BERITA TERKINI
Lindu Aji Blora Dorong Legalisasi dan Perbaikan SOP Sumur Rakyat di Tengah Krisis Energi

Lindu Aji Blora Dorong Legalisasi dan Perbaikan SOP Sumur Rakyat di Tengah Krisis Energi

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lindu Aji Kabupaten Blora menyatakan dukungan terhadap keberadaan sumur rakyat yang berkembang di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Blora. Organisasi tersebut menilai sumur rakyat dapat menjadi salah satu solusi alternatif untuk membantu meningkatkan lifting minyak nasional.

Sekretaris DPC Lindu Aji Kabupaten Blora, Abdul Kholik, mengatakan dukungan dari berbagai pihak diperlukan agar sumur rakyat dapat dilegalkan. Menurutnya, legalisasi penting untuk memperkuat kontribusi sumur rakyat terhadap produksi minyak mentah nasional sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor.

Abdul Kholik juga menilai sumur rakyat merupakan bentuk kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya alam. Ia menyebut praktik tersebut sebagai manifestasi pengetahuan dan pengalaman masyarakat dalam memanfaatkan potensi yang ada di wilayahnya.

Meski mendorong pengembangan sumur rakyat, DPC Lindu Aji menekankan perlunya perbaikan standar operasional prosedur (SOP) di lapangan. Langkah itu dinilai penting untuk meminimalkan risiko, baik terkait keselamatan kerja maupun potensi dampak lingkungan.

Selain aspek produksi dan keselamatan, DPC Lindu Aji menegaskan pengelolaan sumur rakyat harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Abdul Kholik menyatakan sumur rakyat semestinya dikelola “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”, serta memiliki potensi berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blora.

Ketua DPC Lindu Aji Kabupaten Blora, Keluk Pristiwahana, juga menyampaikan dukungan terhadap upaya legalisasi dan pengelolaan sumur rakyat secara profesional. Ia menilai tata kelola yang baik diperlukan untuk mencegah konflik sosial sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.