Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kondisi permodalan perbankan nasional masih berada pada level yang kuat di tengah meningkatnya ketidakpastian global. OJK mencatat rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) perbankan berada pada kisaran 25 hingga 27 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan industri perbankan memiliki ketahanan menghadapi berbagai krisis global, merujuk pada pengalaman sebelumnya. Saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (1/4/26), Dian menyampaikan bahwa perbankan pernah melewati situasi yang lebih berat, termasuk periode pandemi COVID-19 yang berlangsung cukup lama.
Terkait potensi dampak konflik di Timur Tengah, Dian menjelaskan bahwa besaran risiko terhadap perbankan nasional sangat bergantung pada durasi dan eskalasi konflik. Menurutnya, transmisi risiko dapat masuk melalui pergerakan nilai tukar, inflasi, serta indikator ekonomi makro lain yang berpengaruh pada stabilitas sistem keuangan.
OJK menyebut terus melakukan pemantauan dan analisis risiko secara berkala, termasuk hingga level masing-masing bank, untuk memastikan ketahanan sektor tetap terjaga. Dian menambahkan, bank-bank juga melakukan stress test secara sukarela, sementara OJK turut melakukan stress test sebagai bagian dari pengawasan.
Di sisi lain, OJK menilai perkembangan net interest margin (NIM) perbankan masih dipengaruhi kondisi ekonomi, dinamika suku bunga, dan penyaluran kredit. Dian menyampaikan proyeksi NIM belum dapat dipastikan karena bergantung pada kondisi pasar serta perubahan risiko global, meski terdapat harapan agar NIM membaik setelah dilakukan analisis lebih mendalam.
Sementara itu, Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) menyatakan industri perbankan telah memperkuat penerapan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dalam menghadapi risiko geopolitik global. Ketua Umum Perbanas Hery Gunardi menilai fundamental perbankan nasional tetap solid meski volatilitas eksternal meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Perbanas menyebut kondisi tersebut tercermin dari pertumbuhan kredit yang terjaga, likuiditas yang memadai, serta struktur permodalan yang kuat. Selain itu, industri perbankan juga memperkuat mitigasi risiko melalui stress test sektoral dan penguatan sistem peringatan dini (early warning system).
Langkah mitigasi tersebut difokuskan pada sektor-sektor sensitif seperti transportasi, logistik, dan manufaktur yang dinilai rentan terhadap kenaikan biaya energi global. Dengan upaya pemantauan dan penguatan mitigasi itu, risiko perbankan diharapkan tetap terkendali meski tekanan eksternal meningkat seiring dinamika geopolitik global.

