Simpanan dolar Amerika Serikat (AS) di luar negeri (offshore) dilaporkan mencapai rekor baru sebesar USD14,5 triliun atau setara Rp252.285 triliun. Kenaikan ini terjadi seiring meningkatnya permintaan terhadap aset aman di tengah krisis yang dipicu konflik antara AS, Israel, dan Iran.
Lonjakan tersebut mencerminkan peran dolar yang masih dominan dalam sistem keuangan global, meski situasi geopolitik bergejolak. Peningkatan permintaan dolar juga terlihat dari penggunaannya dalam transaksi internasional.
Data Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication (SWIFT) menunjukkan pangsa dolar dalam pembayaran global naik menjadi 51,1% pada Maret 2026, dari 49,2% pada Februari.
Konflik geopolitik disebut menjadi salah satu pemicu utama penguatan dolar. Ketegangan meningkat sejak akhir Februari 2026 ketika AS dan Israel melancarkan serangan udara ke Iran, yang kemudian direspons dengan penutupan Selat Hormuz sehingga mengganggu arus energi global.
Situasi tersebut memicu kekhawatiran pasar dan mendorong negara-negara, terutama produsen minyak di Timur Tengah, meningkatkan permintaan dolar sebagai aset lindung nilai. Eskalasi konflik dilaporkan berlanjut pada awal Mei, ditandai insiden militer di kawasan Teluk Persia.
Di tengah kondisi itu, indeks dolar AS bergerak stabil dan menunjukkan ketahanan, meski masih berada di bawah level tertinggi dalam satu tahun terakhir. Stabilitas tersebut didukung arus permintaan global terhadap dolar di tengah ketidakpastian.