Jakarta—Lebih dari 20 perwakilan kementerian dan lembaga mengikuti lokakarya pada 6–7 Mei 2026 di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, untuk menguji dan menyempurnakan draf modul pelatihan diplomasi kelapa sawit Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Peningkatan Kapasitas Negosiasi dan Diplomasi Luar Negeri terkait Praktik Berkelanjutan Minyak Sawit yang dijalankan Center for World Trade Studies Universitas Gadjah Mada (CWTS UGM) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dengan dukungan UNDP melalui program Forest, Agriculture, and Sustainable Trade (FAST) Project.
Asisten Deputi Pengembangan Badan Usaha Milik Negara Bidang Industri Manufaktur, Agro, Farmasi dan Kesehatan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Moch. Edy Yusuf, membuka forum dengan menyoroti persoalan narasi yang belum seragam. Ia menyampaikan bahwa ketika pejabat Indonesia tampil di forum internasional, narasi mengenai kelapa sawit kerap berbeda-beda, bahkan saling bertentangan. Karena itu, pelatihan diarahkan untuk membangun “satu frekuensi” di seluruh kementerian dan lembaga.
Sekretaris Eksekutif CWTS UGM, Dr. Maharani Hapsari, menekankan pentingnya mengonsolidasikan pengetahuan tentang sawit yang dinilai masih tersebar di berbagai sektor. Menurutnya, program pelatihan dirancang untuk memobilisasi pengetahuan tersebut sekaligus mendokumentasikan pengalaman historis diplomasi dan negosiasi sawit Indonesia secara sistematis.
Pada hari pertama, pembahasan difokuskan pada proses seleksi dan kebutuhan peserta serta rancangan Modul 1. Perwakilan Kementerian Luar Negeri mengusulkan agar modul disusun ringkas dan siap pakai, bukan berbentuk buku teks akademis. Dalam diskusi juga diidentifikasi dua kluster kebutuhan kapasitas, yakni diplomasi ekonomi untuk memperluas akses pasar serta diplomasi kontra narasi untuk merespons kritik lingkungan. Keduanya dinilai saling terkait dan tidak dapat dipisahkan.
Modul 1 dirancang sebagai bekal awal bagi diplomat dengan memetakan posisi strategis Indonesia dalam rantai pasok global, menjelaskan pohon industri sawit dari hulu ke hilir, serta merangkum poin-poin advokasi yang mencakup kontribusi ekonomi, komitmen lingkungan, hingga inovasi produk. Dalam sesi tersebut, Dr. Ir. Jenny Elisabeth, MS mendorong agar cakupan modul tidak hanya membahas minyak sawit mentah (CPO), tetapi juga seluruh produk turunan melalui konsep “Lima F”: Food (pangan), Feed (pakan), Fiber (serat), Fuel (bahan bakar), dan Fertilizer (pupuk).
Memasuki hari kedua, peserta membahas Modul 2 yang mencakup kerangka keberlanjutan, regulasi ekspor, persyaratan pembeli, dan studi kasus. Salah satu topik yang banyak menyita perhatian adalah sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Perwakilan Kementerian ESDM menyampaikan temuan studi Dutch Emission Authority pada Maret 2026 yang menyebut ISPO masih memiliki kelemahan dalam ketersediaan data dan keterlacakan karena sistem yang masih berbasis kertas.
Kekhawatiran serupa disampaikan Forum Petani Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI) yang menyoroti capaian sertifikasi ISPO pada petani swadaya yang masih sangat rendah, yakni kurang dari satu persen. Dalam paparan yang sama, FORTASBI membandingkan dengan Malaysia yang disebut telah menjangkau sekitar 90 persen petani swadaya melalui MSPO.
Meski demikian, peserta lokakarya sepakat bahwa kelemahan perlu diakui sambil tetap menampilkan capaian positif Indonesia. Ratna Sariati dari Kementerian Pertanian mengingatkan agar negosiator Indonesia tidak bersikap inferior di forum internasional, dengan menekankan bahwa ISPO telah berkembang lebih dari satu dekade dan mencatat berbagai kemajuan. Syauqi Ahmada dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah menginisiasi sistem informasi ISPO berbasis digital bernama SI-ISPO, yang ditujukan untuk memungkinkan interoperabilitas data lintas kementerian.
Selain isu keberlanjutan, perspektif petani kecil turut menjadi sorotan. Perwakilan FORTASBI dan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menyampaikan bahwa narasi petani swadaya—yang kerap menjadi sasaran kritik internasional—belum banyak tercermin dalam modul. Mereka mengusulkan agar perspektif organisasi petani dimasukkan untuk menghadirkan gambaran yang lebih berimbang.
Lokakarya juga membahas rencana kunjungan lapangan sebagai bagian dari pelatihan. Peneliti CWTS UGM, Iman K. Nawireja, Ph.D., menjelaskan bahwa kunjungan dimaksudkan agar peserta memperoleh pemahaman nyata tentang praktik keberlanjutan di daerah yang telah memiliki perusahaan atau petani plasma bersertifikat. Sejumlah lokasi potensial yang mengemuka antara lain Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Sumatera.
Di akhir kegiatan, peserta merumuskan sejumlah catatan perbaikan modul, termasuk penambahan glosarium dan penguatan narasi mengenai kondisi kelestarian lingkungan Indonesia. Dr. Maharani Hapsari menegaskan program ini ditujukan sebagai basis pengetahuan jangka panjang atau pool of knowledge agar pengetahuan diplomasi sawit Indonesia dapat dirawat, diperbarui, dan diwariskan. Pelatihan bauran dari program tersebut dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026.