Pasar tunggal Uni Eropa selama ini dipandang sebagai fondasi kemakmuran ekonomi kawasan, dengan basis sekitar 450 juta penduduk dan lebih dari 23 juta perusahaan. Namun, berbagai laporan dan penilaian terbaru menilai kinerjanya kian tersendat. Alih-alih menjadi ruang ekonomi yang benar-benar terpadu, perusahaan dihadapkan pada tumpang tindih aturan nasional, birokrasi yang berat, serta digitalisasi yang belum merata. Dalam situasi global yang diwarnai ketegangan geopolitik, persaingan subsidi, dan kompetisi agresif dari Amerika Serikat serta Tiongkok, kelemahan internal ini dinilai semakin membahayakan daya saing Eropa.
Sejumlah peringatan, termasuk yang dikaitkan dengan pembahasan Enrico Letta dan Mario Draghi, menyoroti risiko deindustrialisasi jika Uni Eropa tidak melakukan perubahan arah yang signifikan. Dampak paling terasa disebut terjadi pada sektor-sektor strategis seperti industri, teknik mesin, dan logistik—termasuk logistik tugas berat yang menopang pergerakan mesin dan barang industri berukuran besar.
Komisi Eropa mengidentifikasi sepuluh hambatan utama yang kerap disebut sebagai “Sepuluh Mengerikan”. Daftar ini mencakup rumitnya pendirian dan pengelolaan perusahaan lintas negara, aturan Uni Eropa yang dinilai terlalu kompleks dan tidak konsisten serta praktik “gold-plating” di tingkat nasional, hingga implementasi kebijakan yang tidak seragam antarnegeri anggota. Hambatan lain meliputi pengakuan kualifikasi profesional yang terbatas atau bertentangan, ketiadaan standar umum untuk produk, kemasan, dan layanan, serta aturan pengemasan, pelabelan, dan pengelolaan limbah yang terfragmentasi.
Komisi juga menyoroti persoalan kesesuaian produk—termasuk penandaan CE, standar keamanan, dan pengawasan pasar—serta aturan jasa nasional yang membatasi di sektor seperti konstruksi, logistik, dan pemeliharaan. Selain itu, prosedur birokratis untuk penempatan pekerja dan pembatasan wilayah yang dinilai tidak dapat dibenarkan pada pasokan serta distribusi turut membebani pelaku usaha. Hambatan-hambatan ini tidak hanya mengganggu arus barang dan jasa lintas batas, tetapi juga memperlambat inovasi, investasi teknologi hijau, dan pertumbuhan usaha kecil dan menengah (UKM).
Di sektor industri dan teknik mesin, fragmentasi regulasi disebut menimbulkan beban tambahan karena perusahaan harus menghadapi beragam rezim hukum, perpajakan, sertifikasi, dan persyaratan pelaporan. Perbedaan standar teknis, aturan keselamatan produk, serta variasi ketentuan jam kerja, upah minimum, dan kewajiban jaminan sosial memperbesar kompleksitas operasional, terutama bagi perusahaan yang berorientasi ekspor.
Menurut ringkasan temuan yang dikutip dalam materi, perusahaan teknik mesin skala menengah dapat menanggung biaya birokrasi tahunan hingga 6,3% dari pendapatan. Beban ini disebut dapat melampaui laba kotor penjualan maupun total belanja riset dan pengembangan, dan setara dengan kebutuhan beberapa posisi kerja penuh waktu. UKM dengan kurang dari 250 karyawan dinilai paling rentan, sementara perusahaan besar pun tetap menghadapi pengurasan sumber daya yang signifikan.
Masalah lain muncul pada harmonisasi standar dan sertifikasi. Meski banyak mesin telah memiliki tanda CE, disebut masih terdapat kasus ketidakpatuhan terhadap persyaratan dasar Uni Eropa akibat mekanisme kontrol yang tidak memadai dan implementasi nasional yang tidak konsisten. Kondisi ini memunculkan ketidakpastian hukum dan menghambat pergerakan barang secara bebas.
Dari sisi digitalisasi, perluasan infrastruktur digital yang lambat dan pendekatan nasional yang berjalan sendiri-sendiri dinilai memperparah situasi. Penerapan prinsip “sekali saja” (once-only principle)—agar data cukup diserahkan satu kali dan dapat digunakan lintas layanan—disebut belum tuntas. Kurangnya interoperabilitas portal administrasi digital serta fragmentasi regulasi data mendorong munculnya solusi terisolasi yang mahal.
Contoh dampak di lapangan mencakup kewajiban perusahaan menyerahkan ribuan deklarasi penempatan untuk penugasan karyawan lintas negara yang dilakukan per negara, bukan melalui sistem terpusat. Kesalahan atau kekurangan informasi dapat memicu tanggung jawab hukum dan denda. Dalam persetujuan produk, perusahaan juga menghadapi aturan nasional spesifik yang menuntut pendaftaran dan dokumentasi terpisah di tiap negara target, termasuk untuk isu seperti REACH, WEEE, dan pengemasan. Untuk produk pesanan khusus, persetujuan individual dan pendaftaran baru disebut masih kerap diperlukan meski produk serupa telah lama dipasarkan di berbagai negara Uni Eropa.
