Jakarta—Pemerintah menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20% sebagai langkah menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional di tengah lonjakan harga pupuk global akibat gangguan pasokan dunia.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya antisipasi terhadap potensi krisis pupuk yang mulai menekan banyak negara. Dalam keterangan resmi pada Senin, 4 Mei 2026, Amran menyebut Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran terkait tidak menunggu krisis, melainkan mengambil langkah pencegahan melalui kebijakan.
Kebijakan penurunan harga ini muncul pada periode yang dinilai krusial. Sejak Februari 2026, konflik di Timur Tengah dilaporkan memicu penutupan Selat Hormuz, jalur yang dilalui sekitar sepertiga perdagangan pupuk dunia. Pada saat yang sama, Tiongkok menghentikan ekspor pupuk nitrogen utama. Kondisi tersebut berdampak pada kenaikan harga urea global yang disebut melonjak lebih dari 40% dalam hitungan minggu.
Sejumlah negara Asia Tenggara yang bergantung pada impor pupuk menghadapi risiko gangguan produksi pangan. Di Indonesia, penurunan harga 20% diberlakukan untuk seluruh jenis pupuk bersubsidi yang digunakan petani, termasuk urea, NPK, dan ZA.
Selain penyesuaian harga, pemerintah menyiapkan langkah struktural yang menyasar biaya, distribusi, dan ketersediaan pupuk. Pemerintah juga memangkas 145 regulasi pupuk melalui Instruksi Presiden untuk mempercepat alur penyaluran dari Kementerian Pertanian ke PT Pupuk Indonesia hingga ke petani.
Akses pupuk turut dipermudah melalui integrasi berbasis KTP serta perluasan jaringan kios hingga tingkat desa. Targetnya, seluruh kecamatan sentra pangan dapat terjangkau sebelum musim tanam gadu 2026 agar pupuk tersedia tepat waktu dan mudah diakses.
Dari sisi ketahanan stok, pemerintah menyatakan telah melakukan diversifikasi pasokan sejak 2025 untuk mengurangi ketergantungan pada satu jalur impor. Dengan langkah tersebut, dampak penutupan Selat Hormuz dan pembatasan ekspor dari Tiongkok diharapkan dapat diminimalkan sehingga pasokan pupuk untuk musim tanam 2026 tetap terjaga.
Pemerintah memperkirakan kebijakan ini dapat menurunkan biaya produksi petani hingga ratusan ribu rupiah per hektare per musim tanam. Akses pupuk juga disebut diperluas bagi lebih dari 16 juta petani, sekaligus mengurangi potensi kelangkaan akibat distribusi yang tidak merata dan memperkuat posisi tawar petani terhadap fluktuasi harga gabah.
Di sektor hilir, pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah sebesar Rp6.500 per kilogram. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga agar petani tidak merugi setelah berproduksi dan tetap memperoleh keuntungan di tengah tekanan harga global.
Dengan rangkaian kebijakan tersebut, pemerintah menyasar dua sisi rantai produksi: menekan biaya di hulu melalui subsidi dan deregulasi pupuk, serta menjaga pendapatan di hilir melalui jaminan harga gabah.