BERITA TERKINI
Ekonomi Kuartal I 2026 Tumbuh 5,61%, Namun Serapan Kerja dan Upah Masih Jadi Sorotan

Ekonomi Kuartal I 2026 Tumbuh 5,61%, Namun Serapan Kerja dan Upah Masih Jadi Sorotan

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2026 tercatat sebesar 5,61%. Angka ini menjadi realisasi terbesar dalam lima tahun terakhir dan disebut sebagai yang tertinggi di antara negara-negara G20. Pemerintah dapat menjadikannya dasar optimisme di tengah meningkatnya kekhawatiran krisis ekonomi global akibat eskalasi perang Iran melawan Amerika Serikat dan Israel.

Namun, capaian tersebut perlu dibaca dengan membandingkannya terhadap periode yang sama tahun sebelumnya (year on year). Pada kuartal I 2025, pertumbuhan ekonomi hanya 4,87% dan termasuk salah satu realisasi terburuk dalam beberapa tahun terakhir. Karena itu, pertumbuhan 5,61% pada kuartal I 2026 terlihat tinggi antara lain karena perbandingannya terjadi dari basis yang rendah, atau dikenal sebagai base effect.

Jika ditelusuri lebih jauh, struktur pertumbuhan kuartal I 2026 juga dinilai belum sepenuhnya mencerminkan perbaikan yang berkelanjutan. Pertumbuhan pada awal tahun ini ditopang oleh faktor-faktor yang bersifat musiman dan belanja pemerintah yang meningkat.

Lonjakan konsumsi terjadi karena sejumlah perayaan keagamaan besar terkonsentrasi pada kuartal I, termasuk Isra Mi’raj, Lebaran, Imlek, dan Nyepi yang jatuh pada Februari dan Maret. Kondisi tersebut mendorong kenaikan belanja rumah tangga, mulai dari kebutuhan sandang, transportasi mudik, konsumsi restoran, hingga liburan. Salah satu dampaknya terlihat pada sektor makanan dan akomodasi yang tumbuh 13,14%.

Selain faktor musiman, pertumbuhan juga didorong oleh belanja pemerintah yang naik 21,81% dibandingkan tahun lalu. Dalam laporan tersebut disebutkan belanja negara mencapai Rp815 triliun, yang antara lain terserap untuk tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara sebesar Rp55 triliun serta program makan bergizi gratis yang disebut menghabiskan anggaran sekitar Rp1 triliun per hari. Sementara itu, porsi belanja untuk pembangunan yang bersifat produktif—seperti jalan baru, pabrik baru, dan laboratorium riset—dinilai minim.

Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum sepenuhnya tercermin pada peningkatan kesejahteraan pekerja dan penciptaan kerja layak. Data Badan Pusat Statistik mencatat upah riil pekerja naik sekitar 1,8%, lebih rendah dibandingkan pertumbuhan PDB 5,61%.

Proporsi penduduk yang bekerja di sektor informal juga meningkat tipis, dari 59,40% pada Februari 2025 menjadi 59,42% pada Februari 2026. Disebutkan pula bahwa tidak kurang dari 87 juta penduduk bekerja sebagai pekerja informal. Kondisi ini dipandang menunjukkan gejala “informality trap”, yakni pertumbuhan ekonomi terjadi tetapi tidak diikuti oleh menguatnya mesin penciptaan pekerjaan yang layak, sehingga banyak tenaga kerja bertahan atau masuk ke sektor informal.

Tekanan juga dirasakan oleh pekerja formal. Upah minimum provinsi maupun kabupaten/kota pada 2026 disebut masih jauh dari kebutuhan hidup layak, yang berimplikasi pada terbatasnya kemampuan masyarakat untuk menabung.

Selain persoalan upah, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal disebut menghantui sektor-sektor padat karya seperti manufaktur, tekstil, garmen, dan elektronik. Laporan investigasi Tempo menyebutkan terdapat sekitar 40 ribu PHK sejak April 2026 dan berpotensi berlanjut.

Dari sisi eksternal, kinerja ekspor pada periode ini dinilai melemah. Pertumbuhan ekspor hanya 0,90%, sementara impor meningkat 7,18%. Kondisi tersebut mengindikasikan pertumbuhan lebih banyak ditopang faktor domestik. Nilai tukar rupiah juga sempat melewati Rp17 ribu per dolar AS, yang kerap diasumsikan pelaku pasar sebagai sinyal rapuhnya fundamental ekonomi.

Dalam situasi tersebut, sejumlah langkah kebijakan disoroti sebagai kebutuhan untuk memperkuat ketahanan ekonomi hingga akhir tahun. Di antaranya adalah pengalihan belanja dari yang bersifat konsumtif ke belanja produktif, seperti insentif bagi manufaktur padat karya, pembangunan infrastruktur logistik untuk menekan biaya distribusi, serta pelatihan kembali bagi 87,74 juta pekerja informal. Disebutkan pula perlunya percepatan efisiensi belanja Rp150 triliun yang telah disiapkan sebagai bantalan, disertai pembatalan belanja yang dinilai tidak penting.

Langkah lain yang diusulkan adalah memperluas basis pajak tanpa menaikkan tarif, melalui optimalisasi pajak ekonomi digital lintas batas, pajak properti mewah, serta peluncuran cukai plastik dan minuman manis yang selama ini tertunda. Percepatan keandalan dan kemudahan sistem Coretax juga dinilai penting untuk menutup celah pelanggaran.

Paket stabilisasi makro hingga akhir tahun turut menjadi perhatian. Bank Indonesia disebut perlu menyiapkan strategi penarikan pembiayaan atau penerbitan surat berharga negara (SBN) dalam jumlah besar di awal tahun anggaran (front-loading), menjaga rupiah melalui instrumen SRBI dan operasi pasar terbuka. Sementara Kementerian Keuangan diminta menahan penerbitan surat utang negara domestik (SUN) dalam volume besar agar tidak menekan kredit swasta, terlebih beban bunga utang 2026 disebut mendekati Rp600 triliun.

Pemerintah juga dinilai perlu memastikan insentif khusus untuk substitusi impor barang modal dan diversifikasi ekspor nonkomoditas—seperti manufaktur menengah, jasa digital, dan ekonomi kreatif—guna memperbaiki ketimpangan ekspor 0,90% dibanding impor 7,18% yang disebut berkontribusi pada pelemahan rupiah. Selain itu, sisa anggaran lebih (SAL) APBN sebesar Rp420 triliun disarankan tidak digunakan sebagai tambahan belanja, melainkan disiapkan sebagai cadangan darurat apabila harga minyak melonjak akibat eskalasi konflik.

Pertumbuhan ekonomi 5,61% pada kuartal I 2026 dinilai “benar secara teknis”. Namun, ekonomi yang dinilai benar-benar sehat disebut seharusnya tercermin secara bersamaan pada kenaikan PDB, stabilnya rupiah, meningkatnya upah riil, serta terciptanya lapangan kerja.