Jakarta — Dalam sejarah modern, berbagai aspek kehidupan kian ditopang oleh angka: pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, indeks pembangunan manusia, hingga beragam survei sosial. Dunia menjadi semakin terukur. Namun, di tengah kecenderungan itu, ada sisi yang justru makin sulit dihitung: kegelisahan manusia.
Indonesia memperlihatkan paradoks yang tidak sederhana. Di satu sisi, pembangunan berjalan—mulai dari infrastruktur, perkembangan teknologi, meluasnya pendidikan, hingga terbukanya akses informasi. Di sisi lain, kegelisahan sosial terasa menguat, termasuk ketika tekanan nilai tukar rupiah tidak lagi dipahami semata urusan pasar, melainkan turut memengaruhi rasa aman masyarakat.
Bank Indonesia beberapa kali menyampaikan bahwa rupiah menghadapi tekanan akibat ketidakpastian global, tensi geopolitik, serta dinamika ekonomi dunia yang belum stabil. Dampaknya merembes ke ruang hidup masyarakat: harga yang bergerak, daya beli yang tertekan, pekerjaan yang tidak selalu pasti, dan beban keluarga kecil di banyak tempat.
Di saat bersamaan, menguatnya fenomena judi online, pinjaman online ilegal, penipuan digital, korupsi, dan krisis etika publik menandai persoalan yang tidak hanya berkaitan dengan sistem, tetapi juga orientasi moral. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perjudian mendominasi 47,49% Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) tahun 2025. Angka itu dipandang sebagai alarm sosial tentang cara pandang sebagian masyarakat terhadap kerja, rezeki, dan makna keberhasilan.
Judi online digambarkan bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan gejala perubahan mentalitas: dari kerja keras menuju jalan pintas, dari kesabaran menuju instan, dari ikhtiar menuju ilusi keberuntungan. Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas PASTI terus menindak pinjaman online ilegal yang menjerat masyarakat melalui bunga tinggi, intimidasi, dan eksploitasi data pribadi—fenomena yang sekaligus menunjukkan rapuhnya literasi finansial dan besarnya tekanan ekonomi pada sebagian warga.
Persoalan lain yang disebut belum selesai adalah korupsi. Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perceptions Index/CPI) Indonesia tahun 2025 dinilai masih menggambarkan tantangan serius dalam integritas, tata kelola, dan budaya amanah. Korupsi dipahami bukan semata penyimpangan individu, melainkan tanda rapuhnya rasa malu, melemahnya tanggung jawab moral, dan kaburnya orientasi pengabdian kepada kepentingan publik.
Dalam sosiologi klasik, Émile Durkheim menyebut kondisi keterputusan antara nilai dan perilaku sebagai anomie. Ketika pegangan moral melemah, hukum dinilai mudah kehilangan wibawa, keluarga menjadi rapuh, pendidikan kehilangan ruh, dan manusia mudah terseret arus yang lebih kuat daripada nuraninya. Dalam perspektif Islam, krisis semacam ini tidak hanya dibaca sebagai fenomena ekonomi, sosial, atau politik, tetapi juga krisis ruhani.
Di tengah situasi tersebut, kisah Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dihadirkan sebagai pelajaran tentang fondasi membangun masyarakat. Alquran mengabadikan doa Nabi Ibrahim yang memohon agar sebuah negeri menjadi aman dan penduduknya diberi rezeki, sebagaimana termaktub dalam QS. Al-Baqarah ayat 126.
Doa itu menempatkan keamanan sebagai permohonan pertama, baru kemudian rezeki. Sejumlah tafsir yang dikutip dalam naskah rujukan menjelaskan bahwa “negeri yang aman” bukan sekadar bebas dari serangan fisik, tetapi juga terbebas dari rasa takut sehingga manusia dapat beribadah, bekerja, belajar, membangun keluarga, dan hidup bermartabat. Penekanan urutan tersebut dipahami sebagai pesan bahwa rezeki tidak akan terasa nikmat bila kehidupan diliputi ketakutan.
Keamanan digambarkan sebagai nikmat yang kerap baru terasa ketika hilang: saat rumah tak lagi menenteramkan, jalan tak lagi aman, ruang digital dipenuhi penipuan, ekonomi tak pasti, dan masyarakat saling curiga. Dalam konteks ini, keamanan dipandang bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga tanggung jawab moral bersama, terutama ketika kejahatan digital, judi online, penipuan, pinjaman ilegal, konflik sosial, dan rapuhnya adab di ruang publik muncul sebagai peringatan.
Rasulullah SAW juga menegaskan nilai keamanan dalam sebuah hadis: siapa yang memasuki pagi dalam keadaan aman di tempat tinggalnya, sehat badannya, dan memiliki makanan untuk hari itu, maka seakan-akan dunia telah dikumpulkan untuknya (HR Tirmidzi). Ukuran kebahagiaan dalam hadis tersebut dirangkum sederhana: aman, sehat, dan cukup.
