan diplomasi perdagangan sawit dipandang bukan sekadar upaya mempertahankan pasar, melainkan langkah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar internasional.

