Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ekonomi Syariah, KH Sholahudin Al Aiyub, menekankan pentingnya membangun ketahanan umat dalam menghadapi krisis global saat menyampaikan khutbah Idul Fitri 1447 H. Ia mengingatkan bahwa Idul Fitri bukan sekadar perayaan, tetapi juga momentum syukur dan pengakuan atas kemenangan ruhani setelah menjalani pendidikan Ramadhan.
Dalam khutbahnya, ia menyebut gema takbir Idul Fitri sebagai wujud pengagungan kepada Allah dan dorongan untuk bersyukur, merujuk pada QS Al-Baqarah ayat 185. Menurutnya, Ramadhan telah melatih umat Islam menahan diri, memperkuat kesabaran, menumbuhkan empati, serta memperdalam ketergantungan kepada Allah.
Namun, ia menegaskan bahwa Ramadhan tidak hanya membentuk kesalehan pribadi, melainkan juga mempersiapkan umat agar tangguh menghadapi ujian. Ia mengaitkan pesan itu dengan situasi dunia yang dinilai sedang menghadapi dinamika besar, mulai dari meningkatnya konflik antarnegara, ketegangan geopolitik di berbagai kawasan, gangguan rantai pasok global, kenaikan harga energi, inflasi, hingga ketidakpastian ekonomi global. Kondisi tersebut, katanya, berpotensi berdampak pada banyak negara, termasuk Indonesia.
Ia menyebut situasi itu dalam istilah ekonomi modern sebagai polycrisis, yakni krisis yang terjadi bersamaan di berbagai sektor seperti ekonomi, energi, geopolitik, dan sosial. Dalam pandangannya, Islam telah mengajarkan prinsip bersiap sebelum krisis datang, dengan merujuk pada QS Al-Anfal ayat 60 tentang pentingnya persiapan kekuatan. Ia menafsirkan makna “kekuatan” secara luas, mencakup kekuatan ekonomi, sosial, ilmu, dan spiritual.
Dari situ, KH Sholahudin mengajak jamaah merenungkan tiga pilar ketahanan umat dalam menghadapi masa depan: ketahanan ekonomi, kohesi sosial, serta spiritualitas dan ketahanan mental.
Pilar pertama yang disorot adalah membangun ketahanan ekonomi umat. Ia mengutip konsep economic resilience dalam ekonomi modern, yakni kemampuan masyarakat bertahan saat krisis ekonomi. Ia juga menyebut pandangan Joseph Stiglitz yang menjelaskan krisis global kerap dipicu oleh ketimpangan distribusi kekayaan, spekulasi pasar berlebihan, dan lemahnya perlindungan sosial.
Menurutnya, Islam telah memberikan jawaban atas persoalan itu sejak lama, salah satunya melalui prinsip agar harta tidak hanya beredar di kalangan orang kaya, sebagaimana tercantum dalam QS Al-Hasyr ayat 7. Ia menyebut sistem zakat, infak, sedekah, dan wakaf sebagai instrumen penting dalam membangun keadilan ekonomi. Ia juga mengutip pernyataan Imam Ibn Taimiyah yang menekankan bahwa keadilan menjadi syarat keberlangsungan masyarakat dan pilar tegaknya sebuah bangsa. Dalam istilah ekonomi modern, ia menyebutnya sebagai ekonomi inklusif, sementara dalam Islam dipahami sebagai solidaritas ekonomi (ta’awun iqtishadi).
Untuk menggambarkan ketahanan ekonomi berbasis iman, ia mengangkat kisah Utsman bin Affan saat terjadi krisis pangan di Madinah. Dalam kisah itu, Utsman memiliki kafilah dagang berisi ratusan unta penuh bahan makanan. Ketika para pedagang menawarkan keuntungan berlipat, Utsman menyatakan ada yang memberi balasan lebih besar, yakni Allah, dengan merujuk pada QS Al-An’am ayat 160 tentang ganjaran kebaikan sepuluh kali lipat. Utsman kemudian menyedekahkan seluruh bahan makanan kepada masyarakat Madinah. Ia menyebut praktik itu sejalan dengan konsep philanthropic economy dalam istilah modern.
Pilar kedua adalah memperkuat kohesi sosial atau social cohesion. Ia menilai kekuatan masyarakat tidak hanya ditentukan oleh kekayaan, tetapi juga modal sosial (social capital) seperti kepercayaan sosial, solidaritas, dan jaringan kerja sama. Ia mengaitkan hal itu dengan konsep ukhuwah dalam Islam, merujuk pada QS Al-Hujurat ayat 10 bahwa orang beriman bersaudara, serta hadis yang menyamakan hubungan antarmukmin seperti bangunan yang saling menguatkan.
Ia juga menyebut gagasan Ibn Khaldun tentang ‘ashabiyyah atau solidaritas sosial sebagai fondasi tegaknya peradaban. Sebagai contoh, ia mengingatkan peristiwa ketika kaum Muhajirin hijrah ke Madinah tanpa harta, lalu dipersaudarakan oleh Rasulullah SAW dengan kaum Anshar. Salah satu kisah yang disampaikan adalah persaudaraan Abdurrahman bin Auf dan Sa’ad bin Rabi’. Sa’ad menawarkan separuh hartanya, namun Abdurrahman memilih ditunjukkan jalan ke pasar. Dalam waktu singkat, Abdurrahman menjadi pedagang sukses. Menurutnya, contoh itu menunjukkan praktik awal ekonomi kolaboratif.
Pilar ketiga adalah menguatkan spiritualitas dan ketahanan mental. Ia mengaitkannya dengan konsep psikologi modern tentang resilience, yakni kemampuan bangkit dari krisis. Ia menyebut para ahli psikologi menemukan faktor terbesar yang membuat manusia kuat adalah makna hidup, harapan, dan spiritualitas. Dalam Islam, ia menekankan ketenangan hati melalui zikir, merujuk pada QS Ar-Ra’d ayat 28. Ia juga mengutip pernyataan Ibn Qayyim bahwa dalam hati manusia ada kekosongan yang tidak dapat diisi kecuali dengan mengingat Allah.
Ia mencontohkan peristiwa menjelang Perang Badar ketika Rasulullah SAW berdoa sepanjang malam memohon pertolongan, lalu Allah mengabulkan dengan bantuan malaikat, sebagaimana disebut dalam QS Al-Anfal ayat 9. Menurutnya, kekuatan spiritual kerap menjadi titik balik dalam sejarah.
Di bagian penutup, KH Sholahudin menyampaikan bahwa Ramadhan melatih umat merasakan lapar agar peduli pada orang miskin, melatih sabar agar kuat menghadapi ujian, menghidupkan zakat agar ekonomi umat berputar, serta membiasakan qiyamul lail agar hati dekat kepada Allah. Ia menggambarkan Ramadhan sebagai program pelatihan tahunan bagi ketahanan umat.
Ia menegaskan, kemenangan Idul Fitri akan bermakna apabila iman semakin kuat, solidaritas semakin erat, dan kepedulian sosial semakin besar. Ia juga memanjatkan doa agar Allah menjaga negeri dari berbagai krisis, menguatkan persatuan, dan menjadikan umat mampu menghadapi ujian zaman.

