Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ekonomi Syariah, KH Sholahudin Al Aiyub, menekankan pentingnya membangun ketahanan umat dalam menghadapi krisis global melalui tiga pilar utama: ketahanan ekonomi, kohesi sosial, serta penguatan spiritualitas dan mental. Pesan itu disampaikan dalam khutbah Idul Fitri 1447 H.
Dalam khutbahnya, KH Sholahudin menggambarkan Idul Fitri sebagai momentum kemenangan ruhani setelah sebulan menjalani “madrasah Ramadhan”. Ia menyebut gema takbir bukan sekadar lantunan suara, melainkan pengakuan atas kemenangan spiritual dan wujud syukur atas petunjuk Allah, merujuk pada QS Al-Baqarah ayat 185.
Menurutnya, Ramadhan tidak hanya mendidik umat menjadi pribadi saleh, tetapi juga mempersiapkan umat agar tangguh menghadapi ujian. Ia menilai dunia tengah memasuki fase dinamika besar, ditandai meningkatnya konflik antarnegara, ketegangan geopolitik di berbagai kawasan, terganggunya rantai pasok global, kenaikan harga energi, inflasi, serta ketidakpastian ekonomi global. Dalam teori ekonomi modern, ia menyebut situasi ini kerap disebut sebagai polycrisis, yakni krisis yang muncul bersamaan di berbagai sektor.
KH Sholahudin mengingatkan bahwa Islam mengajarkan prinsip bersiap sebelum krisis datang. Ia mengutip QS Al-Anfal ayat 60 tentang perintah mempersiapkan kekuatan, yang menurutnya bermakna luas, termasuk kesiapan ekonomi, sosial, ilmu pengetahuan, dan spiritual. Dari titik itu, ia mengajak jamaah merenungkan tiga pilar ketahanan umat untuk menghadapi masa depan.
Pilar pertama: ketahanan ekonomi umat. Ia mengaitkan konsep ketahanan ekonomi dengan gagasan economic resilience dalam ekonomi modern, yakni kemampuan masyarakat bertahan saat krisis. Ia mengutip pandangan ekonom peraih Nobel, Joseph Stiglitz, bahwa krisis global biasanya dipicu ketimpangan distribusi kekayaan, spekulasi pasar berlebihan, dan lemahnya perlindungan sosial.
Ia menilai Islam telah menawarkan jawaban sejak lama, salah satunya melalui prinsip agar harta tidak hanya beredar di kalangan orang kaya, merujuk QS Al-Hasyr ayat 7. Karena itu, ia menegaskan pentingnya sistem zakat, infak, sedekah, dan wakaf sebagai instrumen pemerataan dan penguatan ekonomi umat. Ia juga mengutip pernyataan Imam Ibn Taimiyah dalam Majmu’ al-Fatawa tentang tegaknya negara yang adil dan rapuhnya negara yang zalim, sebagai penegasan bahwa keadilan ekonomi menjadi syarat keberlangsungan masyarakat.
Dalam konteks ketahanan ekonomi berbasis iman, ia menuturkan kisah Utsman bin Affan saat Madinah mengalami krisis pangan. Dikisahkan, Utsman memiliki kafilah dagang berisi bahan makanan yang ditawar pedagang dengan keuntungan berlipat, namun ia menyatakan ada balasan lebih besar dari Allah, merujuk QS Al-An’am ayat 160 tentang ganjaran kebaikan sepuluh kali lipat. Pada akhirnya, bahan makanan itu disebut disedekahkan kepada masyarakat. KH Sholahudin menyebut praktik ini sebagai ketahanan ekonomi berbasis iman, yang dalam istilah modern kerap disebut philanthropic economy.
Pilar kedua: memperkuat kohesi sosial. Ia menekankan bahwa kekuatan masyarakat tidak hanya ditentukan oleh faktor ekonomi, tetapi juga modal sosial. Ia mengutip ilmuwan Harvard, Robert Putnam, yang menilai negara kuat ditopang kepercayaan sosial, solidaritas, dan jaringan kerja sama. Dalam Islam, ia menyebut konsep ini selaras dengan ukhuwah, merujuk QS Al-Hujurat ayat 10 serta hadis yang menyamakan hubungan antarmukmin seperti bangunan yang saling menguatkan.
Ia juga menyebut pandangan sosiolog Ibn Khaldun tentang pentingnya solidaritas sosial (‘ashabiyyah) bagi tegaknya peradaban. Sebagai contoh konkret, ia mengangkat peristiwa persaudaraan antara kaum Muhajirin dan Anshar setelah hijrah ke Madinah. Dalam riwayat yang ia sampaikan, Sa’ad bin Rabi’ menawarkan separuh hartanya kepada Abdurrahman bin Auf, namun Abdurrahman memilih berdagang dan meminta ditunjukkan letak pasar. KH Sholahudin menilai kisah ini menggambarkan kolaborasi sosial-ekonomi yang relevan dengan gagasan pembangunan modern.
Pilar ketiga: menguatkan spiritualitas dan ketahanan mental. Dalam bagian ini, ia mengaitkan ketahanan menghadapi krisis dengan konsep resilience psychology, yakni kemampuan bangkit dari tekanan. Ia menyebut temuan psikologi modern yang menempatkan makna hidup, harapan, dan spiritualitas sebagai faktor penting pembentuk daya tahan manusia. Ia mengutip QS Ar-Ra’d ayat 28 tentang ketenangan hati melalui zikir, serta pernyataan Imam Ibn Qayyim bahwa ada kekosongan dalam hati yang tidak terisi kecuali dengan mengingat Allah.
KH Sholahudin juga menyinggung kisah doa Rasulullah SAW pada malam sebelum Perang Badar, serta turunnya pertolongan Allah sebagaimana disebut dalam QS Al-Anfal ayat 9. Ia menegaskan bahwa kekuatan spiritual kerap menjadi titik balik dalam sejarah.
Di akhir khutbah, ia menyimpulkan bahwa Ramadhan melatih umat untuk peduli melalui rasa lapar, kuat melalui kesabaran, menggerakkan ekonomi melalui zakat, serta mendekatkan hati kepada Allah melalui qiyamul lail. Ia menyebut Ramadhan sebagai “program pelatihan tahunan” bagi ketahanan umat. Ia mengingatkan bahwa kemenangan Idul Fitri seharusnya tercermin pada menguatnya iman, eratnya solidaritas, dan meningkatnya kepedulian sosial.
Dalam khutbah penutup, KH Sholahudin memanjatkan doa agar umat dan negeri dijaga dari berbagai krisis, persatuan dikuatkan, serta masyarakat mampu menghadapi ujian zaman.

