Eskalasi keamanan di Timur Tengah berdampak pada perubahan rute dan penundaan jadwal sejumlah penerbangan dari dan menuju Arab Saudi. Dampak perubahan tersebut turut dirasakan jemaah umrah Indonesia, baik yang sedang berada di Arab Saudi maupun yang masih berada di Tanah Air dan menunggu jadwal keberangkatan.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyatakan kondisi jemaah umrah Indonesia terus dipantau melalui koordinasi intensif dengan perwakilan dan otoritas setempat. Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Pengelolaan Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH), saat ini terdapat sekitar 58.873 jemaah umrah Indonesia yang masih berada di Arab Saudi. Sebagian di antaranya tengah menjalankan ibadah, sementara lainnya menunggu jadwal kepulangan.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj RI, Puji Raharjo, mengatakan pemerintah memantau perkembangan situasi secara cermat. Ia mengimbau seluruh jemaah umrah tetap tenang dan berkoordinasi dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) masing-masing untuk memperoleh informasi resmi dan terkini. Imbauan itu disampaikan di Jakarta, Sabtu (28/2/2026).
Puji juga meminta PPIU menjalin komunikasi aktif dengan Kantor Urusan Haji (KUH), KJRI Jeddah, serta KBRI Riyadh agar setiap perkembangan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. “Kemenhaj terus berkoordinasi dengan instansi terkait, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi, untuk memastikan keamanan dan keselamatan jemaah umrah Indonesia tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Pemerintah menyatakan berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh jemaah umrah Indonesia. Setiap penyesuaian kebijakan, menurut Kemenhaj, akan mempertimbangkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan jemaah.
Kemenhaj juga mengimbau keluarga jemaah di Tanah Air tetap tenang apabila anggota keluarganya sedang menjalankan ibadah umrah di Arab Saudi. Pemantauan dan koordinasi disebut terus dilakukan bersama perwakilan Republik Indonesia dan otoritas terkait untuk memastikan kondisi jemaah tetap aman dan terlayani dengan baik.
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak terpengaruh informasi yang belum jelas sumbernya. Perkembangan situasi diharapkan tetap dipantau melalui PPIU masing-masing agar informasi yang diterima berasal dari saluran resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.

