Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk menciptakan lapangan kerja yang inklusif dan bebas diskriminasi, termasuk bagi mantan warga binaan. Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, saat memberikan sambutan kepada warga binaan dan peserta magang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang, Jawa Timur, Kamis (7/5).
Dalam sambutannya, Cris menekankan bahwa setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Menurut dia, hak tersebut mencakup seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang menghadapi kendala sosial, hukum, maupun ekonomi.
“Pemerintah hadir untuk menjamin masa depan Bapak/Ibu setelah masa pembinaan selesai. Melalui kebijakan dan perlakuan khusus, kami ingin memastikan warga binaan dapat kembali bekerja maupun berwirausaha di tengah masyarakat,” ujar Cris.
Sebagai langkah konkret, Cris menyampaikan bahwa sejak awal 2025 Kemnaker telah membentuk Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Khusus. Direktorat ini memiliki mandat untuk memfasilitasi kelompok tenaga kerja khusus, termasuk mantan warga binaan, agar memperoleh akses kerja yang setara serta mendorong terciptanya dunia kerja yang inklusif.
Ia menambahkan, upaya tersebut juga menjadi bagian dari dukungan Kemnaker terhadap proses reintegrasi sosial dan ekonomi. Melalui pembekalan program magang dan pelatihan, warga binaan diharapkan memiliki kesiapan mental serta keterampilan saat kembali ke lingkungan sosial.
Selain itu, Cris menyebut sinergi antarlembaga diperkuat melalui Nota Kesepahaman antara Kemnaker dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kerja sama itu difokuskan pada pelaksanaan tugas dan fungsi bersama di bidang imigrasi, pemasyarakatan, dan ketenagakerjaan untuk memastikan proses transisi warga binaan menuju dunia kerja berjalan optimal.
“Membuka kesempatan kerja bagi mantan warga binaan merupakan wujud penegakan hak asasi manusia. Kami berterima kasih atas dukungan seluruh pihak dalam mewujudkan kesempatan kerja yang inklusif bagi seluruh warga negara Indonesia,” kata Cris.