Laporan terbaru Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyoroti bahwa ketidaksetaraan gender memperburuk krisis air global dan menimbulkan dampak yang tidak sebanding terhadap perempuan serta anak perempuan. Temuan ini dimuat dalam United Nations World Water Development Report yang diterbitkan UNESCO.
Dalam laporan tersebut, disebutkan perempuan bertanggung jawab mengambil air di lebih dari 70% rumah tangga pedesaan yang belum memiliki akses air bersih. Namun, meski berada di garis depan pemenuhan kebutuhan air keluarga, perempuan disebut masih kerap tersisih dari posisi kepemimpinan dalam pengelolaan sumber daya air.
Direktur Jenderal UNESCO, Khaled El-Enany, menegaskan partisipasi perempuan dalam tata kelola air menjadi kunci pembangunan berkelanjutan. Ia menyatakan akses terhadap air bukan sekadar kebutuhan, melainkan hak dasar, dan manfaatnya akan dirasakan semua pihak bila dikelola secara setara.
“Kita harus meningkatkan upaya untuk melindungi akses perempuan dan anak perempuan terhadap air. Ketika perempuan memiliki akses yang sama, semua orang akan merasakan manfaatnya,” ujar Khaled El-Enany dalam siaran pers yang diterima pada Kamis (19/3/2026).
Pernyataan serupa disampaikan Ketua UN-Water, Alvaro Lario. Ia menilai dunia perlu mengakui peran perempuan sebagai pengguna, pemimpin, dan tenaga profesional di sektor air. Menurutnya, pengelolaan air seharusnya melibatkan laki-laki dan perempuan secara setara karena air merupakan sumber daya bersama.
Laporan bertajuk Water for All People: Equal Rights and Opportunities juga mencatat masih ada 2,1 miliar orang di dunia yang kekurangan akses air minum aman. Salah satu dampak yang disorot adalah beban waktu: perempuan dan anak perempuan secara global menghabiskan 250 juta jam setiap hari untuk mengambil air, waktu yang seharusnya dapat digunakan untuk pendidikan atau bekerja.
Ketimpangan akses air dan sanitasi turut berdampak pada pendidikan dan kesehatan. PBB mencatat fasilitas sanitasi yang buruk menyebabkan sekitar 10 juta remaja perempuan di 41 negara meninggalkan sekolah atau pekerjaan sepanjang 2016–2022. Selain itu, perempuan dan anak perempuan dinilai lebih rentan terhadap kekerasan berbasis gender di wilayah dengan layanan air yang tidak stabil.
Di sektor formal, keterwakilan perempuan juga masih rendah. Laporan menyebut kurang dari satu dari lima pekerja di utilitas air adalah perempuan. Sementara itu, di posisi pemerintahan yang berkaitan dengan sanitasi, jumlah perempuan kerap berada di bawah 10%.
Krisis air ini disebut semakin kompleks akibat perubahan iklim. Laporan menyatakan kenaikan suhu sebesar 1°C dapat menurunkan pendapatan rumah tangga yang dikepalai perempuan hingga 34% lebih besar dibandingkan rumah tangga yang dikepalai laki-laki. Dampak iklim juga dikaitkan dengan peningkatan jam kerja perempuan rata-rata 55 menit lebih lama.
Menanggapi temuan-temuan tersebut, PBB merekomendasikan penghapusan hambatan hukum dan finansial yang menghalangi hak setara perempuan atas air dan tanah. PBB juga mendorong peningkatan pembiayaan yang responsif gender serta penguatan kapasitas teknis perempuan dalam bidang ilmiah yang terkait dengan tata kelola air.

