BERITA TERKINI
Refleksi Akademik di Malang: Nasionalisme, Peran Perempuan, dan Integritas Kampus di Tengah Krisis Demokrasi

Refleksi Akademik di Malang: Nasionalisme, Peran Perempuan, dan Integritas Kampus di Tengah Krisis Demokrasi

MALANG – Di tengah dinamika global dan ketegangan politik yang berubah-ubah, institusi akademik kembali disorot sebagai ruang yang diharapkan mampu menjaga kompas moral bangsa. Sejumlah gagasan reflektif mengemuka, mulai dari pemaknaan ulang nasionalisme, peran perempuan dalam transformasi sosial, integritas akademik, hingga kritik terhadap sistem ekonomi yang dinilai eksploitatif. Diskursus ini dipandang relevan bagi generasi muda, khususnya pelajar.

Salah satu refleksi menekankan bahwa pengalaman menemukan identitas Indonesia tidak selalu terjadi di dalam negeri. Perspektif seseorang yang menghabiskan 27 tahun di luar negeri menggambarkan bahwa menjadi Indonesia bukan semata urusan biologi atau keturunan, melainkan “warisan makna” yang perlu didefinisikan ulang secara sadar dan dijaga melalui komitmen.

Dalam pandangan tersebut, identitas nasional dibentuk oleh dua dorongan utama: kebutuhan dasar untuk memiliki kelompok di ranah internal dan interaksi sosial dengan dunia luar. Ukuran nasionalisme pun dinilai tidak berhenti pada formalitas, melainkan pada kontribusi nyata. Komitmen untuk kembali dan mengabdi di tanah air diposisikan sebagai bentuk menuntaskan amanah, yakni membawa pengalaman internasional untuk membangun masa depan bangsa.

Gagasan lain menyoroti peran perempuan sebagai penggerak perubahan sosial dari lingkup keluarga hingga negara. Masa perkuliahan disebut sebagai periode krusial bagi pelajar untuk bertumbuh secara intelektual dan berani menyuarakan aspirasi. Pada saat yang sama, universitas diingatkan agar tidak berubah menjadi sekadar “gedung mati”, melainkan tetap menjadi laboratorium akal sehat dan benteng terakhir integritas moral.

Ketika otonomi pendidikan dinilai mulai tergerus kepentingan kekuasaan, dosen dan mahasiswa didorong keluar dari zona nyaman. Penekanan diberikan pada gagasan bahwa capaian akademik, termasuk IPK tinggi, tidak cukup bermakna jika pemiliknya memilih diam saat menyaksikan ketidakadilan di sekitar.

Kritik juga diarahkan pada realitas ekonomi yang disebut menyimpan sisi gelap di balik pertumbuhan. Disebutkan adanya eksploitasi buruh, pengusiran masyarakat adat, serta kerusakan lingkungan. Dalam narasi tersebut, cengkeraman modal dinilai menyandera institusi negara dan melahirkan regulasi yang lebih memihak segelintir elite, sementara masyarakat luas harus berebut sisa-sisa.

Dunia akademik pun diingatkan agar tidak terjebak mengajarkan teori yang jauh dari penderitaan rakyat. Mahasiswa disebut memikul tanggung jawab sebagai penjaga amanah peradaban: berani menjelajahi dunia melalui internasionalisasi, namun tetap menjaga keterikatan pada identitas nasional.

Pada bagian penutup, refleksi menegaskan bahwa gelar akademik dan kecanggihan teori akan kehilangan arti jika terputus dari kenyataan hidup masyarakat. Kegelisahan itu dihubungkan dengan kritik WS Rendra dalam “Sajak Sebatang Lisong”, yang mempertanyakan makna menghafal rumus dan merangkai kata-kata indah jika luka sosial di desa-desa dan gang-gang perkotaan tidak terlihat.

Pesan akhirnya menekankan perlunya keberanian untuk keluar dari “menara gading” dan menghadapi persoalan bangsa secara langsung. Seruan “berhenti menjadi asing di negeri sendiri” menggarisbawahi kekhawatiran bahwa ketika suara kritis dibungkam dan kaum intelektual memilih diam, kegelapan akan mengambil alih arah. Pilihan yang ditawarkan adalah menjadi terang di tengah keremangan demokrasi atau larut dalam arus eksploitasi yang dinilai tidak berkesudahan.