Tekanan daya saing juga dikaitkan dengan faktor eksternal seperti hambatan ekspor, perbedaan persyaratan keamanan produk, prosedur persetujuan yang rumit, serta regulasi digitalisasi yang kompleks. Materi turut menyinggung beban tarif tambahan Amerika Serikat untuk baja, aluminium, dan mesin yang dinilai memperberat situasi, dan disebut memicu kekhawatiran atas penurunan pendapatan serta risiko pekerjaan.
Secara keseluruhan, tingkat birokrasi di pasar tunggal digambarkan setara dengan “tarif internal” rata-rata 44% untuk barang industri dan hingga 110% untuk jasa. Dalam kondisi ini, pasar tunggal dinilai oleh sebagian pelaku usaha menyerupai ekspor internasional karena biaya tambahan yang tinggi. Akibatnya, sejumlah perusahaan—terutama UKM—disebut menunda ekspansi lintas Uni Eropa atau menarik diri dari kegiatan bisnis di negara anggota lain, sementara pesaing dari AS dan Tiongkok diuntungkan oleh skala ekonomi dan dukungan inovasi yang lebih besar.
Di sektor logistik, terutama logistik tugas berat, fragmentasi pasar tunggal disebut menimbulkan kendala khusus. Permasalahan yang disorot mencakup ketidakcocokan infrastruktur lintas batas—seperti profil jembatan, terowongan, rute, dan keterbatasan kapasitas—serta proyek perluasan yang tertunda pada jaringan kereta, jalan, dan jalur air. Prosedur perizinan untuk pengangkutan besar dan berat juga berbeda antarnegara, dinilai birokratis, serta memakan waktu karena izin harus diajukan per rute dengan waktu pemrosesan yang panjang dan persyaratan yang tidak pasti.
Selain itu, persyaratan berbeda terkait peralatan kendaraan, pengemudi, dan aturan pendukung mempersulit operasi lintas batas. Digitalisasi administrasi logistik juga belum merata, memicu gangguan proses dan inefisiensi. Pengembangan pusat intermodal—misalnya terminal transshipment berat di jalur air—disebut terhambat oleh rencana investasi, pembagian tanggung jawab, dan regulasi yang tidak terkoordinasi. Materi menilai kondisi ini berimplikasi pada pasokan fasilitas industri besar dan juga logistik militer.
Sejumlah opsi reformasi yang dibahas menekankan perlunya harmonisasi aturan, standar, dan proses administratif secara konsisten, sekaligus mengurangi praktik “gold-plating” dan perbedaan implementasi arahan. Usulan yang muncul mencakup sistem persetujuan, pelabelan, dan registrasi produk yang seragam di seluruh Uni Eropa; pengembangan kerangka hukum perusahaan Eropa yang seragam sebagai alternatif dari 27 sistem nasional; serta akses digital yang lebih efisien melalui portal informasi pusat seperti Gerbang Digital Tunggal.
Di bidang pengurangan beban, strategi Uni Eropa yang disebut “Omnibus” menargetkan penurunan beban administratif setidaknya 25% bagi perusahaan dan 35% bagi UKM pada akhir 2029. Langkah yang disebut antara lain portal pelaporan digital terpusat untuk kewajiban seperti penempatan pekerja, jaminan sosial, dan registrasi produk; penerapan prinsip “sekali saja”; pembentukan “Dompet Identitas Digital” Uni Eropa untuk perusahaan dan karyawan; serta dorongan pemakaian perangkat digital dalam manajemen kepatuhan.
Untuk mendukung transformasi industri, materi merujuk pada seruan investasi besar pada teknologi strategis, infrastruktur, dan kemandirian energi, dengan kebutuhan investasi sekitar 750–800 miliar euro per tahun. Opsi kebijakan yang disebut meliputi pembiayaan bersama proyek infrastruktur penting, reformasi kebijakan pendanaan Eropa termasuk perluasan IPCEI, program dukungan sektoral untuk industri strategis seperti teknik mesin dan logistik berkelanjutan, serta peningkatan partisipasi UKM dalam riset, standardisasi, dan investasi.
Dalam konteks persaingan global, rekomendasi lain menekankan perlindungan lebih kuat terhadap distorsi pasar akibat subsidi negara ketiga, penyaringan investasi yang terkoordinasi, pengembangan infrastruktur digital yang lebih mandiri, serta diversifikasi untuk mengurangi ketergantungan pada bahan baku dan produk antara yang kritis.
Khusus untuk logistik tugas berat, usulan yang disorot antara lain harmonisasi dan digitalisasi prosedur perizinan melalui sistem perizinan digital terpusat dengan tenggat pemrosesan yang mengikat, penghapusan hambatan fisik infrastruktur seperti jembatan dan terowongan melalui program rehabilitasi jaringan inti, penguatan pusat logistik multimoda terutama di pelabuhan pedalaman, serta standardisasi prosedur lintas batas termasuk aturan barang berbahaya, bea cukai, dan izin khusus. Modernisasi jalur air dan perluasan infrastruktur pengisian daya di koridor strategis juga masuk dalam daftar kebutuhan.
Materi menutup dengan penekanan bahwa tanpa perubahan yang lebih mendasar, Uni Eropa berisiko kehilangan basis industrinya. Penghapusan fragmentasi administratif, regulasi, dan infrastruktur dipandang sebagai prasyarat bagi ketahanan, inovasi, dan kedaulatan ekonomi—terutama untuk industri, teknik mesin, dan logistik—agar pasar tunggal dapat kembali berfungsi sebagai penggerak kemakmuran di tengah tekanan geopolitik, persaingan subsidi global, dan disrupsi teknologi.

