BERITA TERKINI
KUPI Bahas Krisis Global, Ketimpangan Ekonomi, dan Tantangan Demokrasi bagi Keadilan Perempuan

KUPI Bahas Krisis Global, Ketimpangan Ekonomi, dan Tantangan Demokrasi bagi Keadilan Perempuan

Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) menggelar diskusi ahli bertajuk “Dinamika Geopolitik Global dan Kondisi Sosial-Ekonomi Nasional: Implikasinya bagi Keadilan Perempuan, Masa Depan Indonesia, dan Peran Otoritas Keagamaan Perempuan” di Sekretariat KUPI, Jakarta, Kamis (7/5/2026). Forum ini menjadi ruang bagi Majelis Musyawarah (MM) KUPI dan lembaga-lembaga penyangga untuk membaca perubahan global dan nasional menjelang Kongres KUPI ke-3 pada 2027.

Diskusi menghadirkan tiga narasumber, yakni Suzie S. Sudarman (Dosen dan Ketua Pusat Studi Amerika UI), Vivi Alatas (CEO Asakreativita dan mantan Lead Economist Bank Dunia Program Pengentasan Kemiskinan), serta Jaleswari Pramodhawardani (Kepala Laboratorium Indonesia 2045/LAB45). Marzuki Wahid memandu jalannya diskusi.

Dalam pengantar, Marzuki menekankan pentingnya pijakan analisis yang kuat agar KUPI dapat menentukan tema dan agenda strategis Kongres 2027 secara relevan. Ia menyebut pertanyaan kunci yang hendak dijawab forum ini bukan semata soal tema kongres, melainkan arah pergerakan dunia, tujuan Indonesia, serta posisi ulama perempuan di tengah situasi yang serba tidak pasti. Ia juga menilai KUPI perlu merumuskan respons yang selaras dengan realitas krisis global, perubahan politik nasional, dan meningkatnya ancaman terhadap kelompok rentan, terutama perempuan.

Dalam paparan pertama, Suzie S. Sudarman mengulas perubahan geopolitik global, termasuk menguatnya rivalitas kekuatan besar dunia, konflik Timur Tengah, serta dampaknya bagi negara berkembang seperti Indonesia. Ia memandang dinamika geopolitik saat ini tidak terlepas dari kelanjutan logika kapitalisme dan imperialisme global, ketika negara-negara besar mempertahankan dominasi ekonomi-politik melalui kontrol sumber daya, pasar, hingga pengaruh budaya dan informasi.

Suzie menjelaskan konfigurasi dunia bergerak dalam pola multipolar dengan Amerika Serikat, Tiongkok, dan Rusia sebagai aktor utama yang membentuk lingkup pengaruh masing-masing. Dalam situasi tersebut, negara berkembang, termasuk Indonesia, kerap berada pada posisi sebagai objek manipulasi geopolitik. Ia juga menyoroti dampak konflik global—terutama relasi Amerika Serikat, Israel, dan Iran—yang dinilainya memengaruhi stabilitas ekonomi dunia, harga energi, serta arah politik kawasan Asia Tenggara. Menurutnya, Indonesia rentan apabila terlalu bergantung pada kekuatan global tertentu.

Ia menambahkan, krisis global tidak hanya menyangkut ekonomi atau diplomasi, tetapi juga penghancuran ruang kritis dan pelemahan pengetahuan publik. Karena itu, ia menilai masyarakat sipil, termasuk gerakan perempuan dan lembaga keagamaan progresif, memiliki tanggung jawab untuk melakukan pencerdasan publik di tengah dominasi oligarki media dan politik. Suzie juga mengingatkan krisis global berpotensi memperbesar ketimpangan sosial dan memperdalam kerentanan kelompok miskin serta perempuan.

Paparan kedua disampaikan Vivi Alatas yang membahas transformasi sosial-ekonomi dan ketimpangan struktural di Indonesia. Ia menggambarkan situasi global yang “tidak baik-baik saja” akibat kombinasi krisis geopolitik, perlambatan ekonomi, dan melemahnya ketahanan sosial di banyak negara. Menurutnya, konflik global dan ketegangan geopolitik dapat memicu lonjakan inflasi, gangguan rantai pasok, pelemahan nilai tukar, serta penurunan daya beli. Vivi menilai Indonesia belum cukup siap menghadapi potensi krisis baru bila fondasi ekonomi tidak diperkuat.

