Konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran dilaporkan masih terus memanas dan belum menunjukkan tanda-tanda akan mereda. Situasi geopolitik tersebut turut memicu kekhawatiran di pasar energi global terhadap potensi terjadinya krisis energi.
Kekhawatiran ini muncul seiring dampak yang mulai terasa pada sektor energi, terutama terkait terbatasnya akses pelayaran. Selain itu, ada pula risiko munculnya kebijakan proteksionisme dari negara-negara produsen minyak yang dapat memperketat pasokan di pasar.
Kombinasi faktor tersebut dinilai berpotensi mendorong kenaikan harga minyak dunia. Dalam konteks ini, Indonesia disebut tengah menyiapkan langkah antisipasi untuk menghadapi bayang-bayang krisis energi global.