Anggota Komisi IX DPR Muh Haris menegaskan pentingnya penguatan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di tengah krisis global. Menurutnya, negara tidak boleh mengabaikan nasib para pekerja migran yang menghadapi ketidakpastian kerja akibat dinamika geopolitik dan ekonomi dunia.
“Negara tidak boleh abai terhadap nasib pekerja migran,” kata Haris pada Jumat, 1 Mei 2026. Ia menilai kehadiran negara harus lebih kuat untuk merespons berbagai risiko yang meningkat dalam situasi global saat ini. “Perlindungan PMI harus menjadi prioritas utama dalam kondisi global saat ini,” ujarnya.
Haris menyebut pekerja migran merupakan pilar penting bagi perekonomian nasional. Ia mengungkapkan kontribusi remitansi pada 2025 mencapai Rp288 triliun, atau meningkat 14 persen. Nilai tersebut disebut setara hampir 11 persen cadangan devisa nasional, sekaligus turut menggerakkan perekonomian masyarakat hingga tingkat akar rumput.
Di sisi lain, Haris menyoroti tantangan yang kian serius bagi pekerja migran. Ia menyatakan konflik dan pembatasan di negara tujuan dapat meningkatkan risiko keselamatan PMI. Selain itu, transformasi teknologi juga dinilai ikut mengurangi peluang kerja tradisional.
Dalam situasi tersebut, Haris menilai daya saing tenaga kerja Indonesia masih perlu diperkuat agar mampu bersaing di pasar global. “Daya saing tenaga kerja kita masih rendah di pasar global,” ucapnya.