Jakarta — Di satu sisi, kehidupan modern kian bergantung pada ukuran-ukuran yang serba numerik. Pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, indeks pembangunan, hingga survei kebahagiaan menjadi rujukan penting dalam membaca kondisi masyarakat dan menyusun kebijakan. Namun, di balik dunia yang semakin terukur itu, ada kenyataan yang sulit dihitung: kegelisahan manusia.
Indonesia hari ini memperlihatkan paradoks. Pembangunan berjalan, infrastruktur tumbuh, teknologi berkembang, pendidikan meluas, dan akses informasi terbuka lebar. Pada saat yang sama, kegelisahan sosial ikut menguat. Tekanan nilai tukar rupiah, misalnya, tidak berhenti sebagai isu pasar uang, tetapi turut menyentuh rasa aman masyarakat. Bank Indonesia beberapa kali menegaskan bahwa rupiah menghadapi tekanan akibat ketidakpastian global, tensi geopolitik, dan dinamika ekonomi dunia yang belum stabil.
Dampak situasi tersebut terasa hingga ruang hidup sehari-hari: harga bergerak, daya beli tertekan, pekerjaan tidak selalu pasti, dan beban keluarga kecil meningkat di banyak tempat. Di tengah tekanan ekonomi, muncul pula persoalan yang menunjukkan rapuhnya orientasi moral, mulai dari judi online, pinjaman online ilegal, penipuan digital, hingga korupsi dan krisis etika publik.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perjudian mendominasi 47,49% Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) tahun 2025. Angka itu dipandang bukan sekadar statistik kriminal, melainkan alarm sosial tentang perubahan cara pandang sebagian masyarakat terhadap kerja, rezeki, dan makna keberhasilan. Judi online digambarkan sebagai gejala pergeseran mentalitas: dari kerja keras menuju jalan pintas, dari sabar menuju instan, dari ikhtiar menuju ilusi keberuntungan.
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas PASTI terus menindak praktik pinjaman online ilegal yang menjerat masyarakat dengan bunga mencekik, intimidasi, serta eksploitasi data pribadi. Fenomena ini memperlihatkan rapuhnya literasi finansial sekaligus besarnya tekanan ekonomi yang dirasakan sebagian masyarakat.
Persoalan integritas juga dinilai belum tuntas. Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perceptions Index/CPI) Indonesia tahun 2025 disebut masih menunjukkan tantangan serius dalam tata kelola, budaya amanah, dan integritas. Korupsi dipahami bukan semata penyimpangan individu, melainkan tanda melemahnya rasa malu, kaburnya tanggung jawab moral, dan rapuhnya orientasi pengabdian pada kepentingan publik.
Dalam sosiologi klasik, Émile Durkheim menyebut situasi keterputusan antara nilai dan perilaku sebagai anomie: norma diakui, tetapi tidak dijalankan dalam kenyataan. Ketika pegangan moral melemah, hukum dianggap tidak cukup kuat, keluarga rentan, pendidikan kehilangan ruh, dan masyarakat mudah terseret arus yang lebih kuat daripada nurani.
Dalam perspektif Islam, krisis tidak hanya dibaca sebagai gejolak ekonomi, sosial, atau politik, melainkan juga krisis ruhani. Di titik ini, kisah Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dihadirkan sebagai panduan untuk membaca ulang fondasi sebuah peradaban: keamanan, kecukupan hidup, dan keteguhan iman.
Alquran mengabadikan doa Nabi Ibrahim agar sebuah negeri menjadi aman dan penduduknya diberi rezeki: “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini negeri yang aman dan berilah rezeki berupa buah-buahan kepada penduduknya...” (QS. Al-Baqarah: 126). Doa tersebut dipahami sebagai visi peradaban yang menempatkan rasa takut kepada Allah, cinta kepada manusia, dan tanggung jawab antargenerasi sebagai titik tolak pembangunan.
Dalam penjelasan para mufassir, urutan doa itu dianggap penting: Nabi Ibrahim memohon keamanan lebih dulu, baru rezeki. Imam at-Thabari menafsirkan “negeri yang aman” sebagai negeri yang penduduknya dijauhkan dari rasa takut. Ibnu Katsir menegaskan bahwa rezeki tidak akan terasa nikmat bila manusia hidup dalam ketakutan. Imam Fakhruddin ar-Razi bahkan menyebut bahwa tanpa keamanan, kebutuhan dari berbagai penjuru tidak akan datang dan kehidupan akan menjadi sulit.
Gagasan ini diperluas menjadi refleksi sosial: keamanan sering baru terasa mahal ketika hilang. Ketika rumah tidak lagi menenteramkan, jalan tidak aman, ruang digital dipenuhi penipuan, ekonomi tidak pasti, dan masyarakat saling curiga, maka keamanan menjadi kebutuhan dasar yang tidak tergantikan.
Rasulullah SAW mengingatkan ukuran kebahagiaan yang sederhana: aman di tempat tinggal, sehat badan, dan memiliki makanan untuk hari itu. “Barang siapa di antara kalian memasuki pagi dalam keadaan aman di tempat tinggalnya, sehat badannya, dan memiliki makanan untuk hari itu, maka seakan-akan dunia telah dikumpulkan untuknya.” (HR Tirmidzi). Pesan ini dipakai untuk menegaskan bahwa keamanan bukan hanya urusan politik, tetapi juga suasana jiwa dan kualitas hidup yang memungkinkan ibadah, pendidikan, ekonomi, dan kehidupan keluarga berjalan dengan wajar.