Vivi menyebut terdapat empat pilar yang sebelumnya membantu Indonesia bertahan menghadapi krisis, yakni kebijakan fiskal yang pruden, independensi Bank Indonesia, kekuatan kelas menengah, dan penciptaan lapangan kerja produktif. Namun, ia menilai keempat pilar tersebut mulai melemah. Salah satu sorotan utamanya adalah merosotnya kualitas kelas menengah yang selama ini menjadi motor konsumsi, investasi pendidikan, dan penciptaan pekerjaan.

Ia juga menyoroti penciptaan kerja yang, menurutnya, masih didominasi sektor informal berproduktivitas rendah dan minim perlindungan sosial. Di sisi lain, Vivi menekankan perempuan mengalami kerentanan berlapis sepanjang siklus hidup, mulai dari kesehatan ibu dan anak, pendidikan, akses kerja, hingga perlindungan pada usia lanjut.

Vivi menyinggung tingginya angka kematian ibu di Indonesia yang dinilainya masih tertinggal dibanding negara tetangga dan seharusnya menjadi prioritas negara karena berkaitan dengan kualitas generasi masa depan. Ia juga menyebut perempuan muda menghadapi tantangan di pasar kerja: meski tingkat pendidikan meningkat, partisipasi kerja perempuan masih rendah dan kesenjangan upah tetap terjadi. Menurutnya, masalah utama bukan hanya pertumbuhan ekonomi, melainkan memastikan pertumbuhan menghadirkan keadilan serta kesempatan yang setara.

Paparan ketiga disampaikan Jaleswari Pramodhawardani yang menyoroti dinamika kebangsaan, krisis demokrasi, dan meningkatnya kekerasan berbasis gender. Ia membuka dengan kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren yang dinilainya mencerminkan kegagalan sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak, sekaligus memperlihatkan keterkaitan relasi kuasa yang disakralkan, kemiskinan struktural, dan lambannya respons negara.

Jaleswari menyebut Indonesia tidak sedang menghadapi krisis sektoral, melainkan polycrisis—situasi ketika krisis ekonomi, demokrasi, dan kekerasan terhadap perempuan saling mengunci dan memperdalam satu sama lain. Mengacu pada berbagai data internasional dan nasional, ia menyatakan kualitas demokrasi Indonesia menurun, terutama pada aspek kebebasan sipil. Ia menyoroti kecenderungan meningkatnya pendekatan keamanan dalam merespons kritik sosial dan gerakan sipil, termasuk perluasan kewenangan aparat, pembahasan regulasi yang berpotensi mempersempit ruang sipil, serta kriminalisasi aktivis.

Ia juga memaparkan peningkatan kasus kekerasan berbasis gender di berbagai ruang, mulai dari pesantren, kampus, rumah tangga, hingga ruang publik. Menurutnya, kekerasan terhadap perempuan bukan peristiwa tunggal, melainkan pola struktural yang dipelihara relasi kuasa timpang dan budaya pembiaran. Jaleswari menilai tubuh perempuan kerap menjadi tempat berbagai kontradiksi sistem sosial dan politik ditanggungkan.

Dalam bagian lain, Jaleswari mengkritik lemahnya implementasi kebijakan negara. Ia menilai sejumlah program berhenti pada level simbolik karena tidak diiringi tata kelola, pengawasan, dan kesiapan sistem yang memadai. Ia mencontohkan kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta menekankan pentingnya pengawalan implementasi Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) yang baru disahkan setelah diperjuangkan selama 22 tahun.

Menutup paparannya, Jaleswari menyampaikan empat agenda strategis bagi KUPI menuju Kongres 2027. Pertama, mendorong standar “Pesantren Aman” sebagai operasionalisasi fatwa KUPI tentang pencegahan kekerasan seksual. Kedua, membangun observatorium kekerasan berbasis gender berbasis komunitas melalui jaringan pesantren dan majelis taklim. Ketiga, memperkuat koalisi lintas iman dan lintas gerakan untuk mempertahankan ruang sipil dan demokrasi. Keempat, mengawal implementasi UU PPRT agar menghadirkan perlindungan substantif bagi pekerja rumah tangga perempuan.

Jaleswari menilai KUPI memiliki modal penting sebagai gerakan keagamaan progresif yang berakar pada pengalaman hidup perempuan sekaligus memiliki legitimasi moral di tengah masyarakat. Menurutnya, KUPI dapat menjadi ruang eksperimen bagaimana otoritas keagamaan berperan sebagai sumber legitimasi bagi keadilan.