BERITA TERKINI
IRF 2026 Tekankan Transparansi dan Reformasi Pasar Modal untuk Jaga Kepercayaan Investor

IRF 2026 Tekankan Transparansi dan Reformasi Pasar Modal untuk Jaga Kepercayaan Investor

Jakarta, 11 Mei 2026 — Pemerintah bersama regulator pasar modal menegaskan komitmen untuk menjaga stabilitas dan memperkuat kepercayaan investor terhadap pasar keuangan Indonesia di tengah tekanan ekonomi global, tensi geopolitik, serta risiko capital outflow dari negara berkembang.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Indonesia Investor Relations Forum (IRF) 2026 bertema “Reformasi Pasar Modal Tingkatkan Kepercayaan di Era Ketidakpastian Global”, yang digelar Kitacomm dan SUAR.id dengan dukungan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Main Hall BEI, Jakarta, Senin (11/5). Forum ini menempatkan reformasi pasar modal sebagai strategi penting untuk meningkatkan daya saing Indonesia sekaligus menjaga kesinambungan pertumbuhan investasi nasional.

Mewakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Staf Ahli Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Pengembangan Produktivitas dan Daya Saing Ekonomi, Evita Manthovani, menyampaikan bahwa Indonesia dinilai masih mampu menjaga stabilitas ekonomi di tengah dinamika global yang tidak menentu. Ia mengatakan fundamental ekonomi nasional tetap relatif kuat, dengan valuasi pasar yang masih menarik bagi investor.

Evita juga menyoroti sejumlah reformasi yang disebut mendapatkan respons positif dari pelaku pasar global, antara lain peningkatan ketentuan free float saham dari 7,5% menjadi 15% serta kenaikan porsi saham RTI 45 bagi dana pensiun dan perusahaan asuransi dari 8% menjadi 20%. Menurutnya, kebijakan ini dipandang sebagai upaya memperluas aksesibilitas sekaligus meningkatkan likuiditas pasar modal domestik.

Ia menambahkan, kebutuhan pembiayaan Indonesia diperkirakan meningkat signifikan dari Rp7.400 triliun menjadi Rp9.200 triliun pada 2029. Karena itu, menjaga kepercayaan investor dan memperkuat daya tarik pasar modal dinilai menjadi agenda penting. Evita juga menyebut Indonesia memiliki ruang sekaligus tanggung jawab untuk menunjukkan kepada pasar global bahwa reformasi ekonomi dan pasar modal berjalan konsisten serta berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menilai pasar modal Indonesia masih memiliki fondasi domestik yang solid di tengah volatilitas global, terutama seiring bertambahnya jumlah investor domestik. Ia menyebut penguatan basis investor domestik, baik ritel maupun institusi, menjadi faktor penting dalam menjaga ketahanan pasar keuangan nasional.

“Selama fundamental ekonomi Indonesia tetap baik, maka pasar modal Indonesia juga akan tetap memiliki daya tahan yang kuat,” ujar Friderica.

Friderica turut menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka dan kolaboratif antara regulator, emiten, investor, media, serta pemangku kepentingan lainnya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap industri pasar modal. “Pasar modal yang sehat membutuhkan komunikasi yang sehat. Karena komunikasi membentuk perspektif, dan perspektif membentuk kepercayaan,” katanya.

IRF 2026 merupakan kelanjutan dari IRF 2025 yang pertama kali digelar Kitacomm bersama RAC Capital dengan dukungan BEI. Pada penyelenggaraan perdana tersebut, forum mengangkat tema “Decoding the New Era of Investor Relations” dengan fokus pada penguatan praktik investor relations, tata kelola perusahaan (GCG), serta implementasi ESG di pasar modal Indonesia.

Lebih dari 250 pimpinan perusahaan dan pelaku pasar modal tercatat hadir dalam IRF 2025, yang disebut menjadi salah satu inisiatif untuk mendorong standardisasi praktik investor relations yang lebih strategis dan transparan di Indonesia.

Melanjutkan inisiatif tersebut, IRF 2026 menyoroti reformasi pasar modal dan penguatan kepercayaan investor di tengah meningkatnya ketidakpastian global, perubahan pola investasi, serta pertumbuhan investor ritel domestik yang semakin signifikan.

Kitacomm menilai investor relations kini memegang peran yang semakin strategis, tidak hanya sebagai fungsi komunikasi perusahaan, tetapi juga sebagai jembatan kepercayaan antara perusahaan, investor, dan pemangku kepentingan dalam ekosistem pasar modal.