Setelah keamanan, Nabi Ibrahim memohon rezeki. Dalam Tafsir al-Qurthubi, istilah “buah-buahan” dipahami bukan semata makna harfiah, melainkan lambang kecukupan kebutuhan dan kelapangan rezeki. Doa itu dipanjatkan di tempat yang secara geografis tidak subur, yang kemudian dibaca sebagai pelajaran bahwa keberkahan tidak selalu tunduk pada kalkulasi manusia.
Namun, doa tersebut juga mengaitkan rezeki dengan iman: “...yaitu siapa di antara mereka yang beriman kepada Allah dan hari kemudian.” Rezeki, dalam kerangka ini, tidak hanya soal kelimpahan materi, tetapi juga arah hidup. Kekayaan tanpa akhlak dapat menjadi pintu kesombongan, jabatan tanpa rasa takut kepada Allah dapat melahirkan kezaliman, dan kemajuan ekonomi tanpa keadilan dapat memperlebar jurang sosial.
Alquran juga menyebut bahwa kesenangan dunia dapat diberikan kepada siapa saja, tetapi keberkahan dipahami sebagai hal yang berbeda: bukan sekadar banyaknya harta, melainkan kebaikan yang menetap, manfaat yang meluas, dan ketenangan yang menyertai. Karena itu, pembangunan ekonomi dipandang tidak bisa dipisahkan dari moralitas: pertumbuhan perlu disertai keadilan, investasi dijaga dengan amanah, dan teknologi diarahkan oleh nilai.
Doa Nabi Ibrahim tidak berhenti pada keamanan fisik dan rezeki. Dalam ayat lain, beliau memohon perlindungan dari kesyirikan: “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku dari menyembah berhala.” (QS. Ibrahim: 35). Permohonan ini dipahami sebagai pergeseran dari keamanan negeri menuju keamanan hati.
Berhala, dalam pemaknaan yang diperluas, tidak selalu berupa patung. Ia bisa hadir sebagai ketergantungan hati yang berlebihan kepada uang, jabatan, popularitas, ideologi, teknologi, atau ego. Teknologi, media sosial, uang, dan jabatan tidak disebut sebagai musuh pada dirinya, tetapi dapat menjadi fitnah ketika mengambil posisi yang semestinya hanya milik Allah.
Dalam konteks kekinian, sejumlah fenomena seperti judi online, pinjaman online ilegal, penipuan digital, dan korupsi dibaca tidak hanya sebagai pelanggaran hukum, tetapi juga sebagai gejala krisis orientasi spiritual dan moral. Karena itu, doa agar dijauhkan dari “berhala” dimaknai sebagai ikhtiar menjaga generasi agar tidak kehilangan kiblat nilai.
Di tengah krisis yang kompleks, doa juga dibahas sebagai sumber kekuatan. Doa tidak diposisikan sebagai pelarian dari realitas, melainkan sebagai kekuatan ruhani yang menghidupkan ikhtiar. Rasulullah SAW bersabda, “Doa adalah ibadah.” (HR Abu Dawud). Pesan ini ditekankan untuk menunjukkan bahwa kerja nyata dan doa berjalan beriringan: berusaha semampunya, lalu menyerahkan hasil kepada Allah.
Dalam bagian lain, perhatian ulama terhadap doa bagi pemimpin dan negeri diangkat sebagai bagian dari kepedulian sosial. Imam al-Barbahari, misalnya, mengingatkan pentingnya mendoakan kebaikan bagi penguasa sebagai wujud orientasi pada kemaslahatan, tanpa menutup ruang nasihat.
Di ujung refleksi, Indonesia digambarkan sebagai negeri besar dengan modal sosial, kekayaan alam, keragaman budaya, dan posisi strategis. Namun, kebesaran itu dinilai menuntut tanggung jawab yang juga besar: hukum perlu ditopang akhlak, anggaran perlu disertai amanah, digitalisasi memerlukan adab digital, dan pembangunan memerlukan fondasi nilai.
Doa Nabi Ibrahim kemudian dirangkum sebagai tiga pilar yang relevan untuk dibaca dalam konteks kebangsaan: keamanan, rezeki, dan tauhid. Stabilitas tanpa keadilan dipandang dapat berubah menjadi tekanan, kesejahteraan tanpa moral menjadi keserakahan, dan keberagamaan tanpa akhlak menjadi simbol kosong. Dari sini, harapan diarahkan pada kerja nyata yang bertumpu pada integritas: menolak praktik merusak seperti perjudian, memperkuat literasi digital dan finansial, menjaga amanah dalam profesi, serta menegakkan kejujuran dan tanggung jawab sosial.
Kisah Nabi Ibrahim ditutup sebagai pengingat bahwa perubahan peradaban dapat dimulai dari hal yang tampak sederhana: ketulusan, pendidikan keluarga, ikhtiar, dan doa. Di tengah dunia yang dipenuhi ketidakpastian global, disrupsi teknologi, dan krisis moral, pesan yang diangkat adalah menjaga iman dan memperbaiki diri, sembari tetap berharap pada keamanan negeri, rezeki yang berkah, pemimpin yang adil, dan masyarakat yang berakhlak.