Pemerintah menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen untuk menjaga produksi pangan nasional di tengah lonjakan harga pupuk global. Kebijakan ini mencakup pupuk urea, NPK, dan ZA yang digunakan petani di seluruh Indonesia.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan langkah tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto sebagai respons atas potensi krisis pupuk dunia. Menurut Amran, pemerintah memilih mengambil langkah lebih awal agar tidak menunggu krisis terjadi.
Amran menjelaskan, di saat harga pupuk global naik lebih dari 40 persen akibat gangguan pasokan, pemerintah justru menurunkan harga pupuk bersubsidi demi menjaga keberlanjutan produksi. Ia menyebut situasi global mulai memanas sejak Februari 2026, ketika konflik di Timur Tengah menutup Selat Hormuz dan China menghentikan ekspor pupuk nitrogen.
Ia menambahkan, kondisi tersebut berdampak pada lonjakan harga urea dunia yang meningkat lebih dari 40 persen dalam hitungan minggu. Negara-negara Asia Tenggara yang bergantung pada impor pupuk pun menghadapi ancaman krisis yang berpotensi memengaruhi produksi pangan.
Selain penyesuaian harga, pemerintah juga memangkas 145 regulasi terkait pupuk melalui Instruksi Presiden untuk mempercepat distribusi dari Kementerian Pertanian ke PT Pupuk Indonesia hingga ke petani. Akses pupuk juga diperluas melalui sistem berbasis KTP dan penambahan jaringan kios hingga tingkat desa agar pasokan tersedia tepat waktu.