Anggota Komisi IX DPR RI Pulung Agustanto menilai tantangan yang dihadapi pekerja Indonesia semakin kompleks di tengah ketidakpastian ekonomi global dan disrupsi teknologi. Ia menyebut situasi ketenagakerjaan nasional berada di titik krusial, terutama dalam momentum Hari Buruh Internasional 2026.
Pulung mengatakan kondisi ekonomi dunia yang terdampak krisis energi akibat perang Rusia–Ukraina, serta konflik di Asia Barat, turut berpengaruh terhadap Indonesia. Sementara itu, pemulihan ekonomi nasional pascapandemi COVID-19 dinilai belum sepenuhnya tuntas.
Dalam situasi tersebut, ia mengingatkan agar pekerja tidak menjadi pihak yang pertama dikorbankan atas nama efisiensi, otomatisasi, atau keuntungan perusahaan. “Semua kondisi ini jangan sampai menjadikan pekerja sebagai pihak yang pertama dikorbankan atas nama efisiensi, otomatisasi, atau keuntungan perusahaan,” ujarnya.
Pulung menambahkan, perkembangan teknologi—terutama kecerdasan buatan (AI)—dinilai memperbesar tantangan ketenagakerjaan. Ia merujuk laporan Future of Jobs Report 2025 dari World Economic Forum yang memproyeksikan sekitar 22 persen pekerjaan di dunia akan terdampak disrupsi hingga 2030.
Ia juga menyoroti fenomena pekerja gig, seperti pengemudi ojek online, yang dinilai menghadapi ketidakpastian kerja. Menurutnya, pekerja saat ini tidak hanya menghadapi tekanan ekonomi dan persaingan dengan mesin serta AI, tetapi juga berhadapan dengan algoritma yang memengaruhi pola kerja tanpa jaminan sosial. “Krisis energi dan distrupsi teknologi menjadi tantangan yang tergambar sangat nyata dalam arena perjuangan kaum pekerja. Hari ini, pekerja Indonesia tidak hanya berhadapan dengan kondisi ekonomi yang semakin menekan, bersaing dengan mesin dan AI, tetapi juga terhimpit dengan algoritma dingin yang memeras tenaga tanpa mengenal jaminan sosial,” ungkapnya.
Pulung menilai pemerintah perlu menyesuaikan kebijakan ketenagakerjaan dengan dinamika terbaru, termasuk memberikan perlindungan yang lebih konkret bagi pekerja. “Kita tidak bisa membangun masa depan Indonesia di atas fondasi kemiskinan dan kerentanan pekerja. Negara harus hadir sebagai regulator yang menyeimbangkan kondisi ekonomi dan disrupsi teknologi dengan perlindungan yang kuat terhadap kaum pekerjanya,” kata Pulung.
Di sisi lain, ia menekankan pentingnya peningkatan keterampilan tenaga kerja (upskilling) sebagai respons terhadap perkembangan teknologi. Namun, ia menilai upaya itu membutuhkan dorongan serius dari pemerintah agar kemampuan pekerja terus meningkat. “Tapi perlu ada dorongan serius dari pemerintah agar kemampuan pekerja kita terus meningkat,” ujarnya.
Meski demikian, Pulung menilai persoalan dasar pekerja seperti upah layak, kepastian kontrak kerja, perlindungan keselamatan, hingga jaminan hari tua masih menjadi tantangan yang belum terselesaikan. “Kita tentu sedih, sejak Indonesia merdeka problem dasar pekerja kita sampai saat ini masih menjadi persoalan yang belum terpecahkan secara tuntas,” katanya.
Selain sektor swasta, Pulung turut menyinggung potensi ketidakpastian di sektor pemerintahan. Ia menilai kondisi fiskal daerah dapat memicu pemutusan hubungan kerja bagi tenaga PPPK. “Kondisi fiskal pemerintahan daerah memungkinkan terjadinya badai PHK untuk tenaga PPPK. Bayangkan, bekerja di pemerintahan yang selama ini dianggap paling stabil dan aman, kini menghadapi tantangan tersendiri. Ini membuat kita semua miris,” ujarnya.