Setelah keamanan, doa Nabi Ibrahim memohon rezeki “berupa buah-buahan”. Tafsir yang dirujuk menyebut istilah itu tidak hanya bermakna harfiah, tetapi juga melambangkan kecukupan hidup dan ketersediaan kebutuhan. Menariknya, permohonan rezeki dikaitkan dengan iman kepada Allah dan hari akhir, memberi penekanan bahwa kesejahteraan tidak semata soal kelimpahan materi, melainkan juga arah hidup.
Ayat yang sama juga menegaskan bahwa rezeki dunia dapat diberikan kepada siapa saja, tetapi keberkahan dipahami sebagai perkara yang berbeda—bukan sekadar banyaknya harta, melainkan kebaikan yang menetap, manfaat yang meluas, serta ketenangan yang menyertai. Dari sini, pembangunan ekonomi dipandang tidak bisa dipisahkan dari moralitas: pertumbuhan harus disertai keadilan, investasi dijaga dengan amanah, dan kekuasaan ekonomi tidak berubah menjadi alat eksploitasi.
Doa Nabi Ibrahim juga memuat permohonan lain yang lebih dalam: keselamatan tauhid. Dalam QS. Ibrahim ayat 35, Nabi Ibrahim memohon agar dirinya dan keturunannya dijauhkan dari menyembah berhala. Pesan yang ditarik dari ayat ini adalah kewaspadaan spiritual, bahkan pada sosok yang digambarkan memiliki kedudukan mulia sekalipun.
Dalam pembacaan yang lebih luas, “berhala” tidak selalu dipahami sebagai patung atau benda fisik, melainkan segala bentuk keterikatan hati yang berlebihan kepada selain Allah. Berhala modern disebut dapat hadir dalam rupa uang, jabatan, popularitas, citra diri, ideologi, teknologi, hingga ego pribadi. Bukan karena hal-hal itu pada dirinya buruk, melainkan karena dapat berubah menjadi fitnah ketika mengambil posisi yang semestinya menjadi orientasi utama manusia.
Fenomena judi online, pinjaman online ilegal, dan korupsi kemudian ditempatkan dalam kerangka krisis orientasi: melemahnya kesabaran, rapuhnya ketahanan ekonomi, serta memudarnya rasa diawasi Allah. Dari sini, doa Nabi Ibrahim dibaca sebagai pengingat agar masyarakat tidak hanya mengejar kemajuan yang tampak, tetapi juga menjaga fondasi moral yang menopang keberlanjutan sebuah bangsa.
Di tengah krisis yang kompleks, doa juga dipahami bukan sebagai pelarian dari realitas, melainkan kekuatan ruhani yang menyertai ikhtiar. Sebuah hadis menyebutkan, “Doa adalah ibadah” (HR Abu Dawud). Dalam penekanan ini, doa tidak diposisikan sebagai pengganti kerja, tetapi sebagai ruh yang menghidupkan kerja dan menjaga arah perjuangan.
Indonesia digambarkan memiliki modal besar—jumlah penduduk, kekayaan alam, keragaman budaya, posisi geopolitik, dan modal sosial—namun kebesaran itu dinilai menuntut tanggung jawab yang sama besar. Pembangunan disebut tidak cukup ditopang oleh hukum dan anggaran, melainkan juga oleh akhlak dan amanah. Digitalisasi dinilai memerlukan adab digital, lembaga yang efektif memerlukan manusia yang berintegritas, dan kepemimpinan yang kompeten memerlukan kebersihan serta keadilan.
Dalam kerangka itulah doa Nabi Ibrahim dirangkum sebagai tiga pilar: keamanan, rezeki, dan tauhid. Ketiganya dipandang relevan untuk menjawab tantangan masa kini—stabilitas yang adil, kesejahteraan yang berkah, serta moralitas publik yang berakar pada iman. Pesan akhirnya menekankan bahwa doa untuk negeri semestinya mendorong kerja nyata sesuai kapasitas: menjaga amanah, menolak praktik yang merusak, memperkuat literasi digital dan finansial, serta memelihara tanggung jawab sosial.
Kisah Nabi Ibrahim, pada akhirnya, digambarkan sebagai pelajaran bahwa peradaban dapat berawal dari sesuatu yang tampak sederhana: doa yang tulus, ketaatan, dan keteguhan nilai. Di tengah dunia yang dipenuhi ketidakpastian global, pesan tersebut mengajak masyarakat menjaga iman, memperbaiki diri, mendidik keluarga, bekerja dengan amanah, dan terus memohon kebaikan bagi negeri.